Menakar Ulang Keterlibatan Indonesia di Pasukan Perdamaian PBB (Bagian I)
SABTU sore itu, 4 April 2026, tiga peti jenazah berlapis kain merah-putih turun dari pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
Momen itu menghentikan jutaan orang sejenak di depan layar ponselnya, menyaksikan sesuatu yang seharusnya tidak perlu terjadi jika sistem yang menempatkan ketiga prajurit itu ke Lebanon memang dirancang dengan serius.
Kepulangan dalam peti mati selalu meninggalkan duka mendalam. Namun, duka yang paling berat bukan sekadar kehilangan, melainkan kehilangan yang bisa dicegah jika ada kemauan politik yang cukup dari para penguasa.
Pertanyaan yang seharusnya segera mengikuti dukacita nasional itu bukan hanya siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban, tapi apakah keseluruhan arsitektur perdamaian global yang kita percayakan untuk melindungi para prajurit itu masih layak dipercaya.
Publik Indonesia berhak mendapat jawaban jujur, bukan sekadar narasi kepahlawanan yang indah, tapi kosong dari evaluasi substantif.
Tragedi ini bukan pertama kali dan tidak akan menjadi yang terakhir jika tidak ada yang berubah secara mendasar dalam cara misi perdamaian PBB dioperasikan di Lebanon selatan.
Mendiskusikan kegagalan sistem di tengah duka memang terasa tidak pada tempatnya bagi sebagian orang. Namun, justru inilah saat paling tepat untuk berpikir jernih karena taruhannya nyawa manusia yang nyata.
Menunda evaluasi kritis dengan alasan menghormati kesedihan hanya akan memastikan bahwa siklus ini terus berulang, para prajurit dikirim, kondisi memburuk, insiden terjadi, dukacita nasional mengalir, dan semuanya kembali berjalan seperti biasa sampai insiden berikutnya tiba.
Baca juga: Gugurnya Sang Penjaga Perdamaian
Ilmu politik tidak mengajarkan kita untuk diam dalam menghadapi kegagalan institusional hanya karena kegagalan itu diiringi dengan upacara pemakaman yang khidmat.
Justru sebaliknya, tradisi analitik yang baik menuntut kita untuk mengajukan pertanyaan paling keras tepat ketika konsekuensi dari kegagalan itu paling terasa.
Sudah 47 tahun UNIFIL berada di Lebanon selatan, dan kita masih mengulang ritual yang sama, mengirim prajurit, kehilangan mereka, mengecam, meminta investigasi, lalu memperbarui mandat.
Bangsa yang tidak mau belajar dari pola ini bukan bangsa yang menghormati para prajuritnya, melainkan bangsa yang menjadikan pengorbanan mereka sebagai tradisi yang tidak perlu dipertanyakan.
Fakta-fakta tentang tragedi akhir Maret 2026 itu cukup berbicara sendiri tanpa perlu dramaturgi berlebihan.
Tiga prajurit TNI gugur dalam dua hari berturut-turut. Pertama akibat ledakan proyektil di dekat pos Indonesia di Lebanon selatan. Dua berikutnya ketika konvoi logistik UNIFIL dihantam ledakan di jalanan yang seharusnya sudah dikenal aman oleh pasukan perdamaian yang beroperasi di sana selama hampir dua dekade.
Lima prajurit lainnya mengalami luka-luka dalam rentang insiden yang sama. Sumber ledakan konvoi itu bahkan tidak bisa langsung dipastikan oleh UNIFIL sendiri, sebuah pengakuan yang dengan sendirinya menjadi bukti paling telak bahwa misi ini sudah kehilangan kendali atas ruang operasinya.
Israel membuka penyelidikan internal dan menyiratkan bahwa kematian para prajurit tidak otomatis merupakan kesalahan mereka. Sementara Hizbullah tidak mengeluarkan pernyataan apa pun yang relevan.
Di antara dua kekuatan bersenjata yang saling menyalahkan itulah para prajurit dari Indonesia, India, Italia, Nepal, dan puluhan negara lainnya berdiri setiap hari, memegang senjata yang tidak boleh mereka gunakan secara ofensif, di bawah bendera yang tidak lagi menjadi perisai yang efektif.
Inilah permasalahan paling mendasar yang harus kita bicarakan secara terbuka tanpa tabir diplomatik yang biasanya menyelimuti diskusi tentang misi perdamaian PBB.
