Prabowo Bela Ojol Kerja Keras tapi Duit Kena Potong 20 Persen: Enak Aje…
Presiden RI Prabowo Subianto berpidato pada peringatan Hari Buruh atau May Day di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). Presiden Prabowo Subianto menyatakan telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tengang Satuan Tugas Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.(KOMPAS.com/FREDERIKUS TUTO KE SOROMAKING)
16:54
1 Mei 2026

Prabowo Bela Ojol Kerja Keras tapi Duit Kena Potong 20 Persen: Enak Aje…

- Presiden RI Prabowo Subianto membela pengemudi ojek online atau ojol yang bekerja keras tapi penghasilan kotornya kena potongan aplikator 20 persen. Kini potongan diturunkan sampai 8 persen. 

"Enak aje. Lo yang keringat, dia yang dapet duit. Sori aje," kata Prabowo disambut sorakan buruh yang merayakan May Day 2026 di lapangan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026) pagi.

Dia menegaskan bahwa pengemudi ojek online (ojol) lah yang mempertaruhkan nyawanya setiap hari untuk mencari uang, bukan aplikatornya.

Baca juga: Dasco: Pemerintah Telah Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol via Danantara

Menurutnya, aplikator terlalu diuntungkan selama ini, padahal driver ojol lah yang berkeringat di lapangan.

Maka dari itu, Prabowo menegaskan bahwa potongan pendapatan driver ojol harus berada di bawah angka 10 persen, yakni 8 persen.

"Ojol kerja keras. Ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Ojol, aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Gimana ojol, setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10? Kalian minta 10 persen? Ya, saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen," ujar Prabowo.

Baca juga: Ojol Perempuan Harap Janji Prabowo soal Potongan 10 Persen Segera Terwujud

Prabowo menekankan, aplikator yang ada di Indonesia harus mengikuti angka potongan ojol tersebut.

Jika tidak mau, kata dia, maka aplikator tersebut tidak usah berusaha di Indonesia. Terlebih, Prabowo sudah meneken Perpres-nya.

Prabowo teken Perpres ojol

Prabowo menyatakan di momen May Day 2026 ini, dia sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) soal ojol agar potongan aplikator maksimal 8 persen, bukan sampai 20 persen seperti sebelumnya.

"Kita juga mengatur, saya juga telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online. Tadi, pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi," kata Prabowo.

Tag:  #prabowo #bela #ojol #kerja #keras #tapi #duit #kena #potong #persen #enak

KOMENTAR