Apa yang Dikatakan BGN soal Anggaran Motor Listrik hingga Laptop?
- Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyampaikan klarifikasi perihal anggaran pengadaan sejumlah barang dan jasa berupa motor listrik, even organizer (EO), alat makan, laptop, hingga kaus kaki yang nominalnya sampai miliaran rupiah.
Kepala BGN Dadan Hindayana membantah kebenaran kabar bahwa anggaran yang digelontorkan untuk barang-barang tersebut mencapai miliaran rupiah.
"Tidak ada pemborosan anggaran dalam pelaksanaannya," demikian kutipan siaran pers dari Biro Hukum dan Humas BGN, Senin (13/4/2026).
Baca juga: Kepala BGN Bantah Anggaran Laptop dan Alat Makan Capai Rp 4 Triliun, Ini Klarifikasinya
Soal 21.801 motor listrik
Soal pengadaan motor listrik, Dadan Hindayana mengatakan pengadaan masuk 2025 dan realisasi penganggarannya berlangsung 2026 ini.
Dadan menambahkan, hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan.
Dadan membantah adanya informasi yang menyebut jumlah pengadaan sepeda motor listrik mencapai 70.000 unit.
"Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2," ujar Dadan, Kamis (9/4/2026) pekan lalu.
Baca juga: BGN Sebut Motor Listrik MBG Direalisasikan Tahun Ini Lewat Skema RPATA
Motor listrik disebitnya merupakan karya dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen, dibuat di Citeurup, Bogor, Jawa Barat.
Fungsi motor listrik itu adalah untuk membantu kepala SPPG untuk mobilitas sehari-hari.
Harga per motor yakni Rp 42 juta per unitnya sedangkan di pasaran Rp 52 juta.
Setelah polemik mengemuka, anggaran untuk pembelian motor listrik dihentikan pemerintah.
"Untuk sementara kita cukupkan dulu sekian, karena ini kan anggaran 2025 ya, 2026 tidak ada perencanaan lagi untuk pembelian," kata Dadan.
Anggaran EO
BGN juga mengklarifikasi perihal pilihan lembaganya memakai jasa event organizer (EO) eksternal senilai Rp 113 miliar dalam anggarannya.
Sebabnya karena BGN tidak punya EO sendiri, di sisi lain BGN perlu mengadakan kegiatan-kegiatan yang butuh penyelenggara andal.
Dengan melibatkan pihak ketiga, proses pengadaan barang dan jasa, pembayaran vendor, hingga pelaporan kegiatan dapat dilakukan secara terpusat dan sistematis.
“Dalam tahap ini, BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri," kata Dadan berbicara di Jakarta pada (11/4/2026), sebagaimana dilansir siaran pers BGN.
Baca juga: Kenapa BGN Pakai Jasa EO Rp 113 Miliar?
Dengan melibatkan pihak ketiga, proses pengadaan barang dan jasa, pembayaran vendor, hingga pelaporan kegiatan dapat dilakukan secara terpusat dan sistematis.
“Hal ini justru memudahkan proses audit, pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, karena seluruh komponen kegiatan terdokumentasi secara sistematis," ujar Dadan.
Bantah ada anggaran kaus kaki
Dadan mengatakan, BGN tidak melakukan pengadaan secara langsung. Kaus kaki itu disebut merupakan bagian dari perlengkapan yang diberikan saat pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
"Untuk kaus kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan," kata Dadan.
Dadan menyebut, pelaksanaan pendidikan SPPI dilakukan di Universitas Pertahanan dengan menggunakan anggaran dari BGN yang dikelola melalui mekanisme swakelola tipe 2.
Baca juga: Kepala BGN Bantah Pengadaan Kaus Kaki: Itu Bagian Perlengkapan Pendidikan SPPI
Dalam skema tersebut, mulai dari pelaksanaan kegiatan, termasuk pengadaan perlengkapan dilakukan oleh pihak Unhan.
"Jadi, perlu dipahami bahwa pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Unhan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI," tutur Dadan.
Anggaran laptop dan alat makan
Sementara untuk laptop dan alat makan, Dadan membenarkan adanya pengeluran anggaran untuk barang-barang tersebut.
Namun, dia juga membantah jumlah anggaran yang digunakan mencapai Rp 4 triliun.
"Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp 4 triliun sama sekali tidak benar," tegas Dadan.
Dia mengklaim kalau pengadaan laptop, alat makan hingga kaus kaki dilakukan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Baca juga: Sidang Nadiem, Auditor BPKP Sebut Harga Wajar Laptop Chromebook Rp 3,67 Juta
Pengadaan laptop di lingkungan BGN, kata Dadan, hanya 5.000 unit sepanjang tahun 2025, bukan 32.000 unit laptop.
Alat makan hanya untuk 315 SPPG
Selain itu, pengadaan alat makan hanya dilakukan untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun melalui pembiayaan APBN.
Dadan memastikan pembangunan SPPG berbasis APBN tersebut telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri terkait.
"Pagu untuk pengadaan alat makan sebesar Rp 89,32 miliar, dengan realisasi mencapai sekitar Rp 68,94 miliar," kata dia.
Baca juga: Penampakan Kantor Pemenang Tender Motor Listrik BGN di Jakbar, Sempat Dijaga Polisi
Menurutnya, realisasi itu menunjukkan bahwa pelaksanaan pengadaan dilakukan secara efisien dan tidak melampaui anggaran yang telah ditetapkan.
"Untuk pengadaan alat dapur, pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp 252,42 miliar dengan realisasi sekitar Rp 245,81 miliar," tuturnya.
Baca juga: Kepala BGN: Motor Listrik Kepala SPPG Dibuat di Citeureup
Tag: #yang #dikatakan #soal #anggaran #motor #listrik #hingga #laptop