Bukan soal apakah Indonesia harus bangga dengan kontribusi multilateralnya, tentu saja kita bangga dan kontribusi itu riil.
Bukan pula soal apakah niat baik para prajurit yang bertugas perlu diragukan, sama sekali tidak.
Yang harus dipersoalkan adalah sistem yang menempatkan manusia-manusia itu dalam bahaya dengan perlindungan yang terbukti tidak memadai, dijalankan di bawah mandat yang terbukti tidak bisa dipaksakan, dan dibiayai dengan anggaran yang tidak kecil tapi hasilnya sangat jauh dari yang dijanjikan.
Baca juga: Trump Cuci Tangan: Dunia Dipaksa Membayar Tagihannya
Negara yang serius menghormati prajuritnya adalah negara yang tidak mengirim mereka ke medan berbahaya tanpa evaluasi kritis terhadap sistem yang menaungi mereka. Dan evaluasi kritis terhadap sistem itulah yang akan menjadi inti dari tulisan ini.
Lima Dekade Kegagalan yang Terus Diperbarui
Ilustrasi prajurit TNI yang bertugas menjadi pasukan perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon.Kata "interim" dalam akronim UNIFIL adalah lelucon pahit yang sudah berlangsung terlalu lama dalam sejarah diplomasi internasional modern.
Misi yang dirancang sebagai kekuatan sementara sejak 1978 kini sudah memasuki tahun ke-47 keberadaannya di tanah yang sama, dengan mandat yang diperpanjang setiap tahun oleh Dewan Keamanan PBB seolah pembaruan rutin itu sendiri sudah cukup sebagai bukti relevansi.
Selama hampir lima dekade itu, tiga perang besar meletus di kawasan yang seharusnya dijaga. Hizbullah membangun infrastruktur militernya kembali lebih masif dari sebelumnya. Sementara Israel terus melancarkan operasi militer hampir setiap hari tanpa merasa perlu meminta izin kepada ribuan prajurit berhelm biru yang berdiri di sekitarnya.
Anggaran UNIFIL mencapai sekitar 500 juta dolar Amerika per tahun, angka yang sangat besar untuk misi yang tidak pernah berhasil mencapai tujuan pokoknya sejak hari pertama.
Tidak ada mekanisme evaluasi yang benar-benar membuat misi ini mempertanggungjawabkan kegagalannya secara transparan di hadapan publik global.
Perpetual renewal tanpa genuine accountability adalah resep sempurna bagi institusi yang terus hidup bukan karena efektif, melainkan karena tidak ada yang cukup berani untuk menyatakannya gagal secara resmi.
Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 yang disahkan pada Agustus 2006 setelah Perang Lebanon kedua memperluas mandat UNIFIL secara signifikan dan memompa harapan besar bahwa kali ini sesuatu yang nyata akan berubah.
Baca juga: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Menanti Keadilan di Mahkamah Pidana Internasional
Mandat baru itu menetapkan bahwa Hizbullah harus dilucuti senjatanya di selatan Sungai Litani, bahwa Angkatan Bersenjata Lebanon harus menjadi satu-satunya kekuatan bersenjata sah di wilayah selatan, dan bahwa UNIFIL akan memiliki kekuatan lebih besar untuk mendukung tujuan-tujuan itu.
Hampir dua dekade kemudian, tidak satu pun dari tujuan utama itu tercapai. Hizbullah membangun kembali kapasitas militernya di selatan Lebanon, bahkan lebih masif dari kondisi sebelum 2006, mengembangkan jaringan terowongan, depot senjata, dan posisi-posisi strategis yang tidak pernah bisa disentuh oleh pasukan perdamaian yang hanya berwenang bergerak di permukaan.
Angkatan Bersenjata Lebanon terlalu lemah secara kapasitas dan terlalu ambigu secara politik untuk mengambil alih wilayah yang Hizbullah klaim sebagai zona perlawanannya sendiri.
UNIFIL dalam situasi ini bukan penegak perdamaian yang efektif, melainkan penonton yang disponsori komunitas internasional dengan setengah miliar dolar per tahun.
Cara Hizbullah beroperasi di sekitar pos-pos UNIFIL selama bertahun-tahun mencerminkan kalkulasi yang sangat cerdik sekaligus mengungkapkan kelemahan struktural yang tidak pernah diakui secara jujur oleh para pendukung misi ini.
