Elon Musk Divonis Bohongi Investor Twitter, Denda Fantastis Menanti
Elon Musk menyatakan bahwa SpaceX dan Tesla berencana membangun dua pabrik chip canggih di kawasan Austin, Texas, Amerika Serikat (AS).(AFP/BRENDAN SMIALOWSKI)
13:24
24 Maret 2026

Elon Musk Divonis Bohongi Investor Twitter, Denda Fantastis Menanti

– Elon Musk divonis bersalah oleh juri di pengadilan Amerika Serikat (AS), karena dinilai membohongi investor terkait akuisisi Twitter.

Kasus ini berkaitan dengan rangkaian pernyataan Musk di Twitter pada 2022, saat proses akuisisi platform tersebut. 

Pernyataan Musk saat itu memicu fluktuasi harga saham Twitter dan berdampak pada keputusan investasi sejumlah pemegang saham.

Putusan bersalah di atas dibacakan oleh juri di Pengadilan Distrik AS di San Francisco pada Jumat (20/3/2026).

Dalam persidangan ini, juri menyimpulkan bahwa pernyataan Musk di media sosial terkait akuisisi Twitter adalah menyesatkan atau tidak akurat, sehingga memicu kerugian bagi investor.

Pengacara penggugat menyebut Musk berpotensi membayar ganti rugi hingga 2,5 miliar dollar AS (sekitar Rp 42 triliun).

Baca juga: Beli Twitter, Elon Musk Jual Saham Tesla Rp 61 Triliun

Namun, nilai akhir denda ini akan ditentukan dalam tahap persidangan berikutnya.

Duduk perkara

Kasus ini bermula pada 2022, ketika Musk mengumumkan akan membeli Twitter dengan nilai 44 miliar dollar AS (sekitar Rp 745 triliun).

Namun dalam perjalanannya, ia sempat menyatakan bahwa kesepakatan tersebut “sementara ditunda” sambil menunggu kejelasan soal jumlah akun palsu (bot) di platform tersebut.

Pernyataan itu memicu gejolak di pasar dan membuat sejumlah investor menjual saham mereka di harga lebih rendah.

Padahal, Musk akhirnya tetap menyelesaikan akuisisi tersebut pada Oktober 2022 dan kemudian mengganti nama Twitter menjadi X.

Baca juga: Saham Twitter To The Moon Setelah Diakuisisi Elon Musk

Dalam persidangan, Investor menuding Musk sengaja menekan harga saham, membuat pernyataan menyesatkan soal status akuisisi, serta membesar-besarkan jumlah akun bot untuk menegosiasikan ulang harga.

Elon Musk sengaja menipu investor untuk menghemat miliaran dollar AS," kata seorang pengacara pihak investor, Aaron Arnzen, di persidangan.

Namun, juri tidak sepenuhnya mengabulkan seluruh tuduhan tersebut.

Musk hanya dinyatakan bertanggung jawab atas beberapa unggahannya, termasuk pernyataan soal kesepakatan akuisisi “sementara ditunda” dan tidak bisa dilanjutkan sebelum ada data tambahan soal bot.

Juri juga menyatakan bahwa Musk tidak secara sengaja berniat merusak harga saham Twitter.

Apa kata Elon Musk?

Elon Musk. Associated Press (AP) Elon Musk.

Dituduh seperti ini, Musk, dalam kesaksiannya di pengadilan, sontak membantah. Ia menyebut kekhawatirannya soal akun bot adalah hal yang nyata dan bukan dibuat-buat.

“Jika ini persidangan tentang apakah saya membuat tweet (unggahan) bodoh, saya akan mengaku bersalah,” ujar Musk, sembari menambahkan bahwa penundaan transaksi terjadi karena ia sedang memiliki jadwal padat.

"Namun ini adalah soal jumlah akun bot, dan mereka tidak memberikan datanya secara benar. Mereka yang justru berbohong," tambah Musk. 

Baca juga: Mulai 27 Maret Akun X/Twitter Wajib Usia 16 Tahun, Kurang dari Itu Diblokir

Di sisi lain, para mantan pejabat Twitter sempat bersaksi bahwa perusahaan tidak menyesatkan Musk terkait jumlah akun bot.

Sebaliknya, mereka mengaku telah memberikan data yang diminta Musk untuk proses verifikasi supaya proses akuisisi cepat rampung.

Soal dampak cuitan terhadap nilai Twitter, Musk sendiri mengaku tak menyangka unggahannya di Twitter kala itu akan memiliki efek besar pada pasar saham.

Sementara untuk vonis pengadilan, pengacara Musk menanggapi putusan terhadap kliennya ini sebagai "masalah kecil" dan menyatakan akan mengajukan banding. 

Kekalahan Elon Musk

Kasus ini menjadi salah satu kekalahan langka bagi Musk dalam gugatan investor.

Sebelumnya, pada 2023, ia berhasil memenangkan gugatan investor terkait pernyataannya soal “funding secured” untuk membawa Tesla menjadi perusahaan tertutup.

Terkait kekalahan Musk, salah satu pengacara investor, Mark Molumphy, menilai putusan juri di atas mengirimkan pesan kuat bahwa siapa pun, termasuk tokoh bisnis besar, tetap harus mematuhi hukum.

“Tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” tegas Mark, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari NewYorkTimes.

Tag:  #elon #musk #divonis #bohongi #investor #twitter #denda #fantastis #menanti

KOMENTAR