Respons Menpora soal Kasus Dugaan Tunggakan Gaji Pemain PSBS Biak
- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menanggapi isu keterlambatan gaji pemain PSBS Biak di Super League 2025-2026.
Erick Thohir menyebut persoalan seperti ini sudah memiliki jalur penyelesaian di dalam sistem sepak bola nasional.
"Sebenarnya kalau isu di persepakbolaan itu, penyelenggara liga sudah memiliki mekanismenya. PSSI juga sudah mempunyai payung hukum melalui NDRC (National Dispute Resolution Chamber)," kata Erick Thohir di Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, regulasi saat ini sudah cukup jelas untuk menangani sengketa antara pemain dan klub.
Peran Liga dan Sistem Pengawasan Klub
Erick menjelaskan bahwa operator kompetisi, I.League, memiliki sistem pengawasan melalui lisensi klub.
Dalam proses tersebut, setiap klub harus memenuhi berbagai syarat, termasuk kondisi keuangan.
"Dan sepengetahuan saya, ada mekanisme liga yang juga mengunci pendapatan klub."
Baca juga: Jadwal Super League Pekan ke-28: PSBS Vs Persija, Dewa United Vs Persib
Aksi penyerang Persija, Eksel Runtukahu, pada pertandingan Super League 2025-2026 Persija vs PSBS Biak yang bergulir di Stadion Manahan, Solo, pada Jumat (31/10/2025).
"Karena sebelumnya liga memberikan pendapatan kepada masing-masing klub itu hanya sekitar Rp5 miliar, sementara tahun ini sudah meningkat menjadi sekitar Rp17 miliar," ujarnya.
Ia berharap peningkatan distribusi dana tersebut dapat membantu klub memenuhi kewajiban finansial, termasuk pembayaran gaji pemain.
Selain itu, NDRC juga berfungsi sebagai lembaga penyelesaian sengketa antara pemain dan klub.
Erick menilai perlindungan terhadap pemain kini lebih baik dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Baca juga: Siap Perbarui Kontrak di Timnas Brasil, Carlo Ancelotti Minta Kenaikan Gaji untuk Para Asistennya
Kasus PSBS Biak dan Harapan Penyelesaian
Untuk penanganan lebih lanjut, Erick menyarankan agar proses teknis disampaikan langsung oleh pihak terkait, seperti operator liga dan NDRC.
"Nanti mungkin mekanismenya silakan ditanyakan langsung ke pihak liga dan juga ke NDRC," kata Erick.
Kasus ini mencuat setelah Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mengungkap adanya dugaan tunggakan gaji di PSBS Biak.
Menurut APPI, keterlambatan pembayaran sudah berlangsung selama tiga bulan.
"Kami berharap seluruh kewajiban klub terhadap para pemain dapat segera diselesaikan demi menjaga iklim sepak bola Indonesia yang sehat dan profesional," tulis APPI dalam pernyataan resminya.
Tag: #respons #menpora #soal #kasus #dugaan #tunggakan #gaji #pemain #psbs #biak