Kesimpulan Temu Nasional Ponpes: Negara Kurang Selektif Beri Izin Dirikan Ponpes
Sekretaris Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Saifullah Maksum saat membacakan kesimpulan Temu Nasional Pondok Pesantren di Grand Mercure Hotel Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
14:54
19 Mei 2026

Kesimpulan Temu Nasional Ponpes: Negara Kurang Selektif Beri Izin Dirikan Ponpes

- Temu Nasional Pondok Pesantren menyimpulkan bahwa negara sebagai pemangku perizinan pendirian pesantren dianggap kurang selektif dalam menerbitkan izin.

Baca juga: Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes, Gus Rozin: Ada Framing yang Berlebihan

Sekretaris Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Saifullah Maksum mengungkapkan, jumlah pesantren meningkat tajam dalam 10 tahun terakhir hingga kini mencapai 42.000 buah.

“Dengan peningkatan yang sangat signifikan itu, jumlah pesantren yang mengantongi perizinan dari negara menunjukkan betapa mudahnya mendirikan pesantren,” kata Saifullah saat membacakan hasil kesimpulan Temu Nasional Pondok Pesantren di Grand Mercure Hotel Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).

“Negara agak kurang selektif dalam menerbitkan izin operasional pendirian pesantren,” jelas dia.

Baca juga: Kasus Pencabulan di Ponpes Ponorogo, Modus Bejat Kiai JYD Terkuak Setelah Santri Melarikan Diri

Menurut dia, negara belum menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pesantren yang telah memperoleh izin operasional.

Banyaknya kasus kekerasan seksual di pesantren dinilai menunjukkan pengawasan yang belum efektif.

Temu Nasional Pondok Pesantren juga menyoroti peran aparat penegak hukum yang dinilai belum optimal dalam mencegah tindak kejahatan seksual di pesantren karena berbagai kendala.

Baca juga: Idap Penyakit Menular Seksual, Santri di Lombok Tengah Bongkar Aksi Bejat Guru Ponpes

Selain pengawasan, forum tersebut menilai negara belum maksimal memfasilitasi pesantren, baik dalam bidang pendidikan maupun pembinaan.

Padahal, pesantren dinilai berperan besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan yang terjangkau.

“Karena itu, negara berkewajiban memfasilitasi pesantren melalui pembelian atau fasilitas anggaran negara, baik melalui APBN maupun APBD,” tegas Saifullah.

Baca juga: Kasus Pelecehan di Ponpes Pati, Cak Imin: Bukan Kiai, Tapi Dukun Berkedok Kiai

Dalam kesimpulannya, para pengasuh pesantren mengakui pengelolaan kehidupan santri selama 24 jam bukan hal mudah dan memiliki banyak risiko, termasuk bullying dan kekerasan seksual.

Risiko itu bisa melibatkan sesama santri, pengurus, maupun pengasuh pesantren.

Forum tersebut juga mengidentifikasi sejumlah faktor yang dinilai membuka peluang terjadinya kekerasan seksual di pesantren.

Di antaranya relasi kuasa yang tidak sehat antara santri dan kiai, belum adanya regulasi internal yang jelas, pengelolaan pesantren yang tertutup, hingga minimnya edukasi seksual bagi santri.

Selain itu, lemahnya pengawasan internal dan desain bangunan pesantren yang belum mendukung keamanan serta kenyamanan santri juga disebut menjadi faktor pendukung.

Rekomendasi

Temu Nasional Pondok Pesantren kemudian menghasilkan sejumlah rekomendasi.

Rekomendasi itu disusun berdasarkan masukan dari Ketua Umum DPP PKB, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ketua Komisi VIII DPR, Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, serta sejumlah tokoh pesantren, di antaranya Said Aqil Siradj, KH Muhammad Yusuf Chudlori, KH Abdul Ghofar Rozin, Nyai Hj Ainatul Mardliyah, Ufi Ulfiah, dan KH Marzuki Mustamar.

Dalam rekomendasinya, forum menegaskan bahwa kejahatan seksual di pesantren merupakan fakta sosial yang terjadi sejak lama hingga sekarang di sebagian pesantren dan tidak boleh dianggap sepele.

Forum juga menyatakan bahwa tindak kejahatan seksual merupakan penghinaan sekaligus pengkhianatan terhadap tujuan pendirian pesantren.

“Mengakui adanya masalah di pesantren bukan berarti membenci pesantren,” tegas Saifullah.

Baca juga: Buka Temu Nasional Pondok Pesantren, Cak Imin Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes

Di sisi lain, forum juga menyoroti adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus kekerasan seksual untuk menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren.

Forum menilai pihak yang paling bertanggung jawab menyelesaikan persoalan tersebut adalah para pengasuh pesantren.

Para pengasuh diminta memulai pembenahan dari lingkungan internal masing-masing.

Langkah-langkah pencegahan

Temu Nasional kemudian merumuskan sejumlah langkah pencegahan.

Salah satunya, pengasuh dan pihak yang memiliki otoritas di pesantren diminta menjadi teladan bagi santri dan masyarakat sekitar.

“Kedua. Para pengasuh pesantren hendaknya menghindari melakukan interaksi fisik secara langsung dengan santri yang berlainan jenis dengan atau tanpa alasan apapun, kecuali alasan yang dibenarkan secara syar'i,” jelas dia.

Selain itu, pesantren didorong memiliki aturan dan norma yang jelas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah santri.

Forum juga mendorong perbaikan standar operasional pendirian pesantren agar sesuai dengan kriteria yang baku.

Baca juga: Pimpinan Ponpes di Ponorogo Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri, Diduga Terjadi Sejak 2017

Rekomendasi lain mencakup penyesuaian desain dan tata letak bangunan pesantren sesuai fungsi masing-masing, termasuk pemasangan CCTV untuk mendukung lingkungan yang aman dan nyaman.

Temu Nasional juga merekomendasikan pembentukan tim pengawasan internal serta sistem monitoring guna mendeteksi dini kasus kejahatan seksual di pesantren.

Selain pembenahan internal, forum mendorong gerakan anti-kejahatan seksual di pesantren secara nasional melalui pembentukan tim kerja dan sosialisasi di berbagai daerah.

Kegiatan itu meliputi halaqah, penyuluhan, edukasi pencegahan, hingga kampanye pesantren ramah anak melalui berbagai media.

Steering committee Temu Nasional menyatakan hasil rekomendasi tersebut akan dikawal bersama sebagai keputusan politik PKB dan diharapkan dapat memperkuat perlindungan santri serta menjaga marwah pesantren di Indonesia.

Tag:  #kesimpulan #temu #nasional #ponpes #negara #kurang #selektif #beri #izin #dirikan #ponpes

KOMENTAR