Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
Perwakilan aliansi buruh yang tergabung dalam Aliansi GEBRAK menyoroti persoalan klasik ketenagakerjaan, mulai dari sistem pengupahan hingga praktik outsourcing, dalam audiensi dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026). [Suara.com/Lilis]
13:52
1 Mei 2026

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

Perwakilan aliansi buruh yang tergabung dalam Aliansi GEBRAK menyoroti persoalan klasik ketenagakerjaan, mulai dari sistem pengupahan hingga praktik outsourcing, dalam audiensi dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Ketua Umum Konfederasi KASBI sekaligus Pimpinan Kolektif GEBRAK, Sunarno, mengatakan sistem pengupahan di Indonesia selama ini menjadi pemicu berulangnya aksi demonstrasi buruh setiap tahun.

“Setiap tahun selalu ada unjuk rasa soal kenaikan upah. Harapan kami, pemerintah dan DPR bisa meninjau kembali dan melakukan reformasi sistem pengupahan menuju upah layak nasional,” kata Sunarno usai audiensi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Menurut dia, pembenahan sistem upah tidak hanya penting bagi buruh, tetapi juga berdampak pada kepastian iklim usaha. Ia menyebut konflik industrial yang terus berulang justru menjadi kekhawatiran bagi kalangan pengusaha.

Sunarno menyinggung kekhawatiran dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terkait kondusivitas dunia usaha apabila regulasi tidak mampu menjawab persoalan mendasar ketenagakerjaan.

“Harapannya kawan-kawan buruh tiap tahun tidak selalu demonstrasi karena itu juga menjadi kekhawatiran dari pihak APINDO sendiri soal kondusivitas dalam iklim dunia usaha. Kalau regulasinya tidak bagus, itu sudah otomatis perselisihan akan terus terjadi,” ujarnya.

Selain itu, GEBRAK juga mendesak penghapusan sistem outsourcing yang dinilai semakin meluas dalam praktik ketenagakerjaan di Indonesia.

Sunarno menyebut, dalam beberapa dekade terakhir, jumlah pekerja tetap terus menurun, sementara pekerja dengan status tidak tetap seperti outsourcing, kontrak, harian lepas, hingga borongan justru meningkat.

“Ini sudah puluhan tahun praktik di lapangan. Pekerja tetap atau permanen itu semakin sedikit, tapi untuk outsourcing, kontrak, harian lepas, borongan itu semakin banyak. Dan inilah yang kami juga soroti,” ucapnya.

Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian serius DPR untuk dimasukkan dalam pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, sebagaimana amanat putusan Mahkamah Konstitusi.

Editor: Bella

Tag:  #audiensi #buruh #tuntut #upah #layak #hapus #outsourcing

KOMENTAR