Kejagung Bawa Box Kontainer dan Berkas dari Kantor BGN Usai Penggeledahan 15 Jam
Kejaksaan Agung (Kejagung) membawa sebuah box kontainter dan sejumlah berkas usai penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
18:10
3 Juni 2026

Kejagung Bawa Box Kontainer dan Berkas dari Kantor BGN Usai Penggeledahan 15 Jam

Kejaksaan Agung (Kejagung) membawa sebuah box kontainer dan sejumlah berkas usai penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Penggeledahan di kantor penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini berlangsung kurang lebih selama 15 jam sejak dimulai pada pukul 02.00 WIB dini hari.

Sekitar pukul 17.18 WIB, rombongan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung yang mengenakan seragam berwarna merah, keluar dari lobby kantor BGN.

Baca juga: Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Sony Sanjaya dan Lodewyk di Rutan Salemba

Didampingi tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), beberapa penyidik berada di belakang bagasi mobil.

Penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan Jaksa lalu membawa sebuah box kontainer transparan lalu memasukkannya ke dalam bagasi mobil.

Selain itu, ada pula sejumlah berkas yang juga ditaruh di samping box kontainer tersebut.

Selama kurang lebih lima menit penyidik Jampidsus membereskan berkas-berkas yang dibawa dari kantor Kejagung.

Mobil rombongan penyidik Kejagung keluar dari pintu gerbang kantor BGN pada pukul 17.22 WIB, tanpa menyampaikan statement apa pun.

Baca juga: Selain Dadan, 2 Eks Wakil Kepala BGN Juga Jadi Tersangka Korupsi BGN

Dadan Hindayana dkk tersangka

Kejagung menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain Dadan, Kejagung juga menetapkan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

"Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaiman, Rabu (3/6/2026).

Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional.

Prabowo mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Baca juga: Dadan Dicopot dari Kepala BGN, Mahfud MD: Prabowo Mulai Responsif, Orang Protes sejak Lama

Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang untuk menjadi kepala BGN.

Nanik akan didampingi dua wakil kepala BGN, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Tag:  #kejagung #bawa #kontainer #berkas #dari #kantor #usai #penggeledahan

KOMENTAR