Pemerintah Akan Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare
- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan gugus tugas untuk perbaikan tata kelola penitipan anak alias daycare.
"Kami sepakat membuat gugus tugas untuk perbaikan tata kelola, baik itu jangka panjang, jangka menengah, maupun jangka pendek juga akan segera dirumuskan," kata Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Baca juga: Pemerintah Akan Buat Perizinan Daycare Terintegrasi dalam Satu Sistem
Pembentukan gugus tugas itu telah disepakati Kementerian PPPA, Kemenkes, Kemensos, Kemendukbangga, Kemendagri, Kemendikdasmen, Kemenag, KPAI, dalam Rapat Tingkat Menteri terkait penanganan kasus kekerasan pada anak yang terjadi di tempat penitipan anak atau daycare di Kota Yogyakarta.
Selain itu, ada juga pembentukan portal tunggal data terintegrasi antar Peraturan Menteri (Permen) sebagai regulasi yang harus ditaati setiap daycare.
"Jadi kami sudah elaborasi secara detail dan kami akan segera membentuk gugus tugas untuk menindaklanjuti ini," tuturnya.
Baca juga: Sri Sultan HB X Terbitkan Instruksi Gubernur DIY, Minta Daycare Dilengkapi CCTV
Kata Pratikno, Kementerian dan Lembaga juga membahas perizinan daycare yang ke depannya bakal terintegrasi dalam satu sistem.
"Mulai dari standarisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, dan lain-lain termasuk pengawasan di lapangan, insentif, dan disinsentif," tuturnya.
Pratikno menyebut, sebagian besar daycare dikelola oleh pihak swasta.
Pemerintah janjikan pendampingan izin daycare
Pemerintah, lanjut Pratikno, sebenarnya sangat tidak mempermasalahkan itu dan justru mendukung partisipasi masyarakat yang ingin mendirikan daycare.
"Jadi kami tetap menjaga betul bahwa daycare menjadi layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat, tapi yang terpenting adalah menjaga kualitasnya, standarnya," tuturnya.
Jika terintegrasi dalam satu sistem, pemerintah pusat bakal memberikan pendampingan untuk izin mendirikan sebuah daycare agar tidak lagi terjadi peristiwa serupa ke depannya.
"Tentu saja pemerintah tidak memberikan toleransi sedikitpun terhadap kekerasan kepada anak. Kota wajib memberi perlindungan kepada anak, memberi pengasuhan, pendidikan, sebaik mungkin," tuturnya.
Tag: #pemerintah #akan #bentuk #gugus #tugas #perbaikan #daycare