Dari Sepatu Mandala, Buku Tulis, dan Pensil YBS ke Rumah Dinas Gubernur Kaltim
Tulisan tangan YBS (10), korban diduga bunuh diri pada Kamis (29/1/2026). Korban merupakan siswa kelas IV salah satu sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.(HUMAS POLRES NGADA)
16:22
7 Mei 2026

Dari Sepatu Mandala, Buku Tulis, dan Pensil YBS ke Rumah Dinas Gubernur Kaltim

KASUS “Sepatu Mandala”, buku tulis, dan pensil yang dikaitkan dengan tragedi siswi berinisial YBS di Nusa Tenggara Timur semestinya tidak berhenti sebagai berita duka yang lalu menghilang dari ruang publik.

Peristiwa itu sesungguhnya adalah alarm sosial tentang masih lebarnya jarak antara kebijakan negara dan realitas kehidupan masyarakat kecil.

Menurut berbagai pemberitaan yang berkembang, YBS diduga mengalami tekanan psikologis akibat keterbatasan perlengkapan sekolah hingga merasa malu di lingkungan sosialnya. 

Terlepas dari bagaimana hasil akhir penelusuran resmi atas kasus tersebut, tragedi ini telah mengguncang kesadaran publik bahwa kemiskinan di Indonesia tidak lagi hanya hadir dalam bentuk kekurangan pangan atau akses ekonomi, tetapi juga dalam bentuk tekanan sosial dan hilangnya rasa percaya diri.

Ironinya, pada waktu yang hampir bersamaan, publik juga disuguhi polemik mengenai rumah dinas gubernur di Kalimantan Timur.

Dua peristiwa dari dua daerah berbeda itu memang tidak memiliki hubungan langsung, tetapi dalam persepsi sosial masyarakat keduanya bertemu pada satu titik yang sama: kontras antara kebutuhan dasar rakyat kecil dan simbol fasilitas elite kekuasaan.

Baca juga: Kematian Dokter Muda: Kuatnya Budaya Supervisi dan Senioritas Toksik

Di sinilah persoalan kebijakan publik menjadi relevan dibaca lebih dalam.

Masyarakat hari ini tidak lagi menilai pemerintah semata dari kepatuhan administratif atau legalitas penggunaan anggaran. 

Di era demokrasi digital, legitimasi kekuasaan semakin ditentukan oleh sensitivitas moral pemerintah terhadap kelompok yang paling rentan.

Secara formal, penyediaan fasilitas kepala daerah tentu memiliki dasar hukum dan argumentasi birokratis. 

Namun dalam perspektif ilmu pemerintahan modern, kebijakan publik tidak pernah berdiri di ruang yang sepenuhnya netral.

Setiap keputusan anggaran selalu memiliki dimensi etika, simbolik, dan psikologis di mata publik.

Ilmuwan politik Harold Lasswell dalam Politics: Who Gets What, When, How (1936) menjelaskan bahwa inti politik sesungguhnya adalah soal distribusi sumber daya dan keberpihakan kekuasaan. 

Karena itu, setiap kebijakan anggaran pada dasarnya selalu mencerminkan siapa yang diprioritaskan dan siapa yang diabaikan oleh negara.

Dalam konteks itu, masyarakat tidak sekadar bertanya apakah suatu belanja negara legal atau tidak, tetapi apakah kebijakan tersebut mencerminkan rasa keadilan sosial.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur pada 2024 mencapai sekitar Rp 20,67 triliun, menjadikannya salah satu daerah dengan kapasitas fiskal terbesar di Indonesia. 

Dengan amanat konstitusi minimal 20 persen untuk pendidikan, anggaran sektor pendidikan di Kaltim mencapai lebih dari Rp 4 triliun.

Bahkan pada 2025 hingga proyeksi 2026, kapasitas fiskal daerah diperkirakan tetap kuat seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), sektor energi, dan penerimaan batu bara.

Sementara itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Nusa Tenggara Timur berada pada kisaran Rp 5–5,5 triliun dengan ketergantungan yang cukup besar terhadap transfer pusat. 

Meski demikian, sektor pendidikan tetap memperoleh alokasi signifikan sesuai amanat undang-undang.

Namun pertanyaan publik sesungguhnya sangat sederhana: mengapa di tengah anggaran pendidikan yang mencapai triliunan rupiah masih ada anak-anak yang mengalami tekanan sosial hanya karena sepatu, buku tulis, dan pensil?

Di titik inilah problem utama tata kelola pemerintahan tampak jelas. Persoalan kita tampaknya bukan semata kekurangan anggaran, melainkan arah prioritas dan sensitivitas kebijakan.

Ekonom publik Richard Musgrave dalam The Theory of Public Finance (1959) menegaskan bahwa anggaran negara bukan sekadar instrumen administrasi fiskal, melainkan alat distribusi keadilan sosial. 

Karena itu, keberhasilan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran atau besarnya proyek pembangunan, tetapi sejauh mana negara mampu melindungi kelompok yang paling rentan.

Baca juga: Presiden Melihat MBG dengan Nurani, Bermanfaat Atau Tidak?

