Jimly Ingatkan Hakim MK Cukup 1 Kali Terima Kasih ke DPR, Presiden, dan MA
- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengingatkan para hakim MK agar cukup satu kali mengucapkan terima kasih kepada lembaga pengusul mereka.
“Saudara-saudara, mudah-mudahan bapak-bapak yang dari DPR ya tentu kan harus terima kasih dong kepada teman-teman yang memilih, ya kan? Tapi, cukuplah terima kasihnya sekali saja,” ujar Jimly saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran buku “Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman” sekaligus perayaan hari ulang tahunnya ke-70, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Baca juga: Pimpinan MK Apresiasi Perhatian Jimly Puluhan Tahun Kawal Konstitusi
Imbauan ini juga Jimly berikan kepada para hakim yang dulu diusulkan oleh presiden dan Mahkamah Agung (MA).
“Juga yang dari Mahkamah Agung, ya terima kasih dong sama Pak Sunarto, sama tim, tapi tolonglah terima kasih sekali saja. Begitu juga yang diangkat oleh Presiden. Terima kasih itu harus, cuma tolong sekali saja. Jangan terus-menerus dipelihara,” katanya.
Baca juga: Suhartoyo Ungkap Hakim Baru MK Adies Kadir dan Liliek Sudah Tidak Ingat Lembaga Pengusul
Jimly berharap, susunan hakim yang saat ini bisa seluruhnya pensiun di umur 70 tahun atau hingga maksimal masa jabatan sehingga tidak perlu ada rekrutmen baru di tengah jalan.
Lebih lanjut, Jimly menyoroti latar belakang para hakim.
Menurutnya, sebelum menjadi hakim MK, ada baiknya seseorang lebih dahulu menjadi pejabat publik.
Baca juga: MK Luncurkan Buku “Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman” Rayakan Ultah ke-70 Jimly
Jimly menilai, penting bagi hakim MK untuk punya pengalaman berpolitik dan kelembagaan.
“Sebenarnya, menjadi hakim konstitusi menurut saya sebaiknya itu memang sudah punya pengalaman sebagai pejabat publik,” kata Jimly.
“Jangan orang ahli dari perguruan tinggi langsung dikasih kekuasaan sebagai hakim. Itu ada plusnya, tapi ada minusnya juga,” imbuhnya.
Secara keseluruhan, Jimly menilai komposisi hakim MK saat ini sudah beragam dan berbaur sehingga bisa saling berdebat untuk mencari kebenaran dan keadilan.
Dua Hakim Baru MK
Sebelum menjadi Hakim MK, Adies Kadir merupakan kader Partai Golkar dan menduduki jabatan Wakil Ketua DPR RI.
Pada 5 Februari 2026, Adies resmi dilantik menjadi Hakim MK untuk menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.
Pemilihan Adies sebagai Hakim MK yang diusulkan DPR RI menuai kontroversi karena sebelumnya sudah ada nama yang terpilih, yaitu Inosentius Samsul.
Baca juga: Hakim MK Sorot Sisa Kuota Internet Hangus: Kok Belum Habis Sudah Hilang?
Sementara itu, Liliek Prisbawono Adi merupakan Hakim MK yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Liliek dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4/2026) untuk menggantikan Anwar Usman yang masuk usia pensiun.
Sebelum menjadi Hakim MK, Liliek sudah lalang-buana memimpin sejumlah lembaga peradilan. Mulai dari Pengadilan Negeri Balikpapan hingga PN Jakarta Pusat.
Tag: #jimly #ingatkan #hakim #cukup #kali #terima #kasih #presiden