TNI Diminta Evaluasi Total Usai Prajurit Perdamaian Gugur akibat Serangan Israel
Ilustrasi prajurit TNI yang bertugas menjadi pasukan perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon.(UNITED NATIONS INTERIM FORCE LEBANON (UNIFIL))
16:34
30 Maret 2026

TNI Diminta Evaluasi Total Usai Prajurit Perdamaian Gugur akibat Serangan Israel

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Markas Besar TNI melakukan evaluasi menyeluruh usai prajurit Satgas Kontingen Garuda dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), Praka Farizal Rhomadhon gugur akibat serangan Israel di Lebanon.

TB Hasanuddin berpandangan, sistem keamanan dan prosedur operasional bagi seluruh personel Kontingen Garuda di wilayah konflik harus dievaluasi.

“Evaluasi harus mencakup peninjauan posisi pos pantau agar berada dalam zona yang lebih aman, peningkatan perlindungan fisik di pangkalan, serta pengetatan prosedur operasional standar saat terjadi kontak senjata di sekitar area tugas,” ujar TB Hasanuddin kepada Kompas.com, Senin (30/3/2026).

Baca juga: TNI Gugur di Lebanon, UNIFIL: Nyawa Tak Seharusnya Hilang dalam Misi Perdamaian

TB Hasanuddin menyampaikan, langkah mitigasi ini sangat penting untuk meminimalkan risiko di tengah situasi keamanan yang semakin volatil, tanpa mengurangi komitmen Indonesia dalam menjalankan misi perdamaian dunia.

Apalagi, kata dia, keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama.

Selanjutnya, purnawirawan mayor jenderal TNI ini mendesak pemerintah merespons insiden ini secara serius dengan menitikberatkan pada dua aspek utama, yakni investigasi dan mitigasi.

Dia mendorong adanya investigasi yang menyeluruh, transparan, dan independen.

Baca juga: Prajurit TNI Gugur Usai Israel Bombardir Lebanon, Pimpinan Komisi I: Pelanggaran Serius

TB Hasanuddin mengatakan, pemerintah melalui Perwakilan Tetap RI di PBB harus segera melayangkan desakan resmi kepada Dewan Keamanan PBB dan Sekretariat Jenderal PBB untuk mengusut tuntas insiden tersebut.

“Fokus investigasi harus memastikan apakah serangan tersebut merupakan dampak eskalasi konflik yang tidak disengaja atau justru merupakan pelanggaran hukum internasional berupa serangan yang disengaja terhadap personel penjaga perdamaian,” kata TB Hasanuddin.

Ia melanjutkan, Indonesia juga perlu menegaskan bahwa penyerangan terhadap atribut dan personel PBB merupakan kejahatan perang yang harus ditindaklanjuti dengan akuntabilitas penuh dari pihak yang bertanggung jawab.

Baca juga: 5 Fakta Prajurit TNI Gugur di Lebanon akibat Serangan Israel

Politikus PDI Perjuangan ini turut menekankan pentingnya peran aktif Kementerian Luar Negeri dalam mengawal proses investigasi.

“Kemlu harus melakukan monitoring ketat terhadap setiap tahapan penyelidikan oleh UNIFIL, mulai dari pengumpulan bukti di lapangan, analisis data, hingga verifikasi kronologi kejadian. Kemlu juga harus memastikan hak-hak prajurit yang gugur maupun yang terluka terpenuhi, serta terus memberikan tekanan diplomatik agar proses investigasi berjalan tuntas,” ujar dia.

Prajurit TNI gugur di Lebanon

Diketahui, satu prajurit Satgas Kontingen Garuda TNI di misi UNIFIL gugur dalam serangan Israel terhadap Lebanon, sedangan tiga prajurit lainnya mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.

“Terdapat korban dari prajurit TNI, yaitu 1 orang meninggal dunia, 1 dalam kondisi luka berat, dan 2 luka ringan,” kata Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait kepada Kompas.com, Senin (30/3/2026).

Rico memastikan, sejauh ini korban luka telah menerima penanganan medis.

Di sisi lain, Rico memastikan bahwa peristiwa ini terjadi di tengah saling serang artileri dari kedua belah pihak.

“Dan proses klarifikasi masih dilakukan oleh UNIFIL,” kata dia.

Tag:  #diminta #evaluasi #total #usai #prajurit #perdamaian #gugur #akibat #serangan #israel

KOMENTAR