Akhirnya, Seluruh Platform Prioritas Sudah Patuhi PP Tunas
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid saat ditemui di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
05:18
1 Mei 2026

Akhirnya, Seluruh Platform Prioritas Sudah Patuhi PP Tunas

- Platform gim Roblox melengkapi rangkaian implementasi awal Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang mengatur pembatasan akses pengguna di bawah usia 16 tahun.

Oleh karena itu, hingga kini ada delapan platform yang telah menyatakan komitmen mematuhi aturan tersebut, yakni Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox.

“Jadi, Roblox hari ini menutup rangkaian delapan platform pertama yang telah kami umumkan di awal Maret,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, dalam jumpa pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Sasar platform lain

Meutya mengatakan, aturan akan berlaku untuk seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia.

Baca juga: Roblox Siapkan 2 Game Berbasis Usia Seusai Patuhi Aturan PP Tunas

“Tapi, kita tidak berhenti di delapan platform ini. Karena ranah digital itu kalau kita atensi atau intervensi satu dua, dia akan berpindah ke lainnya. Maka dari itu, atas nama keadilan aturan, maka ini akan berlaku untuk semuanya,” ujar dia.

Komdigi memberikan waktu hingga Juni 2026 bagi seluruh platform untuk melakukan penilaian mandiri atau self-assessment terkait tingkat risiko layanan mereka.

Hasil penilaian tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah.

Platform dapat mengklasifikasikan diri sebagai berisiko rendah atau tinggi, namun Komdigi akan memastikan kesesuaian penilaian tersebut.

Meutya menuturkan, pendekatan aturan di Indonesia menggunakan skema berbasis risiko (risk-based approach), berbeda dengan sejumlah negara lain.

Dengan pendekatan ini, tidak semua platform dilarang untuk pengguna di bawah 16 tahun.

Pemerintah tetap membuka kemungkinan adanya platform yang aman diakses oleh pengguna usia 13 tahun ke bawah.

“Makanya ada dua staging, 16 dan 13. Inilah yang kita harapkan sampai Juni, teman-teman platform segera menyampaikan penilaian atas dirinya kepada Komdigi untuk kemudian kita verifikasi,” ujar dia.

Butuh dukungan aturan lain

Meutya menilai, implementasi PP Tunas akan lebih efektif jika didukung kebijakan lain, termasuk pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

Meutya mengatakan, dukungan lintas sektor diperlukan agar tujuan PP Tunas, khususnya dalam menekan adiksi digital pada anak, dapat tercapai secara optimal.

“Jadi, PP Tunas ini akan lebih mudah dilakukan secara implementasinya, jika memang ada aturan semisal membatasi gawai ke sekolah,” ujar dia.

Meutya menambahkan, kebijakan pembatasan gawai di sekolah berpotensi menjadi salah satu instrumen penting untuk mengurangi ketergantungan anak terhadap perangkat digital.

Seputar PP Tunas

Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) sebagai langkah melindungi anak dari risiko di ruang digital pada Maret 2026.

Meutya menyebut, kebijakan ini sebagai tonggak penting dalam menjaga generasi muda di era digital.

Baca juga: Roblox Akhirnya Patuhi PP Tunas, Terapkan Verifikasi Usia untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun

“Kita patut berbangga, karena Indonesia menjadi salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam pelindungan anak di ruang digital,” ujar Meutya, dalam rilis pers, Kamis (19/3/2026).

PP Tunas ditandatangani Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk komitmen negara menghadirkan ruang digital yang lebih aman bagi anak.

Aturan ini dilatarbelakangi meningkatnya kerentanan anak seiring pesatnya perkembangan teknologi.

Dalam beberapa tahun terakhir, anak semakin aktif menggunakan internet, tetapi juga lebih rentan terhadap konten tidak sesuai usia, eksploitasi data pribadi, dan pola penggunaan digital yang tidak sehat.

Penyusunan regulasi dilakukan sejak Januari 2024 melalui proses panjang dan partisipatif.

Pemerintah melibatkan kementerian dan lembaga, organisasi masyarakat sipil, pelaku industri digital, akademisi, serta kelompok anak dan orangtua.

Baca juga: YouTube Patuhi Kebijakan PP Tunas soal Batas Usia 16 Tahun

Secara substansi, PP Tunas mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) menempatkan perlindungan anak sebagai prinsip utama dalam merancang layanan digital.

Ada tiga kewajiban utama bagi platform, yaitu menyediakan klasifikasi konten berbasis usia, menerapkan verifikasi usia yang andal, serta menyediakan fitur kontrol orangtua yang mudah diakses.

Dengan aturan ini, platform digital tidak hanya menyediakan layanan, tetapi juga wajib memastikan sistemnya aman bagi anak.

Tag:  #akhirnya #seluruh #platform #prioritas #sudah #patuhi #tunas

KOMENTAR