Sahroni: Anggaran BGN Jumbo, Pejabat Jadi Gelap Mata
Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni. (Suara.com/Bagaskara)
15:36
3 Juni 2026

Sahroni: Anggaran BGN Jumbo, Pejabat Jadi Gelap Mata

Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) serta pemeriksaan terhadap eks Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Sahroni menilai tindakan hukum ini merupakan bukti nyata ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam mengawal program prioritas pemerintah.

Ia mengungkapkan, bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi Presiden Prabowo pada dasarnya memiliki tujuan yang sangat mulia bagi masyarakat.

Namun, ia tidak menampik bahwa besarnya alokasi anggaran dalam program tersebut menjadi daya tarik bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Program MBG ini secara penyaluran dari keinginan Bapak Presiden itu sangat baik. Tapi kan ada pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kenapa? Karena memang anggarannya cukup besar, orang bisa gelap mata," ujar Sahroni di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Ia menegaskan, bahwa penggeledahan yang dilakukan Kejagung menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan uang negara, meskipun itu menyangkut program strategis nasional.

"Ini membuktikan bahwa Presiden enggak main-main dengan mereka yang mau main-main. Ini wujud bahwa Bapak Presiden benar-benar sangat concern untuk memberantas hal-hal yang tidak baik di Republik ini, terutama masalah BGN," tegasnya.

Lebih lanjut, Sahroni meminta agar Kejaksaan Agung bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Ia mendorong agar status hukum para pihak yang terlibat segera diperjelas agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Saya minta Kejaksaan Agung segera saja tetapkan mereka yang melakukan tindak pidana korupsi untuk memperjelas masalah yang sedang dihadapi. Jangan sampai isu yang beredar liar mengganggu programnya yang sebenarnya bagus, tapi penyalurannya diduga dikorupsi," tambahnya.

Terkait kekhawatiran bahwa proses hukum ini akan mengganggu jalannya program MBG, Sahroni justru berpendapat sebaliknya.

Menurutnya, pembersihan internal justru harus dilakukan sejak dini agar penyaluran program ke depan menjadi lebih sempurna.

"Ini malah bagus. Lebih cepat lebih baik untuk menindak mereka dalam penyalahgunaan kekuasaan. Kalau tidak disikapi oleh aparat penegak hukum, malah lebih bahaya. Programnya bagus, tapi kalau penyalurannya tidak sempurna karena dikorupsi, ini yang menyebabkan komplain di masyarakat. Maka, ini harus diluruskan secepatnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dikabarkan diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026) pagi.

Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, dua mantan petinggi BGN lainnya yang disebut-sebut akan ditangkap oleh Kejagung.

Penjemputan Dadan dan pengejaran dua orang lainnya itu seiring penggeledahan Kejagung di kantor BGN, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu pagi.

Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026) malam.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #sahroni #anggaran #jumbo #pejabat #jadi #gelap #mata

KOMENTAR