YLBHI Minta Rantai Komando Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diungkap
Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur saat diwawancarai di Kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu (22/11/2025)()
15:22
31 Maret 2026

YLBHI Minta Rantai Komando Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diungkap

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menduga adanya keterlibatan perwira tinggi dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus.

Isnur menerangkan, dugaan tersebut muncul karena para pelaku di lapangan merupakan perwira, sehingga perintah operasi diduga berasal dari level yang lebih tinggi dalam struktur militer.

“Apalagi para eksekutor di lapangan, eksekutor di lapangan itu perwira. Berarti yang memerintahkannya perwira tinggi,” ujar Isnur di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Baca juga: YLBHI Duga Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Operasi Besar Sistematis dan Terorganisasi

Menurut Isnur, dalam doktrin operasi, khususnya militer, tidak mungkin suatu tindakan dilakukan tanpa adanya perintah dan rantai komando yang jelas.

Selain itu, sikap para pelaku yang melakukan aksi dengan tenang dan percaya diri juga mengindikasikan adanya jaminan atau perlindungan dari pihak tertentu.

“Dan dalam doktrin ya termasuk doktrin militer, tidak boleh ada satu tindakan, satu upaya, satu operasi tanpa perintah. Maka jelas ini ada perintah, ini ada komando dan harus diungkap, diusut semua rantai komandonya ke atas,” tutur Isnur.

Baca juga: Pelimpahan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI Dinilai Cacat Hukum

Dia pun kemudian menyinggung perintah Presiden Prabowo Subianto agar aparat mengusut tuntas pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Makanya perintah Prabowo kan sebenarnya sama, siapa yang menyuruh, siapa bahkan yang mendanai. Ini dibongkar semua,” kata Isnur.

Kasus Andrie Yunus

Diberitakan sebelumnya, Andrie Yunus disiram air keras oleh prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, serangan itu menyebabkan korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.

“Terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” ujar Dimas, Jumat (13/3/2026). Peristiwa itu terjadi setelah Andrie menyelesaikan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor YLBHI Jakarta sekitar pukul 23.00 WIB.

“Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia' yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Dimas.

Setelah itu, Andrie meninggalkan lokasi dengan sepeda motor.

Sekitar pukul 23.37 WIB, saat melintas di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, dua pelaku menghampiri korban dari arah berlawanan menggunakan satu sepeda motor.

Baca juga: Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI Dikritik TAUD: Tak Ada Dasar Hukum

“Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang,” ujar Dimas.

Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai tubuhnya.

Akibatnya, Andrie berteriak kesakitan dan terjatuh dari sepeda motor.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata.

Dimas menegaskan, tidak ada barang milik korban yang hilang dalam peristiwa tersebut.

Tag:  #ylbhi #minta #rantai #komando #kasus #penyiraman #keras #andrie #yunus #diungkap

KOMENTAR