Harga Saham CTTH dan KOTA “Menggila”, BEI Langsung Suspensi
Ilustrasi saham.(SHUTTERSTOCK/FEYLITE)
11:04
7 Mei 2026

Harga Saham CTTH dan KOTA “Menggila”, BEI Langsung Suspensi

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan dua saham yang melonjak drastis dalam waktu singkat, yakni saham PT Citatah Tbk (CTTH) dan PT DMS Propertindo Tbk (KOTA).

Penghentian sementara perdagangan dilakukan mulai sesi satu pada Kamis (7/5/2026), setelah kedua saham tersebut mencatat kenaikan harga kumulatif yang dinilai signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan data BEI, saham CTTH melesat hingga 172,9 persen dalam sebulan terakhir.

Baca juga: IHSG Diperkirakan Bergerak Terbatas, Ritel Bisa Cermati Saham BIPI, BKSL, Hingga BNBR

Ilustrasi saham. PIXABAY/SERGEI TOKMAKOV Ilustrasi saham.

Secara year to date (ytd), saham tersebut juga masih menguat 50,7 persen sejak awal tahun 2026.

Sementara itu, saham KOTA lonjakan yang lebih agresif.

Dalam satu bulan terakhir, saham emiten ini melonjak hingga 191 persen dan melesat 181 persen secara ytd.

Kenaikan ekstrem dalam waktu singkat itu membuat BEI mengambil langkah cooling down guna meredam volatilitas perdagangan, sekaligus memberikan ruang bagi investor untuk mencermati kembali pergerakan saham kedua emiten tersebut.

Baca juga: IHSG Diperkirakan Bergerak Terbatas, Ritel Bisa Cermati Saham BIPI, BKSL, Hingga BNBR

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengatakan penghentian sementara perdagangan dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap investor.

“Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujar Yulianto dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis pagi.

BEI juga mengingatkan seluruh pelaku pasar agar tetap memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan masing-masing perseroan sebelum mengambil keputusan investasi.

Suspensi saham merupakan kebijakan yang kerap ditempuh BEI ketika terjadi lonjakan harga saham yang dinilai tidak wajar dalam periode tertentu.

Baca juga: IHSG Sesi I Ditutup Menguat, Ditopang Saham TPIA, BRPT, dan UNVR

Langkah tersebut bertujuan memberikan waktu bagi investor untuk mengevaluasi kembali fundamental dan sentimen yang memengaruhi pergerakan saham.

Tag:  #harga #saham #ctth #kota #menggila #langsung #suspensi

KOMENTAR