Korupsi MBG: Membaca Kekecewaan Presiden Prabowo
"Tidak ada pengecualian. Saya katakan, berat bagi saya waktu saya tanda tangan, berat, 'ini orang yang saya angkat, ini orang saya kasih bintang, saya kasih pangkat'."
KALIMAT di atas diucapkan Presiden Prabowo Subianto di hadapan 12.000 penggerak dan mitra MBG (Makan Bergizi Gratis) di Sentul, Bogor, Rabu (3/6/2026). Dicatat Kompas.com (05/06/2026), Presiden mengucapkannya sambil menghela nafas dan terdiam beberapa detik.
Bisa diterka Presiden kecewa berat. Kecewa kepada orang yang semula sangat dibanggakan, dijagokan, bahkan dibela, tetapi ternyata “brengsek”—istilah yang juga dipakai sang presiden di forum tersebut.
Orang itu adalah Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Sebagaimana publik ketahui, Dadan dicopot dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Tak lama dari pencopotan itu, tiga mantan pucuk pimpinan BGN ditahan aparat penegak hukum. Diduga ketiganya melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola MBG tahun anggaran 2025–2026.
Kekecewaan Presiden sangat bisa dipahami. Presiden tentu saja kecewa berat dan marah besar. Betapa tidak!
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, adalah orang pilihan untuk memimpin BGN, lembaga negara yang diamanahi mengelola program prioritas pemerintahan Prabowo, yakni MBG.
Baca juga: Dari Piring Anak hingga Izin Tinggal: Ketika Negara Diperdagangkan
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025, BGN memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp 268 triliun pada APBN 2026.
Dari total Rp 268 triliun itu, sekitar Rp 255,58 triliun dialokasikan untuk program pemenuhan gizi nasional atau MBG, sedangkan Rp 12,42 triliun digunakan untuk program dukungan manajemen.
BGN menjadi lembaga negara yang memperoleh kucuran anggaran terbesar. Kementerian dan lembaga lain jauh di bawahnya. Kementerian Pertahanan yang terbesar kedua saja sebesar Rp 187 triliun. Selisih Rp 80 triliun lebih.
BGN sangat diprioritaskan, karena mengelola program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo. Program ini diyakini memiliki landasan ideologis yang sangat kuat.
MBG dibela betul oleh Prabowo, karena dipandang sebagai instrumen cepat untuk mendistribusikan kesejahteraan dan keadilan sosial ketika sebagian besar rakyat Indonesia masih dibelenggu kemiskinan.
Kue pembangunan selama ini hanya dinikmati sedikit orang, maka negara tidak boleh diam, harus bertindak, dan satu di antaranya melalui MBG.
Melalui MBG, ekonomi masyarakat bawah diharapkan juga terdorong untuk tumbuh. Pertumbuhan itu akan berimplikasi juga pada penyerapan tenaga kerja.
Jadi, efeknya berantai. Diyakini berujung pada pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Melihat misi ideologis semacam itu, tentu saja Presiden tidak sembarang memilih nahkoda BGN. Mereka tentu orang hebat dan terpercaya dari banyak segi.
Presiden Prabowo bahkan memberikan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Dadan Hindayana berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 dan 13 Tahun 2026 tentang penganugerahan Bintang Jasa dan Satyalencana Wirakarya.
Tanda kehormatan diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa besar terhadap bangsa dan negara, serta keteladanan dalam pengabdian.
Tanda kehormatan itu patut dipertanyakan, mengingat jasa besar, keteladanan dan pengabdian Dadan Hindayana belum terbukti. Dan, benar, kini terbukti Dadan sangat tidak pantas menerima penghargaan Bintang Jasa Utama.
Tak ada keteladanan dalam pengabdian, tak ada jasa besar buat bangsa dan negara. Dadan mengelola amanah yang sangat mulia dari negara dengan brengsek. Amat jauh dari misi ideologis MBG.
Baca juga: Bintang Jasa di Tengah Bayang-bayang Korupsi
Karena itu, sudah selayaknya Presiden Prabowo kecewa berat dan marah besar. Namun, kekecewaan seberat apapun dan kemarahan sebesar apapun tak akan memulihkan keadaan BGN tanpa memperbaiki akar penyebabnya.
Presiden Prabowo, saya kira, tak akan mengalami kekecewaan berat bila sejak awal mau mendengarkan kritik dan masukan para ahli. Begitu deras kritik dan masukan para ahli dan kalangan lain di ruang publik tatkala MBG hendak dilaksanakan.
Kritik dan masukan itu bukan penolakan atau perlawanan terhadap program MBG. Misi MBG diakui sangat mulia dan ideologis sekali. Sebagian rakyat Indonesia sangat membutuhkan.
Melalui kritik dan masukan, publik justru berharap program mulia itu tidak dibajak di tengah jalan oleh kepentingan lain yang membuat MBG gagal memenuhi misinya. Kritik dan masukan itu sejatinya lebih pada tata kelola.