Sementara itu, Amartya Sen melalui bukunya Development as Freedom (1999) menjelaskan bahwa pembangunan sejatinya bukan hanya pertumbuhan ekonomi, melainkan perluasan kemampuan manusia untuk hidup bermartabat.

Dalam perspektif ini, akses anak terhadap perlengkapan sekolah yang layak bukan persoalan kecil, melainkan bagian dari hak dasar untuk tumbuh dengan rasa percaya diri dan kesempatan sosial yang setara.

Dalam perspektif ilmu pemerintahan kontemporer, paradigma pembangunan juga telah bergeser dari sekadar government menuju governance.

Negara tidak cukup hanya hadir sebagai administrator pembangunan, tetapi harus menjadi institusi yang responsif, empatik, dan mampu membaca kerentanan sosial masyarakat secara lebih manusiawi.

Pemikir administrasi publik Mark H. Moore dalam Creating Public Value (1995) bahkan menekankan bahwa ukuran keberhasilan pemerintah modern bukan hanya efisiensi birokrasi, tetapi kemampuannya menciptakan nilai publik (public value) yang dirasakan masyarakat. 

Ketika rakyat kecil merasa negara tidak hadir dalam kebutuhan paling dasar mereka, maka nilai publik itu perlahan mengalami erosi.

Sayangnya, dalam praktik birokrasi kita, pembangunan masih terlalu sering diukur melalui indikator fisik dan statistik makro.

Negara tampak berhasil ketika jalan dibangun, gedung berdiri, dan angka pertumbuhan meningkat.

Namun pada saat yang sama, negara sering gagal membaca luka sosial yang lebih sunyi: rasa malu, keterasingan, dan tekanan psikologis yang dialami anak-anak miskin.

Sosiolog Prancis Pierre Bourdieu dalam Language and Symbolic Power (1991) menyebut kondisi ini sebagai symbolic violence atau kekerasan simbolik.

Ketimpangan tidak selalu hadir dalam bentuk kelaparan atau kemiskinan ekstrem, tetapi juga dalam bentuk tekanan sosial akibat ketidakmampuan memenuhi standar sosial yang dianggap normal.

Bagi anak-anak dari keluarga miskin, sepatu sekolah dan alat tulis bukan sekadar benda sederhana. Ia adalah simbol penerimaan sosial, martabat, dan rasa percaya diri.

Karena itu, ketika publik mendengar ada anak yang diduga mengalami tekanan akibat perlengkapan sekolah, sementara pada saat yang sama muncul polemik fasilitas pejabat bernilai miliaran rupiah, maka yang lahir bukan sekadar kritik terhadap anggaran, melainkan krisis moral mengenai arah keberpihakan negara.

Pada era media sosial, kontras sosial seperti itu bergerak sangat cepat. Foto rumah dinas yang mewah dapat langsung dibandingkan dengan gambar anak sekolah tanpa perlengkapan layak.

Dalam hitungan jam, publik membangun persepsi tentang jarak antara elite kekuasaan dan realitas rakyat.

Filsuf Jerman Jürgen Habermas dalam The Legitimation Crisis (1975) menjelaskan, negara modern dapat kehilangan legitimasi bukan karena kekurangan aturan, melainkan karena kegagalan memenuhi harapan moral masyarakat.

Baca juga: Generasi Tanpa Regenerasi

Dalam konteks demokrasi saat ini, legitimasi pemerintah tidak hanya dibangun melalui prosedur hukum, tetapi juga melalui empati sosial.

Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan koreksi serius terhadap orientasi kebijakan pendidikannya.

Anggaran pendidikan tidak boleh terlalu terserap pada belanja birokrasi dan proyek fisik semata, tetapi harus diarahkan lebih konkret pada perlindungan sosial siswa miskin.

Pemerintah daerah dapat membangun program bantuan perlengkapan sekolah berbasis data kerentanan sosial, memperkuat layanan konseling dan pendampingan psikologis di sekolah, serta memastikan tidak ada anak yang mengalami tekanan sosial akibat kemiskinan.

Selain itu, transparansi dan sensitivitas dalam penggunaan anggaran fasilitas pejabat juga menjadi penting.

Di tengah ketimpangan sosial yang masih tinggi, elite pemerintahan perlu menghadirkan keteladanan kesederhanaan dan empati sosial agar kebijakan publik tidak kehilangan legitimasi moral di mata masyarakat.

Pada akhirnya, tragedi YBS dan polemik rumah dinas gubernur seharusnya menjadi refleksi penting bagi arah pembangunan Indonesia.

Bahwa keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, megahnya proyek fisik, atau tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan rasa keadilan sosial yang nyata.

Sebab kualitas sebuah pemerintahan sering kali diuji bukan oleh proyek-proyek besar yang diresmikan dengan seremoni, melainkan oleh kemampuannya memastikan tidak ada anak yang kehilangan rasa percaya diri, martabat, dan harapan masa depan hanya karena sepasang sepatu, buku tulis, dan sebatang pensil.

Tag:  #dari #sepatu #mandala #buku #tulis #pensil #rumah #dinas #gubernur #kaltim

KOMENTAR