Ideologi Belum Mati, Pancasila Sedang Diuji
Ilustrasi Pancasila(DOK. SHUTTERSTOCK/JAYEDAZ)
15:42
11 Juni 2026

Ideologi Belum Mati, Pancasila Sedang Diuji

PERINGATAN Hari Lahir Pancasila 1 Juni lalu diadakan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Pengarah BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) Megawati Soekarnoputri.

Hari Lahir Pancasila mestinya tidak hanya dimaknai sebagai ritual seremonial dan pengulangan retorika kebangsaan semata.

Momentum itu perlu menjadi ruang kontemplasi untuk mempertanyakan relevansi Pancasila di tengah perubahan dunia yang terbelah karena perbedaan ideologi.

Pertanyaan itu penting karena Daniel Bell, seorang sosiolog Universitas Harvard, Amerika Serikat, melalui bukunya The End of Ideology (1960) pernah mengatakan “ideologi sudah mati”.

Ia berkata modernisasi setelah Perang Dunia II membuat manusia semakin pragmatis dan meninggalkan fanatisme ideologis.

Jalan pikiran Bell ini diikuti oleh Francis Fukuyama dalam karya fenomenalnya The End of History (1992) yang mengatakan kemenangan demokrasi liberal Barat sebagai “akhir sejarah”.

Artinya, tidak ada lagi persaingan ideologis karena ideologi Barat (baca Liberal-Kapitalis) akhirnya muncul sebagai pemenang dalam rivalitas ideologi.

Setelah Perang Dingin berakhir, banyak ilmuwan politik Barat percaya bahwa rivalitas ideologi telah selesai. Namun, betulkah ideologi sudah mati?

Sejarah bergerak ke arah berbeda. Alih-alih berpusar secara konvergensi pada satu titik temu ideologi, sejarah dunia malah berputar secara divergensi ke berbagai kutub ideologi.

Dunia saat ini justru kembali diwarnai oleh pertarungan ideologi lintas batas negara, dikenal dengan istilah “ideologi transnasional”.

Liberal-kapitalisme, sosialisme berbasis state capitalism, dan fundamentalisme-teokratik kini saling berebut pengaruh.

Sekadar contoh: rivalitas AS dan China bukan sekadar konflik geopolitik atau perang dagang, tapi juga pertarungan model peradaban dan tata kelola negara.

Di saat yang sama, berbagai gerakan fundamentalisme agama terus berkembang melalui ruang digital, memanfaatkan krisis identitas dan kegalauan kaum muda.

Dalam situasi seperti itu, Indonesia sesungguhnya sedang menghadapi ujian ideologis yang tidak ringan. 

Namun, Indonesia memiliki imunitas dalam menghadapi tantangan ideologis. Sejarah menunjukkan bahwa bangsa ini berkali-kali berada di persimpangan ideologi.

Pemberontakan DI/TII ingin mengganti dasar negara dengan ideologi agama. Gerakan komunisme pada era 1960-an juga pernah mencoba menjadikan Indonesia berada dalam orbit ideologi komunis internasional.

Pasca-reformasi, arus liberalisasi global membawa tantangan baru berupa individualisme ekstrem, politik identitas, dan polarisasi sosial. Namun, Indonesia tetap bertahan karena memiliki satu titik temu kebangsaan: Pancasila.

Di tengah dunia yang diliputi rivalitas ideologi transnasional, ujian bagi Pancasila justru makin berat: ancaman terhadap relevansi dan daya hidupnya sebagai ideologi negara.

Bahaya paling serius bagi Pancasila saat ini bukan lagi pemberontakan bersenjata seperti masa lalu, melainkan penetrasi gagasan transnasional yang bekerja secara halus melalui media sosial, budaya digital, pendidikan informal, dan polarisasi identitas.

Ideologi global kini tidak datang melalui invasi militer, tetapi melalui algoritma, propaganda digital, dan perang narasi.

Liberalisme ekstrem mendorong manusia semakin individualistis dan memandang segala sesuatu dengan logika pasar.

Di sisi lain, fundamentalisme-teokratis menawarkan identitas tunggal yang sering kali bertentangan dengan karakter Indonesia yang plural dan inklusif.

Sementara model sosialis-komunisme (yang sekarang bermetamorfosa menjadi sosialis berbasis state capitalism) telah memberi pelajaran pahit bagi sejarah politik-ideologi Indonesia.

