Koperasi Lapar, Sekolah Jadi Santapannya
Kondisi SDN Wolomoni di Desa Niawula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, NTT, akibat aktivitas pembukaan akses jalan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).(TRIBUNFLORES.COM /ALBERT AQUINALDO)
06:39
12 Juni 2026

Koperasi Lapar, Sekolah Jadi Santapannya

MAGDALENA Masi tiba di sekolahnya Sabtu (6/6/2026) pagi.

Di sana ada keanehan yang tepampang, bukan vandalisme atau kerusakan bencana alam. Tiang besi penyangga bangunan SD Negeri Wolomoni sudah dipotong. Lantai teras jebol. 

Semalam, sebuah eksavator merangsek masuk ke halaman sekolahnya di Desa Niawula, Detusoko, Kabupaten Ende.

Alat berat itu membuka jalan menuju lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di belakang sekolah.

Tidak ada surat. Tidak ada pemberitahuan. Hanya reruntuhan yang menghiasi wajah sekolah pagi harinya. 

Mungkin tidak ada kata yang cukup bagi Magdalena. Mungkin pula hanya diam yang getir sebelum amarah itu mencari bentuknya. 

Baca juga: Justice Collaborator MBG: Ungkap Tuntas, Bukan Tawar-menawar di Balik Meja

Sekolah bukan sekadar bangunan. Sekolah adalah rahim peradaban, tempat di mana bangsa ini, dari generasi ke generasi meletakkan taruhannya pada masa depan.

Setiap kelas yang berdiri adalah tembok sejarah yang mencatat harapan generasi bangsa.

Ketika tiang sekolah dipotong demi memperlancar eksavator yang digerakkan oleh tangan yang mengatasnamakan pembangunan, mengguratkan kesan bahwa negara mengorkestrasi pembangunan dengan cara paling kasar dan merasa paling tidak bersalah. 

Padahal, tiga pekan sebelum malam itu atau 19 Mei 2026, sebuah pertemuan telah digelar di Detusoko.

Para orangtua murid, tokoh adat, komite sekolah, aparat kecamatan, Koramil turut hadir.

Kesimpulannya di belakang sekolah SDN Wolomoni tidak layak untuk koperasi. Cari tempat lain. Kepala desa menyimak.

Lalu tiga pekan kemudian eksavator dikirim. Hingga hari ini ia memilih bungkam.

Sebuah kebisuan yang justru berbicara lebih keras dari tafsir liar dan bantahan apapun di ruang publik. 

Sebelumnya, di Kabupaten Bandung Barat, SMPN 1 Sindangkerta yang berdiri sejak 1968 nyaris bernasib serupa.

Sebagian lahannya hendak dokosongkan untuk koperasi. Beruntungnya, publik terus memberi interupsi yang serempak, dan kebisingan publik sampai di telinga yang tepat, didengar dan dibatalkan.

Dalam narasi kolektif di ruang publik, sebenarnya kita tidak terus mengandalkan kebisingan sebagai salah satu cara merespons kebijakan yang brutal.

Sebabnya, kesadaran moral-etis adalah prasyarat awal sebagai penggerak kebijakan. Dan itu tumbuh dari dalam benak pembuat kebijakan, bukan desakan publik. 

Kuota Menggilas

Koperasi Desa Merah Putih lahir dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dengan target yang menggilas nalar perencanaan.

Sebanyak 80.000 gedung fisik harus berdiri dalam enam bulan.

Ketika tenggat politik mendikte logika ruang dan waktu, maka yang lahir bukan koperasi yang benar-benar mengakar pada manfaat dan guna, tapi yang lahir adalah kepanikan berseragam pembangunan. 

Hasilnya sudah bisa dilihat dan nilai publik. Di Lamongan, sebuah koperasi berdiri diapit kuburan dan tempat pembuangan sampah. Seng baru dipasang belakangan agar pemandangan itu tidak terlalu mencolok dari jalan.

Di Wonogiri, dua gedung koperasi berdiri saling berhadapan dalam satu kawasan.

Ada yang berdiri d lereng bukit, di tengah jalan, di lokasi yang warganya sendiri tidak mengerti mengapa dipilih.

Koperasi di Lamongan hanya buka satu hari saat peresmian serentak 16 Mei 2026, lalu tutup. Tidak ada transaksi. Tidak ada aktivitas. Hanya dijaga orang berpakaian loreng. 

Realitas itu memberi satu pengertian, bahwa pembangunan yang diorganisir hanya untuk difoto, bukan untuk berfungsi, maka akan selalu meninggalkan ketidakpercayaan pada benak publik.

Baca juga: John Herdman Kantongi Nama-nama Tulang Punggung Timnas Indonesia

Bahwa koperasi yang dibangun bukan untuk tumbuh dari kehendak peningkatan ekonomi, dan publik sudah bisa menebak, koperasi yang digaungkan bukan untuk kebutuhan masyarkat desa.