Saya mencatat, kritik dan masukan para pihak bisa dikelompokkan pada isu desain kelembagaan yang kompleks dan potensi moral hazard, sistem pengawasan dan audit, cara pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta kualitas makanan.
Sasaran program juga memunculkan kritik. Banyak kalangan melihat target sasaran terlalu ambisius. Semestinya pemerintah menyeleksi siapa yang benar-benar berhak.
Tidak semua siswa sekolah membutuhkan MBG. Mestinya MBG untuk keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Ukuran kesuksesannya bukan besaran kuantitas, tetapi ketepatan sasaran. Dengan sasaran yang akurat, manajemen program akan efektif dan efisien. Kelembagaan dan tata kelolanya lebih sedernana. Pengawasan dan auditnya pun lebih mudah.
Tak ada yang luar biasa dari kritik dan masukan publik tersebut. Harus diakui, di Indonesia banyak kegagalan tata kelola publik berawal dari masalah yang sama. Tata kelola publik cenderung lemah secara kelembagaan: transparansi, akuntabilitas, sistem pengawasan.
Soal kelemahan tata kelola MBG, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mengingatkan.
Kelemahan itu di antaranya regulasi yang belum memadai, potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra, lemahnya transparansi dan akuntabilitas, hingga banyaknya dapur yang belum memenuhi standar teknis.
Namun, kritik dan masukan publik tersebut bagaikan anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. Pemerintah terlalu percaya diri. Bahkan, responsnya terhadap kritik MBG cenderung negatif. Termasuk ketika MBG memproduksi keracunan massal.
Sejarah mengajarkan bahwa di dalam sistem yang tidak baik, orang baik pun berpotensi tergelincir. Apalagi bila sejak awal ada di antara pengelola MBG bermotivasi tidak baik (baca: “Orang Suci Saja Tak Cukup”, Kompas.com, 04/06/2026).
Saya lalu teringat tesis Tom Nichols dalam buku The Death of Expertise (2024). Nichols prihatin terhadap masyarakat modern dewasa ini, karena mengalami krisis epistemik yang parah.
Krisis epistemik itu ditandai oleh gejala ketidakpercayaan terhadap keahlian (expertise), termasuk oleh pemerintah. Otoritas pengetahuan cenderung diremehkan, diragukan, bahkan ditolak.
Ahli kehilangan kedaulatan. Bahkan, di Amerika Serikat yang dikenal sebagai negeri penghasil ilmuwan top dunia, menurut Nichols, sejak pemilihan presiden tahun 2016 Donald Trump sudah terang-terangan meremehkan pakar.
“You know, I’ve always wanted to say this…. The experts are terrible”—pakar itu payah (Nichols, 2024:254).
Saya membaca Indonesia juga dilanda krisis epistemik. Dan, krisis epistemik itu semakin parah oleh kehadiran buzzer sebagai aktor baru dalam ekosistem digital dewasa ini.
Baca juga: Efek Kolateral Kasus Dugaan Korupsi MBG
Melalui platform media sosial seperti Twitter (X), Facebook, TikTok, dan Instagram, fakta maupun opini tidak hanya disebarkan, tetapi juga direkayasa. Narasi tertentu bisa diperkuat, bisa pula diperlemah.
Kritik terhadap kekuasaan atau kebijakan dapat diredam atau dialihkan. Sementara itu, suara ahli dapat pula didelegitimasi dengan mudah melalui serangan personal atau disinformasi.
Lebih hebat lagi, buzzer tak jarang menciptakan “ilusi konsensus”: seolah-olah narasi dan opini tertentu adalah suara mayoritas, padahal hasil orkestrasi. Percakapan publik yang mestinya dituntun oleh akal sehat berubah menjadi kebisingan.
Pemenangnya bukan argumen terbaik, melainkan yang paling mampu menarik perhatian. Viralitas menggantikan validitas. “Noise” mengalahkan “knowledge”.
Celaka sekali, pemerintah cenderung menyukai “ilusi konsensus” bikinan buzzer. Atau, sengaja memelihara dan menggunakan cara kerjanya.
Apa dampaknya terhadap kebijakan publik? Kebijakan yang seharusnya dirumuskan secara teknokratis, berbasis pada fakta dan data, harus berkompromi dengan narasi dan opini yang terbentuk secara instan di media sosial, yang sering kali tidak berbasis pengetahuan.
Logika kebijakan bergeser dari “evidence-based policy” menjadi “opinion-sensitive policy”. Kebijakan cenderung mengabaikan fakta dan data.
Kembali pada kekecewaan Presiden Prabowo. Saya kira, kekecewaan itu tak akan terulang bila BGN mengubah tata kelola MBG berdasarkan “evidence-based policy”.
Tanpa perubahan mendasar tata kelola berbasis fakta dan data, serta dengan membuka ruang pengawasan yang cukup, kekecewaan Presiden Prabowo berpotensi terulang kembali.