Ketiga arus ini sama-sama membawa pengaruh yang dapat menggeser orientasi ideologis masyarakat Indonesia, termasuk kaum muda.

Tantangan itu semakin nyata ketika survei-survei nasional menunjukkan meningkatnya gejala intoleransi dan polarisasi sosial.

Survei Setara Institute dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan masih kuatnya praktik intoleransi berbasis agama di berbagai daerah.

Laporan Wahid Foundation juga pernah mencatat adanya kecenderungan sebagian masyarakat yang memiliki sikap simpatik terhadap gagasan intoleran dan radikal.

Sementara survei Litbang Kompas beberapa tahun terakhir, memperlihatkan bahwa polarisasi politik pasca-Pemilu meninggalkan residu sosial yang cukup dalam di tengah masyarakat.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah fakta bahwa generasi muda kini hidup dalam ekosistem digital global yang membuat identitas transnasional lebih mudah masuk dibandingkan narasi kebangsaan.

Banyak anak muda mengenal tokoh-tokoh dunia, budaya global, bahkan konflik geopolitik secara intens setiap hari, tetapi pada saat yang sama semakin jauh dari pemahaman mendalam mengenai Pancasila sebagai fondasi kehidupan berbangsa.

Di sinilah pentingnya menjaga Pancasila sebagai living ideology. Pancasila tidak boleh berhenti sebagai dokumen historis atau sekadar hafalan normatif di ruang kelas. Ia harus hidup dalam kesadaran publik dan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman.

Yudi Latif pernah mengingatkan bahwa Pancasila akan kehilangan maknanya jika hanya dijadikan mantra politik tanpa dihadirkan dalam praktik sosial yang nyata.

Sebagai ideologi hidup, Pancasila harus mampu menjawab persoalan konkret masyarakat modern: mulai dari korupsi, ketimpangan ekonomi, kerusakan lingkungan, intoleransi, radikalisme, hingga krisis solidaritas sosial.

Namun, ujian yang lebih berat lagi adalah menjadikan Pancasila sebagai working ideology. Artinya, nilai-nilai Pancasila benar-benar bekerja dalam praktik penyelenggaraan negara.

Sulit meminta masyarakat memercayai Pancasila jika korupsi tetap merajalela, hukum terasa diskriminatif, dan ketimpangan sosial semakin tajam.

Franz Magnis-Suseno pernah mengingatkan bahwa kredibilitas moral suatu ideologi sangat ditentukan oleh kesesuaian antara nilai dan praktiknya.

Karena itu, ancaman terbesar terhadap Pancasila sesungguhnya bukan hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam: ketika negara gagal menghadirkan keadilan sosial, keteladanan moral, dan penghormatan terhadap kemanusiaan.

Akibatnya masyarakat akan mudah mencari alternatif ideologi lain yang dianggap lebih mampu memberi kepastian, identitas, atau harapan.

Untuk memperkuat imunitas Pancasila tidak cukup dilakukan melalui slogan dan seremoni tahunan. Negara harus menghadirkan kepastian hukum dan keadilan sosial yang nyata agar masyarakat merasakan bahwa nilai-nilai Pancasila benar-benar bekerja dalam kehidupan sehari-hari.

Di ruang digital, pemerintah dan masyarakat sipil perlu membangun kontra-narasi yang cerdas terhadap propaganda intoleransi, ekstremisme dan politik kebencian.

Hari Lahir Pancasila bukan hanya momentum mengenang masa lalu, melainkan kesempatan untuk bertanya tentang masa depan Indonesia.

Berkebalikan dengan thesis Daniel Bell, ternyata dalam pergaulan antarbangsa ideologi belum mati. Rivalitas global semakin tajam, identitas semakin terfragmentasi, dan ruang digital semakin penuh dengan perebutan pengaruh ideologis.

Dalam situasi seperti itu, Indonesia membutuhkan jangkar moral dan ideologis yang mampu menjaga persatuan bangsa.

Dari sejarah diyakini Pancasila mampu menyelamatkan Indonesia berkali-kali dari rongrongan ideologi luar. Namun, sejarah juga menunjukkan bahwa tidak ada ideologi yang akan bertahan lama hanya karena diwariskan.

Ia hanya akan tetap hidup jika dipercaya, dirasakan manfaatnya, dan diwujudkan dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan itulah ujian terbesar Pancasila hari ini.

Tag:  #ideologi #belum #mati #pancasila #sedang #diuji

KOMENTAR