Rapat RUU Pemilu Batal, Pimpinan Komisi II: Draf Belum Ada, Masih Butuh Pengayaan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengungkapkan bahwa belum ada draf dan naskah akademik revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) sehingga rapat internal Komisi II terkait RUU Pemilu dibatalkan.
Ia menyebutkan, pembahasan RUU Pemilu saat ini masih berada pada tahap awal berupa pengayaan materi, belum ada dokumen resmi yang bisa dibahas dalam forum rapat internal Komisi II.
“Kita lihat belum waktunya untuk kita rapat internal karena yang dibuat itu baru semacam paper,” kata Zulfikar saat ditemui di Gedung DPR RI, Jumat (17/4/2026).
Baca juga: Rapat Awal Draf RUU Pemilu di Komisi II Mendadak Dibatalkan, Alasan Belum Jelas
Zulfikar menuturkan, Komisi II merasa masih perlu mengkaji berbagai kemungkinan perubahan dalam revisi UU Pemilu, termasuk penyesuaian dengan putusan Mahkamah Konstitusi serta menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
“Kita masih melakukan pengayaan dulu, kira-kira kalau kita mau melakukan perubahan terhadap undang-undang pemilu itu materi muatan apa saja yang perlu kita ubah,”
Dia menekankan, perubahan tersebut juga masih perlu diselaraskan dengan berbagai faktor eksternal, termasuk kondisi politik dan sikap pemerintah.
“Sejauh mana kita menyesuaikannya, lalu kita juga memberi ruang pendapat dari banyak stakeholder itu. Baru sebatas itu,” ujar Zulfikar.
Baca juga: Golkar soal RUU Pemilu: Kalau Memang Mau Revisi, Segera Mulai Pembahasan
Dengan demikian, pembahasan baru akan masuk tahap lebih lanjut setelah bahan yang disusun Badan Keahlian DPR (BKD) mendekati bentuk naskah akademik dan draf RUU.
“Nanti kalau panja sudah bergulir, yang dikerjakan BKD makin menuju naskah akademik dan draf RUU, baru kita floor-kan ke rapat internal Komisi II,” ujar dia.
Kendati demikian, Zulfikar m memastikan bahwa Komisi II ingin agar penyusunan RUU Pemilu bisa segera rampung dan masuk tahap pembahasan pada 2026 ini.
“Yang jelas ada keinginan penyusunan itu harus segera selesai menjadi RUU inisiatif dan pembahasan juga bisa segera dilakukan,” kata Zulfikar.
Baca juga: Puan: RUU Pemilu Masih Dibahas dengan Para Ketua Parpol
“Karena akhir tahun ini kita sudah memasuki tahapan pemilu untuk 2029 yaitu rekrutmen penyelenggara pemilu,” imbuh dia.
Politikus Partai Golkar ini juga menyinggung pengalaman pada 2019, ketika penyusunan naskah akademik dan RUU sempat hampir rampung, tetapi tidak dilanjutkan karena faktor di luar DPR.
Menurut dia, pengalaman tersebut menjadi pertimbangan agar proses penyusunan kali ini berjalan lebih mulus.
“Kita punya pengalaman 2019, sudah hampir menjadi rancangan undang-undang, tapi ada faktor di luar kita yang perlu kita perhatikan agar ke depan itu bisa smooth,” kata dia.
Baca juga: Komisi II DPR Bakal Cari Titik Temu Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
RUU Pemilu
Diberitakan sebelumnya, proses awal pembahasan RUU Pemilu di DPR sempat mengalami kendala.
Rapat internal Komisi II DPR RI pada Selasa (14/4/2026) yang dijadwalkan untuk mendengarkan pemaparan awal draf RUU Pemilu mendadak dibatalkan.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengaku tidak mengetahui alasan penundaan tersebut.
“Kemarin harusnya kan kita mendengarkan ada rapat internal mendengarkan pemaparan dari BKD. Nah, tapi kan kemarin ditunda lagi, yang saya tidak tahu kenapa sebabnya gitu,” kata Doli, Rabu (15/4/2026).
“Siang itu ada internal rapat dengan BKD tapi tiba-tiba dibatalkan, ditunda, yang sampai sekarang kita belum tahu kenapa gitu,” lanjut dia.
Menurut Doli, rapat tersebut seharusnya menjadi langkah awal masuk ke tahap pembahasan substansi RUU Pemilu.
“Kami di Komisi II terus mendorong, bahkan beberapa kali rapat internal kita mendesak pimpinan untuk segera mengagendakan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pembahasan RUU Pemilu masih dikomunikasikan dengan para ketua partai politik.
“Saat ini kami masih membicarakannya dengan ketua-ketua partai politik,” kata Puan di Gedung DPR RI, Kamis (16/4/2026).
Tag: #rapat #pemilu #batal #pimpinan #komisi #draf #belum #masih #butuh #pengayaan