PDI-P Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Sikap Parpol-parpol DPR Sudah Dipetakan
- Ketua DPP PDI-Perjuangan Ganjar Pranowo menyatakan partainya telah siap menghadapi pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.
"Ya, dari PDI-P sudah menyiapkan tim, sudah menyiapkan sistem, sudah mengidentifikasi beberapa isu penting yang ada di Undang-Undang Pemilu, dan kita sudah berdiskusi dengan masyarakat sipil juga. Sehingga, insyaallah kita sudah siap," kata Ganjar saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (1/6/2026).
Baca juga: Ganjar Heran Ada Partai Ingin Serahkan Revisi UU Pemilu ke Pemerintah
PDI-P tidak hanya menyiapkan kajian internal, tetapi juga mencermati pandangan partai-partai lain yang memiliki kursi di parlemen.
Dia mengatakan langkah tersebut dilakukan agar proses pembahasan nantinya dapat berjalan lebih efektif melalui komunikasi politik sejak awal.
"Tentu bukan rekomendasi poin per poin, kita juga menyiapkan stand position PDI-P. Tapi kita juga membaca apa yang menjadi sikap masing-masing partai khususnya yang ada di DPR, sehingga kita akan bisa mendiskusikan dengan mereka," ujar Ganjar.
Baca juga: PDI-P Bentuk Tim Evaluasi UU Pemilu untuk Persiapan 2029
Revisi UU Pemilu harus cepat dimulai agar tak terlambat
Mantan Gubernur Jawa Tengah dan eks anggota Komisi II DPR itu menilai hal yang paling dibutuhkan saat ini adalah percepatan pembahasan paket UU Pemilu.
Menurut dia, keterlambatan pembahasan berpotensi menimbulkan persoalan pada tahap-tahap berikutnya.
"Tapi yang kita butuhkan sebenarnya hari ini adalah kita harus mempercepat pemrosesan atau pembahasan Undang-Undang Paket Pemilu ini agar kita tidak terlambat," kata dia.
Ganjar mengingatkan bahwa revisi UU Pemilu perlu segera dibahas karena terdapat sejumlah penyesuaian yang harus dilakukan menyusul berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan dinamika politik antarkekuatan politik di parlemen.
"Kalau kita terlambat, nanti problemnya akan cukup rumit di belakang karena terlalu banyak yang harus disesuaikan di tengah adanya putusan MK dan kemudian political interplay antar partai-partai, dan kita butuh lobi segera," ungkap Ganjar.
Menurut dia, komunikasi dan lobi politik antarpartai perlu dilakukan sedini mungkin agar pembahasan revisi UU Pemilu tidak berlarut-larut.
"Kalaulah ini lobinya bisa dilakukan lebih cepat, maka insyaallah sih tidak akan ada persoalan di belakang. Tapi kalau ini dibahas berlarut-larut atau bahkan belum ada agenda apa pun, ini akan berbahaya untuk penyiapan RUU berikutnya," pungkas Ganjar.
Baca juga: PDI-P Respons Pimpinan DPR soal RUU Pemilu: Justru Kalau Mepet, Bikin Tergesa-gesa
Diberitakan sebelumnya, proses revisi UU Pemilu belum juga memasuki tahap pembahasan formal di DPR meski telah lama masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan komunikasi mengenai revisi UU Pemilu tetap berlangsung di internal partai politik, meski belum dibahas secara resmi di parlemen.
"Kalau terkait dengan RUU Pemilu memang hal itu kan ada batas waktunya. Dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik, dan itu tidak dilakukan tertutup," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Puan yang juga berasal dari PDI-P ini menegaskan komunikasi politik terkait revisi UU Pemilu dilakukan melalui berbagai jalur, baik formal maupun informal.
"Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal. Namun, komunikasi politik selalu tetap selalu dilakukan," ujarnya.
Baca juga: Menkum: RUU Pemilu Belum Urgen Dibahas, Tahapan Bisa Pakai UU Lama
Senada, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta seluruh pihak bersabar dan tidak terburu-buru dalam membahas revisi UU Pemilu.
Menurut Dasco, penyusunan regulasi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak kembali menimbulkan sengketa konstitusional dan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sekali ini, ya tolong kita bersabar semua. Kita ingin bikin Undang-Undang Pemilu yang benar-benar kemudian bisa, ya katakanlah enggak sempurna tapi mendekati sempurna," kata Dasco, Selasa (21/4/2026).
Tag: #siap #bahas #revisi #pemilu #sikap #parpol #parpol #sudah #dipetakan