Yusril Targetkan Indeks Pembangunan Hukum Naik Jadi 0,69 Poin
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menargetkan Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Nasional naik satu poin dari 0,68 menjadi 0,69.
Yusril mengatakan, target ini dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Hukum Nasional.
“Dan dalam kesempatan ini juga kita membahas upaya-upaya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Hukum Nasional, IPH, yang sampai saat ini skor yang dinyatakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) adalah 0,68. Target kita pada tahun depan bisa ditingkatkan menjadi 0,69,” kata Yusril usai pembukaan rapat di Hotel Gran Melia, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Baca juga: Yusril Targetkan RUU Pemilu Rampung Pada 2,5 Tahun Usia Pemerintahan Prabowo
“Walaupun hanya naik satu poin saja, tapi telah menunjukkan sesuatu yang berarti dalam pembangunan hukum nasional kita,” ujar dia.
Yusril mengatakan, untuk mengejar satu poin tersebut, kementeriannya berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung hingga Kementerian PAN-RB.
Yusril mengatakan, pertemuan dengan pimpinan lembaga hari ini sangat penting agar terjadi sinkronisasi dan harmonisasi terkait peraturan-peraturan yang bersifat nasional dan daerah sehingga tidak terjadi tumpang tindih aturan.
Ia melnjutkan, tahun ini menjadi momen bersejarah sejak diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Yusril Tekankan Pemulihan Aset dalam Penanganan Kejahatan Siber
Oleh sebab itu, dibutuhkan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi dalam menjalankan aturan baru tersebut.
“Dan kita berusaha untuk melakukan rapat-rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi, ya, baik terhadap KUHP maupun terhadap KUHAP sendiri, sehingga tidak terjadi macam-macam tafsiran. Misalnya Polisi tafsirannya beda, Jaksa tafsirannya beda, Pengadilan beda lagi, pada akhirnya menimbulkan kebingungan masyarakat,” ujar Yusril.
Yusril berharap sinkronisasi dan harmonisasi aturan perundang-undangan bersifat nasional tersebut dapat menciptakan koordinasi yang baik antarpengak hukum.
“Oleh karena itu, bagian kami membicarakan masalah-masalah hukum ini dengan harapan ke depan akan tercipta satu koordinasi yang baik antarpengak hukum kita,” ucap dia.
Tag: #yusril #targetkan #indeks #pembangunan #hukum #naik #jadi #poin