Tangan buta

Michael Lipsky dalam Street-Level Bureaucracy (19800 menegaskan, ketika aparat lapangan dibebani target yang mustahil dipenuhi secara benar, mereka akan memenuhinya dengan cara apapun yang tersedia.

Kepala Desa di Detusoko itu mungkin tak berniat jahat. Tapi memenuhi instruksi pemenuhan kuota.

Akan tetapi, kepanikan yang dibiarkan menjalar oleh sistem adalah tanggung jawab sistem, bukan tanggung jawab satu kepala desa yang memilih diam.

James Scott dalam Seeing Like a State (1998) menggambarkan kecenderungan ini sebagai obsesi negara modern terhadap angka yang bisa dilaporkan.

Jumlah gedung koperasi dihitung, dipresentasikan, diglorifikasi sebagai kebanggaan dalam rapat kabinet.

Perihal di balik angka-angka bangunan itu ada sekolah yang dijebol dan hendak digusur, ada warga yang berteriak menolak itu barangkali tak ada dalam agenda rapat. Maka ia dianggap tidak ada masalah. 

Baca juga: Mentalitas Mohon Izin

Yang paling getir adalah pemerintah sedang membangun sekolah rakyat, yang tujuannya mengakomodir anak-anak miskin yang tidak mampu membayar sekolah.

Dua program yang berkelindan dengan semangat yang diklaim sama, lahir dari tangan yang sama. Tapi masalahnya, tangan kirinya tidak mau tahu apa yang sedang dilakukan tangan kanannya.

Begawan Koperasi, sekaligus wakil presiden pertama kita Bung Hatta percaya, koperasi adalah cara rakyat kecil mengambil kendali atas hidupnya sendiri. Bukan dengan cara merenggut lahan sekolah.

Ada jarak tegas yang terlampau jauh antara gagasan itu dan ekskavator yang meraung di SDN Wolomoni Detusoko. 

Sebelum Terlambat

Ada tiga hal yang mendesak untuk dilakukan. Pertama, pemerintah perlu menetapkan perlindungan hukum yang tegas terhadap aset pendidikan dan fasilitas publik vital lainnya seperti puskesmas, balai warga, ruang ibadah, sumber air bersih.

Tidak ada program apapun yang boleh menggunakan lahan-lahan itu sebagai jalan pintas.

Bukan imbauan. Bukan surat edaran yang bisa diabaikan. Melainkan batas yang tidak bisa dilewati dengan alasan apapun.

Kedua, penetapan titik lokasi KDMP harus tunduk pada kajian tata ruang yang partisipatif dan mengikat.

Koperasi yang dibangun jauh dari pusat permukiman, di lereng bukit, di pinggir jurang, atau di samping pemakaman bukan hanya tidak strategis.

Tapi menampakkan pemborosan anggaran negara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Lokasi koperasi harus berada di jantung desa, mudah dijangkau warga, dan dipilih bersama, bukan ditentukan oleh lapisan elit. 

Ketiga, target pembangunan KDMP perlu direvisi secara jujur. Enam bulan untuk 80.000 gedung bukan percepatan, itu adalah resep untuk menghasilkan gedung yang berdiri di depan kuburan, saling berhadapan tanpa tujuan, dan tutup sehari setelah diresmikan.

Koperasi yang tumbuh tergesa tidak akan pernah mengakar dalam kehendak dan keinginan bersama.

Di atas tumpukan peristiwa itu, ada kerusakan yang tidak akan bisa diperbaiki oleh regulasi manapun. Anak-anak tetap datang ke sekolah, menenteng harapan.

Mereka belum cukup umur untuk memahami apa itu Instruksi Presiden.

Baca juga: Hanya Perlu Telinga yang Mau Mendengar

Mereka belum tahu apa itu koperasi, apa itu target pembangunan, apa itu kepanikan birokrasi.

Tapi mereka tahu, bahwa sesuatu diperintahkan untuk merampas sesuatu dari mereka. Tanpa permisi. Tanpa rasa bersalah.

Itulah preseden yang paling berbahaya. Bukan sekadar tiang yang jebol, kemudian diperbaiki lagi.

Peristiwa itu memberi pelajaran pertama yang diterima anak-anak itu tentang bagaimana negara bekerja.

Bahwa mimpi bisa dipatahkan oleh tangan kekuasaan kapan saja, bahkan sebelum sempat tumbuh. Bahwa kesepakatan yang sudah dibuat bisa diabaikan oleh yang paling berkuasa. 

Luka sekecil itu, yang tertanam sedari kecil, tidak hilang bersama tiang yang diperbaiki.

Ia tumbuh bersama anak-anak itu, menjadi ketidakpercayaan yang diam, menjadi keengganan untuk bermimpi terlalu jauh, menjadi keyakinan bahwa negara tidak hadir untuk mereka.

Tag:  #koperasi #lapar #sekolah #jadi #santapannya

KOMENTAR