Tersandung Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Diganti
Kajari Karo Danke Rajagukguk dimutasi. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
20:28
13 April 2026

Tersandung Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Diganti

- Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap Danke Rajagukguk, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo.

Melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026, Danke digantikan Edmond Novvery Purba yang sebelumnya menjabat Kajari Nias Selatan.

"Benar (mutasi)," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Baca juga: Kajari Karo Danke Rajagukguk Ditarik ke Kejagung Imbas Kasus Amsal Sitepu

Pergantian Danke Rajagukguk terjadi di tengah sorotan publik usai penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu, yang sebelumnya didakwa korupsi dalam pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo sebelum akhirnya divonis bebas.

Adapun Danke Rajagukguk, jelas Anang, dimutasi secara diagonal.

"Untuk Karo Saudari Danke dimutasi diagonal, artinya dia tidak dalam jabatan struktural tapi dalam jabatan fungsional untuk saat ini. Dan, hal tersebut juga biasa terjadi di Kementerian/Lembaga," ujar Anang.

Baca juga: Ditunjuk Jadi Plh Kajari Karo, Herlangga Wisnu: Agar Administrasi ke Kejaksaan Tak Terganggu

Dia menjelaskan bahwa mutasi merupakan hal yang lumrah dan berkelanjutan di lingkungan kementerian maupun lembaga.

Diperiksa Kejagung

Danke diketahui sudah diperiksa Kejagung sejak Sabtu (4/4/2026) terkait kasus Amsal Sitepu.

Selain Danke, Kejagung RI juga mengamankan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Reinhard Harve Sembiring, serta dua jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus videografer Amsal Sitepu.

Baca juga: Kejagung Pastikan Beri Sanksi Etik Jika Ada yang Dilanggar Kajari Karo dalam Kasus Amsal Sitepu

“Sabtu malam kemarin, baik Kajari Karo, Kasi Pidsus, maupun dua Kasubsi yang menangani perkara itu, jaksa yang menanganinya, sudah diamankan, ditarik oleh tim Intel Kejaksaan Agung,” kata Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna, Senin (6/4/2026).

Tag:  #tersandung #kasus #amsal #sitepu #kajari #karo #danke #rajagukguk #resmi #diganti

KOMENTAR