Anggota DPR Minta PP Ekspor SDA Dikelola Transparan: Nanti Bisa Jadi Ajang Rente
- Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).
Namun, Politikus PKB itu mengingatkan agar kebijakan tersebut dijalankan secara transparan oleh pemerintah dan dipasang tidak menjadi ajang rente.
“Ya, kalau secara ideologi, kita sepakat, setuju, sehati-lah gitu. Karena kan ini terobosan dari pelaksanaan Pasal 33 (UUD 1945),” ujar Daniel saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Baca juga: Pimpinan DPR Optimistis Rupiah Menguat Usai Paparan Prabowo di Rapat Paripurna
Meski demikian, Daniel menilai pemerintah harus memastikan kesiapan pelaksana kebijakan sebelum aturan tersebut dijalankan.
Menurut dia, tata kelola yang buruk justru dapat membahayakan sektor ekspor Indonesia.
“Pelaksana kebijakan harus bersih, birokrasi pelaksananya harus efektif, enggak boleh macet, lelet, dan harus transparan,” kata dia.
Daniel mengingatkan, apabila tiga aspek tersebut tidak terpenuhi, kebijakan ekspor tunggal komoditas strategis berpotensi menjadi sumber rente.
“Kalau tiga pilar ini enggak ada, bahaya. Nanti bisa jadi ajang rente,” tegas dia.
Baca juga: Mau RI Tentukan Harga Emas, Prabowo: Kalau Mereka Enggak Mau Beli, untuk Cucu Kita
Ketua DPP PKB menilai kekhawatiran tersebut perlu diperhatikan karena komoditas kelapa sawit dan batu bara saat ini menjadi tulang punggung devisa Indonesia.
“Justru devisa terbesar saat ini kan CPO (sawit). Migas apa semua kalah sekarang, nomor satu CPO. Dia yang menjadi bumper pertahanan rupiah yang paling kuat,” kata Daniel.
Lebih jauh, Daniel menekankan bahwa pemerintah harus mampu meyakinkan pelaku usaha dan masyarakat bahwa kebijakan tersebut telah disiapkan secara matang.
Bahkan, pemerintah perlu menjamin kebijakan tersebut akan dijalankan oleh pihak yang memahami ekosistem industri sawit maupun batu bara.
“Kalau baru meraba-raba, bahaya. Kalau mendadak ekspor stop, cek saja berapa hilang devisa, anjlok gitu, bahaya,” ucap dia.
Baca juga: Dasco Sebut Prabowo Tulus Terima Kasih ke PDI-P karena Rajin Mengkritik
Daniel juga meminta pemerintah belajar dari pengalaman tata niaga komoditas pada era Orde Baru, seperti Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) dan tata niaga jeruk.
Dia menilai kebijakan yang awalnya bertujuan melindungi petani justru berujung merugikan karena pelaksanaannya menjadi sarat rente.
“Yang tujuannya sangat mulia, harapan awalnya BPPC maupun jeruk adalah untuk memastikan tingkat kesejahteraan petani. Tapi justru pelaksanaannya, petani cengkeh dan petani jeruk nangis darah waktu itu. Bangkrut mereka,” kata Daniel.
Daniel juga mengingatkan agar pemerintah tetap berhati-hati dalam menentukan harga komoditas, apabila nantinya ekspor dilakukan melalui pengekspor tunggal BUMN.
“Jangan distorsi pasar, jangan distorsi harga, bahaya. Akhirnya ekosistem yang sudah terbentuk, yang dibangun puluhan tahun, hancur nanti,” pungkasnya.
Baca juga: Prabowo Dorong Industrialisasi, Ingin RI Bisa Bikin Mobil hingga Handphone Sendiri
Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.
Prabowo menjelaskan, PP itu mengatur bahwa ekspor terhadap komoditas sumber daya alam Indonesia, seperti kelapa sawit hingga batu bara, harus melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pengekspor tunggal.
"Hari ini, pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam," ujar Prabowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dia mengeklaim, PP ini akan memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia.
"Penerbitan peraturan pemerintah ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita. Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal," ujar dia.
Prabowo mengatakan, PP ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan monitoring terhadap kegiatan ekspor di Indonesia.
"Dalam artian hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility," imbuh Prabowo.
Baca juga: Prabowo Sorot Ekonomi RI Meningkat: Tapi Kemiskinan Bertambah, Kelas Menengah Menurun
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Prabowo telah membentuk BUMN yang dinamakan PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
"Pak Menteri Investasi/Kepala BKPM sudah membentuk yang namanya PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Nanti dijelaskan lebih lanjut," ujar Airlangga dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Investasi Rosan Roeslani menyebut pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia merupakan upaya transparansi transaksi.
"Dalam kurun waktu sekian lama, dalam data Presiden, di World Bank tinggi kegiatan under invoicing dan transfer pricing," jelas Rosan.
Tag: #anggota #minta #ekspor #dikelola #transparan #nanti #bisa #jadi #ajang #rente