Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan untuk mencopot Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom]
18:54
20 Mei 2026

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pertimbangkan untuk mencopot Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Djaka Budi Utama. Hal ini seiring arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta diganti jika tidak mampu melakukan perbaikan.

Purbaya mengatakan akan mengevaluasi Dirjen Bea Cukai jika memang diperintahkan. Hanya saja ia perlu waktu sebelum memutuskan hal tersebut.

"Tadi kalau kerjanya nggak bener disuruh copot aja? Nanti kita lihat deh. Kalau itu perintah, saya akan kerjakan. Saya nggak bisa lari dari perintah, tapi saya cek dulu ya," kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Djaka Budi Utama saat ditemui di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Djaka Budi Utama saat ditemui di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengganti pimpinan bea cukai.

Hal ini diungkapkannya saat pidatonya terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.

"Bea cukai kita harus diperbaiki Menteri Keuangan, kalau pimpinan bea cukai tidak mampu segera diganti," kata Prabowo.

Dia menilai, saat ini bangsa Indonesia meminta pekerjaan yang cepat. Untuk itu, pemerintah tak boleh menjadi pihak yang santai saat bekerja.

"Tidak ada orang tidak bisa diganti, rakyat menuntut pemerintah yang benar dan baik, jangan mentang-mentang sudah jadi ASN nggak bisa diberhentikan," tegasnya. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) Djaka Budhi Utama menjadi terdakwa dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Selain Djaka Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) 2024–Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sisprian Subiaksono; dan Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Orlando Hamonangan juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. 

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #siap #siap #purbaya #patuhi #perintah #prabowo #copot #dirjen #cukai

KOMENTAR