Mengapa Kita Terus Melahirkan Koruptor?
SETIAP kali sebuah kasus korupsi besar terungkap, reaksi publik hampir selalu sama.
Kita marah, kecewa, mengutuk pelakunya, lalu berharap hukuman yang berat dapat memberikan efek jera.
Namun, beberapa bulan kemudian, kasus serupa kembali muncul dengan aktor yang berbeda.
Siklus ini berulang begitu sering hingga memunculkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar daripada sekadar siapa yang korup: mengapa kita terus melahirkan koruptor?
Pertanyaan ini penting karena koruptor tidak lahir dari antah berantah.
Mereka lahir dari keluarga, sekolah, organisasi, birokrasi, partai politik, perusahaan, dan lingkungan sosial yang kita tinggali bersama.
Mereka adalah produk dari sistem sosial yang kita bangun bersama.
Penelitian psikologi perilaku beberapa dekade terakhir menunjukkan bahwa ternyata faktor kekuasaan memiliki efek yang jauh lebih kompleks daripada yang selama ini kita bayangkan.
Baca juga: Delapan Persen untuk Driver, 100 Persen untuk Masa Depan
Dacher Keltner dari University of California melalui konsep power paradox menjelaskan bahwa kualitas-kualitas yang sering mengantarkan seseorang menuju posisi kepemimpinan, seperti empati, kemampuan bekerja sama, sensitivitas sosial, dan kepedulian terhadap orang lain, justru dapat mengalami penurunan setelah kekuasaan diperoleh.
Semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar risiko kehilangan kemampuan melihat dunia dari sudut pandang orang lain.
Dalam bahasa sederhana, kekuasaan sering kali membuat seseorang semakin sulit merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain.
Secara keilmuan neurosains, kekuasaan dan status sosial berkaitan dengan peningkatan aktivitas sistem penghargaan otak yang dimediasi oleh dopamin.
Sistem ini dirancang untuk membuat manusia merasa percaya diri, termotivasi, dan berani mengambil keputusan.
Namun, ketika tidak diimbangi dengan mekanisme koreksi yang sehat, sistem yang sama dapat menciptakan ilusi superioritas.
Individu mulai merasa lebih kompeten daripada yang sebenarnya, lebih layak daripada orang lain, dan lebih mampu membenarkan tindakannya sendiri.
Di sinilah korupsi sering kali berawal. Bukan dari niat mencuri atau rencana jahat yang disusun bertahun-tahun, melainkan dari munculnya rasa berhak.
Ilmu psikososial menyebut fenomena ini sebagai moral licensing.
Seseorang yang merasa telah banyak berjuang, berkorban, atau berjasa mulai menganggap dirinya memiliki ‘tabungan moral’ yang dapat digunakan untuk membenarkan perilaku yang sebelumnya dianggap salah.
Mereka mulai berpikir bahwa fasilitas tertentu adalah kompensasi yang pantas.
Bahwa sedikit privilege adalah hadiah yang layak diterima karena tujuan yang diperjuangkannya baik, aturan dapat sedikit dilonggarkan.
Ironisnya, banyak koruptor besar bukanlah orang yang tidak memahami etika.
Sebaliknya, mereka sering kali sangat mampu menjelaskan dan membenarkan mengapa tindakan mereka dianggap masuk akal.
Mereka menciptakan narasi moral untuk melindungi perilaku yang sebenarnya tidak bermoral.
Korupsi kemudian berubah dari tindakan kriminal menjadi tindakan yang dianggap rasional oleh pelakunya sendiri.
Namun, faktor psikologis hanya sebagian dari cerita. Faktor yang lebih besar adalah lingkungan sosial yang memungkinkan pembenaran tersebut tumbuh tanpa koreksi.
Ketika seseorang naik ke puncak kekuasaan, jumlah orang yang berani mengatakan ‘Anda salah’ biasanya semakin sedikit.
Lingkaran sosialnya menjadi semakin homogen, kritik berkurang, loyalitas meningkat, dan bahkan informasi negatif disaring sebelum sampai kepadanya.
Dalam organisasi modern, kondisi ini dikenal sebagai group reinforcement effect, yaitu situasi ketika seseorang hanya mendengar informasi yang memperkuat keyakinannya sendiri.
Akibatnya, individu berkuasa ini mulai hidup dalam realitas yang berbeda, tidak lagi melihat apa yang dilihat oleh pegawai biasa, tidak lagi mendengar apa yang didengar oleh masyarakat umum, dan tidak lagi merasakan konsekuensi langsung dari keputusan yang dibuatnya.