Kedekatan dengan pasukan penjaga perdamaian PBB digunakan sebagai perisai alami, karena serangan Israel terhadap target Hizbullah di dekat pos UNIFIL berisiko mengenai prajurit asing yang bisa memicu reaksi diplomatik internasional.
Sementara itu, UNIFIL yang mencoba mendekati depot senjata atau posisi Hizbullah secara konsisten dihadang oleh warga sipil yang diorganisir untuk memblokir akses.
Ketika konfrontasi semacam itu terjadi, pasukan perdamaian mundur ke markasnya karena Rules of Engagement mereka tidak memperbolehkan penggunaan kekuatan dalam situasi itu.
Pola ini bukan anekdot, ini adalah modus operandi yang terdokumentasi dan berlangsung selama bertahun-tahun tanpa koreksi sistemis yang berarti.
Hasilnya adalah situasi paradoks di mana kehadiran pasukan perdamaian PBB justru memberikan keuntungan taktis bagi kelompok yang seharusnya mereka hadapi, sementara kemampuan mereka untuk menjalankan mandat sesungguhnya tetap sangat terbatas.
Ini bukan kegagalan para prajurit di lapangan, ini adalah kegagalan desain institusional yang tidak pernah ditangani dengan serius oleh mereka yang merancang mandatnya.
Sejarah operasi perdamaian PBB menyimpan pelajaran-pelajaran pahit yang relevan dan seharusnya sudah menjadi referensi wajib dalam setiap evaluasi UNIFIL.
Srebrenica 1995 adalah nama yang paling sering disebut, ketika ribuan Muslim Bosnia dibantai sementara pasukan penjaga perdamaian PBB dari Belanda berdiri tidak berdaya karena tidak punya wewenang hukum maupun kapasitas militer untuk mencegahnya.
Rwanda 1994 menjadi contoh lain yang lebih tragis, di mana sekitar 800.000 orang dibunuh dalam seratus hari, sementara misi perdamaian PBB di sana terjebak dalam perdebatan prosedural tentang apakah yang terjadi memenuhi definisi genosida yang memerlukan respons lebih keras.
Kedua tragedi itu menghasilkan laporan evaluasi yang sangat kritis dan janji reformasi yang disampaikan dengan sangat serius di podium sidang PBB.
Namun, tiga dekade kemudian, arsitektur dasar dari sistem peacekeeping PBB, termasuk mekanisme mandat, struktur ROE, dan cara Dewan Keamanan mengambil keputusan, belum berubah secara fundamental.
Organisasi yang tidak bisa belajar dari kegagalan terbesarnya adalah organisasi yang akan terus memproduksi kegagalan serupa dengan lokasi dan korban yang berbeda-beda.
Akibat langkah penghematan biaya yang dilakukan PBB pada November 2025, jumlah penjaga perdamaian di UNIFIL berkurang dari lebih dari 10.000 menjadi sekitar 9.900.
Pada Februari 2026, angkanya sudah jatuh ke kisaran 7.500 dengan pengurangan lebih lanjut yang direncanakan pada Mei tahun yang sama.
Ini adalah perkembangan yang sangat mengkhawatirkan karena terjadi justru ketika eskalasi konflik di Lebanon selatan sedang meningkat, bukan mereda.
Baca juga: Ketika Amerika Melepaskan Mahkota Kepemimpinan Global
Misi yang justru dikerdilkan secara kapasitas di tengah intensifikasi konflik adalah misi yang secara operasional sudah kehilangan keseriusannya.
Penurunan jumlah pasukan itu bukan semata karena efisiensi anggaran, ia juga mencerminkan keputusan diam-diam dari sejumlah negara kontributor untuk mulai mengambil jarak dari misi yang semakin tidak bisa memberikan jaminan keselamatan memadai bagi personelnya.
Negara-negara itu tidak mengumumkan penarikan secara dramatis karena pertimbangan diplomatik. Namun, mereka mengurangi kontribusi secara bertahap sambil menunggu keputusan tentang masa depan misi yang mandatnya akan berakhir pada Desember 2026.
Tindakan diam-diam ini sesungguhnya adalah bentuk evaluasi paling jujur yang pernah dilakukan terhadap UNIFIL, lebih jujur dari resolusi-resolusi Dewan Keamanan yang terus memperpanjang misi tanpa pertanggungjawaban yang nyata.
Bersambung...
Tag: #menakar #ulang #keterlibatan #indonesia #pasukan #perdamaian #bagian