Di Sidang MK, Operator Ingatkan Risiko Kuota Tanpa Masa Berlaku dan Sistem Rollover
- Operator seluler mengingatkan bahwa skema kuota internet tanpa masa berlaku maupun penerapan penuh fitur rollover berpotensi menimbulkan masalah besar bagi industri, mulai dari kualitas jaringan hingga perubahan struktur tarif.
Hal ini disampaikan Chief Marketing Officer Smartfren XL Smart, Sukaca Purwokardjono, dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Senin (4/5/2026).
“Model berbasis volume tanpa batas waktu secara teoretis dimungkinkan. Namun, dalam praktiknya akan menimbulkan tantangan signifikan terhadap pengelolaan kapasitas jaringan, kualitas layanan, serta kemungkinan potensi perubahan struktur tarif,” kata Sukaca.
Ia juga menyinggung skema rollover, yakni fitur yang memungkinkan sisa kuota tidak langsung hangus, melainkan bisa dipakai di periode berikutnya dengan syarat tertentu, seperti memperpanjang paket.
Baca juga: Di Sidang MK, Operator Sebut Kuota dan Masa Aktif untuk Jaga Kualitas Internet
Namun, ia mengingatkan, jika seluruh layanan kuota menerapkan skema tersebut, akan muncul berbagai tantangan besar bagi industri.
“Jika seluruh layanan kuota internet menggunakan skema rollover, maka terdapat beberapa potensi permasalahan dalam skala besar yang akan dihadapi industri telekomunikasi,” kata dia.
Ia membantah anggapan bahwa operator memperoleh keuntungan dari sisa kuota yang tidak terpakai pelanggan.
“XL Smart tidak memperoleh pendapatan tambahan karena tidak terpakainya jumlah volume kuota oleh pelanggan setelah masa berlaku berakhir,” ujar dia.
Di sisi lain, operator menyatakan, telah menyediakan informasi layanan secara transparan kepada pelanggan, termasuk besaran kuota dan masa berlaku paket.
“Di dalam setiap produk kita selalu mencantumkan informasi besaran kuota dan juga masa berlaku. Bahkan, pada saat paket itu masuk akan ada notifikasi yang memberitahukan paketnya berapa besar dan juga masa berlakunya kapan,” ujar dia.
Baca juga: Saldi Isra Sorot Sisa Kuota Internet Hangus: Ada Kerugian dari Pelanggan!
Operator seluler menegaskan sisa kuota internet pelanggan yang tidak terpakai bukan dialihkan ke pihak mana pun, melainkan berakhir karena sudah digunakan atau masa berlaku layanan telah habis.
“Jawabannya sebenarnya hanya ada dua ketika kuota hangus. Pertama memang sudah habis dikonsumsi oleh konsumen atau yang kedua memang masa berlakunya sudah habis. Bahwa kuota yang menjadi sisa tadi adalah hak aksesnya sudah habis dan tidak berpindah ke pihak mana pun,” ujar dia.
Ia menuturkan, layanan internet memiliki karakteristik berbeda dengan layanan listrik.
Jika listrik merupakan komoditas energi tanpa dimensi waktu, layanan telekomunikasi bergantung pada kapasitas jaringan yang digunakan secara bersama.
Baca juga: Operator Telekomunikasi di MK: Istilah Kuota Internet Hangus Tidak Tepat
“Listrik merupakan komoditas energi yang dikonsumsi secara langsung dan tidak memiliki dimensi waktu dalam penggunaannya," kata dia.
"Sedangkan layanan telekomunikasi merupakan pemanfaatan kapasitas jaringan bersama yang sangat dipengaruhi oleh waktu, lokasi, dan perilaku penggunaan secara simultan,” sambung dia.
Tag: #sidang #operator #ingatkan #risiko #kuota #tanpa #masa #berlaku #sistem #rollover