Baca juga: Di Balik Kasus BGN: Rapuhnya Sistem Merit Birokrasi
Fenomena ini menjelaskan mengapa banyak kasus korupsi besar justru terjadi pada organisasi yang tampak paling kuat dan paling mapan.
Bukan karena mereka kekurangan aturan, tetapi karena mereka kehilangan mekanisme koreksi.
NASA pernah menggunakan istilah normalization of deviance untuk menjelaskan bagaimana penyimpangan kecil yang terus-menerus ditoleransi akhirnya menjadi kebiasaan dan berujung pada bencana besar.
Pola yang sama juga terjadi dalam korupsi.
Awalnya mungkin hanya berupa fasilitas kecil yang dianggap wajar, konflik kepentingan yang diabaikan, atau privilege yang dianggap sebagai konsekuensi jabatan.
Namun, ketika praktik-praktik tersebut tidak pernah dikoreksi, organisasi secara perlahan membangun budaya yang membuat penyimpangan terasa normal.
Inilah alasan mengapa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya berfokus pada individu.
Kita terlalu sering bertanya mengapa seseorang menjadi korup, padahal pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa sistem memungkinkan seseorang menjadi korup.
Negara-negara dan perusahaan-perusahaan yang berhasil menekan korupsi memahami prinsip ini dengan sangat baik.
Mereka tidak bergantung pada figur pemimpin yang dianggap sempurna. Mereka membangun checks and balances, transparansi, audit independen, keterbukaan informasi, perlindungan pelapor pelanggaran (whistleblower), serta budaya yang menghargai kritik.
Dalam organisasi seperti ini, loyalitas tidak diukur dari seberapa sering seseorang mengiyakan pimpinan, tetapi dari keberaniannya menyampaikan fakta meskipun tidak menyenangkan.
Kritik dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap institusi, bukan sebagai ancaman terhadap kewibawaan pemimpin.
Masalahnya, banyak organisasi di negara berkembang masih dibangun dengan paradigma yang berbeda.
Struktur organisasi sering kali menyerupai piramida feodal, bukan sistem profesional.
Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin sulit kritik menyentuh mereka.
Keputusan menjadi semakin tersentralisasi, serta hubungan personal lebih dominan daripada mekanisme institusional.
Baca juga: Danantara: Setelah Ambil Dividen BUMN, Kini APBN (PMN)?
Dalam kondisi seperti itu, korupsi tidak memerlukan individu yang sangat jahat.
Sistem itu sendiri secara perlahan akan menghasilkan lingkungan yang mendorong lahirnya pembenaran moral terhadap penyimpangan.
Setiap generasi pemimpin baru masuk ke dalam budaya yang sama, belajar dari pola yang sama, lalu akhirnya mereproduksi perilaku yang sama.
Karena itu, jika kita sungguh-sungguh ingin berhenti melahirkan koruptor, reformasi yang dibutuhkan bukan hanya reformasi hukum, tetapi reformasi budaya organisasi.
Kita perlu menggeser orientasi dari budaya kepatuhan menuju budaya akuntabilitas.
Organisasi, bukan hanya perusahaan tetapi juga entitas di pemerintahan, harus mulai mengukur keberhasilan pemimpin bukan hanya dari pencapaian target dan pertumbuhan kinerja, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan ruang kritik, menjaga transparansi, dan memastikan adanya regenerasi kepemimpinan yang sehat.
Pada akhirnya, pertanyaan ‘mengapa kita terus melahirkan koruptor?’ sesungguhnya adalah pertanyaan tentang desain komunitas.
Selama sistem kita terus membiarkan organisasi yang mengajarkan bahwa atasan harus selalu diikuti, dan institusi yang menganggap kritik sebagai ancaman, maka kita sedang menanam benih yang sama berulang-ulang. Kita mungkin mengganti orangnya, tetapi hasilnya akan tetap serupa.
Sebaliknya, jika kita mulai membangun budaya yang menghargai transparansi, kerendahan hati intelektual, keberanian mengoreksi, dan kesadaran bahwa tidak ada manusia yang kebal terhadap godaan kekuasaan, maka kita tidak hanya sedang mencegah korupsi.
Kita sedang membangun sistem sosial yang membuat integritas menjadi lebih mudah dipertahankan daripada penyimpangan.