BPS Catat 9.401 Peserta BPJS PBI JK Belum Ditemukan Keberadaannya
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
22:26
1 April 2026

BPS Catat 9.401 Peserta BPJS PBI JK Belum Ditemukan Keberadaannya

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa  9.401 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tidak diketahui keberadaannya.

Hal ini terungkap setelah BPS bersama Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pengecekan langsung atau ground check terhadap lebih dari 100.000 peserta PBI JK.

"Kemudian ada sekitar 9.401 yang belum kami temukan, kami terus menelusuri di mana keberadaannya dari total 106.153 individu (peserta PBI JK yang telah di-ground check)," tutur Amalia saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: Iuran BPJS Rp 8.400 untuk Pekerja Informal, Ini Manfaatnya

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menambahkan, Kemensos akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mendata 9.401 peserta PBI JK yang belum ditemukan itu.

Kemungkinan, kata Gus Ipul, mereka berpindah rumah sakit atau berganti alamat tempat tinggal sehingga perlu waktu untuk mendatanya.

"Besok Insya Allah tim akan meluncur ke BPJS Kesehatan untuk memastikan yang 9.401 ini mungkin pindah rumah sakit atau pindah tempat yang perlu dipastikan," ucap dia.

Dari data 106.153 peserta PBI JK yang telah di-ground check, 89.559 di antaranya terkonfirmasi menderita penyakit katastropik dan 3.934 peserta dinyatakan telah meninggal dunia.

Baca juga: Hasil Ground Check PBI JK Tahap Pertama, 3.934 Peserta Sudah Meninggal Dunia

"Jadi 89.559 sudah bisa teridentifikasi dengan baik, sudah bertemu, sudah diwawancarai, dipastikan memang benar penerima manfaat tersebut sama dengan data dan memiliki penyakit katastropik," ucap dia.

Pasien katastropik yang sudah terkonfirmasi sama dengan data, maka sudah dipastikan dapat melanjutkan kembali pengobatannya.

"Semuanya sudah otomatis direaktivasi sehingga tidak ada masalah dan bisa dilanjutkan (pengobatan) bulan-bulan berikutnya, sudah clear," tambah dia.

Sementara, untuk peserta PBI JK yang telah meninggal dunia, otomatis kepesertaannya akan dihapus dan dialokasikan kepada penerima manfaat yang baru.

Tag:  #catat #9401 #peserta #bpjs #belum #ditemukan #keberadaannya

KOMENTAR