Sekarang Anak-anak Bisa Naik Pesawat Sendiri, Begini Caranya
Ilustrasi anak salah naik pesawat sendirian [Pexels/Oleksandr P].(Kompas.com/Erwina Rachmi Puspapertiwi)
06:08
27 Maret 2026

Sekarang Anak-anak Bisa Naik Pesawat Sendiri, Begini Caranya

Bepergian menggunakan pesawat perlu melewati beberapa prosedur untuk bisa masuk ke dalam pesawat. 

Mulai dari check-in, drop bagasi, melewati gerbang pemeriksaan keamanan, hingga penumpang menemukan ruang boarding.

Maka tidak heran, penumpang pesawat usia anak-anak, apalagi yang belum pernah naik pesawat sendiri, diminta untuk terbang dengan pengawasan pendamping supaya tidak bingung.

Baca juga: Mau Naik Pesawat Saat Bulan Puasa? Siapkan 4 Hal Ini

Namun, bagi para orangtua yang tidak bisa mendampingi sang anak untuk naik pesawat, bisa memanfaatkan layanan khusus dari maskapai untuk mendampingi anak jika naik pesawat sendirian.

Lantas, bagaimana caranya?

Baca juga: Jangan Bercanda tentang Bom Saat Naik Pesawat, Awas Bisa Dipenjara

Layanan pendamping untuk anak naik pesawat sendirian

Layanan khusus berupa pendamping untuk anak yang terbang sendirian naik pesawat, akrab disebut dengan layanan Unccompanied Minor (UM).

Sederhananya, dalam layanan ini orangtua bisa menitipkan sang anak kepada pihak maskapai, supaya dibantu mendampingi selama penerbangan. 

Menambahkan dari Kompas.com, maskapai penerbangan diwajibkan menyediakan petugas yang menangani Unaccompanied Minor pada proses pre-flight, in-flight, dan post flight, termasuk pada saat transit (pindah) pesawat.

Kewajiban tersebut tertuang pada Pasal 42 Ayat 5 dalam Peraturan Menteri 185 Tahun 2015. Dalam pasal tersebut, menyebutkan bahwa:

"Untuk kenyamanan, keselamatan dan optimalisasi pelayanan, jumlah total penumpang disabilitas dan anak-anak tanpa pendamping  (unaccompanied minor) hanya boleh diangkut sebanyak-banyaknya 10 persen (sepuluh perseratus) dari total kapasitas pesawat udara yang digunakan per penerbangan".

Baca juga: Power Bank Boleh Dibawa Naik Pesawat, Tapi Ada Syaratnya!

UM Pelita Air

Seperti layanan di maskapai Pelita Air, layanan UM ini diberikan untuk anak usia enam sampai 12 tahun.

"Untuk usia 13-17 tahun, mereka sebenarya sudah boleh jalan sendiri tanpa layanan UM, tapi jika orangtua mau ada pendampingan ekstra, layanan ini tetap bisa dipilih," dikutip dari laman resmi Pelita Air, setelah Kompas.com konfirmasi melalui Corporate Secretary Pelita Air Patria Rhamadonna via Whatsapp, Kamis (26/3/2026).

Untuk layanan UM di Pelita Air, sebelum hari keberangkatan, orangtua perlu mendaftarkan layanan UM melalui contact center, atau langsung ke konter customer service Pelita Air di bandara saat keberangkatan. 

Baca juga: Waktu Terbaik Naik Pesawat Menurut Para Ahli

Nanti orangtua akan dimintai data seperti fotokopi identitas, KK, KIA, atau akta kelahiran anak, dan juga formulir UM yang harus ditandatangani. 

Dalam formulir itu, orangtua juga perlu menuliskan siapa yang mengantar dan siapa yang menjemput di bandara tujuan. Semua ini penting supaya proses serah-terima anak benar-benar aman dan jelas.

Setelah pendaftaran beres, sang anak akan ditemani petugas Pelita Air dari awal sampai akhir perjalanan. Mulai dari check-in, melewati pemeriksaan keamanan, sampai naik ke pesawat. 

Ilustrasi balita naik pesawat. Pilih tempat duduk yang nyaman untuk anak saat terbang bersama bayi dan balita.Shutterstock/TierneyMJ Ilustrasi balita naik pesawat. Pilih tempat duduk yang nyaman untuk anak saat terbang bersama bayi dan balita.

Baca juga: 7 Hal yang Tidak Boleh Dipakai Saat Naik Pesawat, Hindari Baju Tidur

Di dalam pesawat, kru kabin akan memperhatikan kebutuhan anak, memastikan ia duduk dengan aman, dan membantu jika ada yang diperlukan. 

Begitu tiba di bandara tujuan, anak akan langsung diserahkan ke orang yang namanya sudah didaftarkan sebelumnya, setelah petugas memastikan identitasnya benar.

"Supaya perjalanan semakin tenang, orangtua bisa menyiapkan bekal kecil, obat-obatan jika diperlukan, serta nomor telepon darurat yang mudah dihubungi," katanya.

Baca juga: Etika Saat Naik Pesawat, Apa yang Harus dan Jangan Dilakukan

UM Japan Airlines

Maskapai lainnya, yaitu Japan Airlines (JAL) juga menyediakan layanan khusus pendampingan kepada anak yang naik pesawat sendirian.

Adapun ketagori anak yang wajib didampingi orang dewasa yaitu anak usia enam sampai tujuh tahun.

Ilustrasi pesawat Japan Airlines. Ilustrasi pesawat Japan Airlines.

Dikutip dari laman resmi Japan Airlines yang telah Kompas.com konfirmasi melalui Sales Manager JAL Beni Herlian pada Kamis (26/3/2026), ada dua cara mengajukan layanan khusus ini.

Pertama, melalui situs web JAL. Saat melakukan reservasi, harap daftarkan nama dan informasi kontak orang yang akan mengantar dan menjemput anak. 

Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat untuk Naik Pesawat Saat Musim Panas?

Kedua, langsung menghubungi meja bantuan khusus JAL. Jadi, setelah memesan tiket, silakan hubungi Meja Bantuan Khusus untuk meminta layanan bagi Anak-Anak yang Bepergian Sendirian.

Saat check- in, lakukan check-in di Konter Bantuan Khusus, setidaknya 30 menit sebelum waktu keberangkatan.

Saat proses boarding, pendamping akan mendapatkan prioritas untuk naik ke pesawat mengantar sang anak. Maka dari itu, pendamping diminta untuk menginfokan kepada staf JAL di gerbang boarding.

Di dalam pesawat, anggota awak kabin akan mengantar pendamping beserta sang anak ke tempat duduk dan membantu menyimpan bagasi.

Pendamping diminta memisahkan barang-barang yang ingin disimpan di kompartemen atas, atau dibawa saat penerbangan.

Tidak perlu khawatir jika anak-anak bosan di pesawat, karena maskapai JAL juga menyediakan mainan untuk anak-anak di dalam pesawat.

Setelah tiba di bandara tujuan, seorang anggota staf JAL nantinya akan mengantar anak tersebut ke lobi kedatangan.

Orang dewasa yang datang untuk menjemput anak harus menunggu di dekat tanda yang bertuliskan ”Titik Pertemuan/Bantuan Khusus.

UM Super Air Jet

Maskapai lainnya, yaitu Super Air Jet juga menawarkan layanan UM untuk penumpang anak-anak usia enam sampai 12 tahun, yang akan naik pesawat sendiri tanpa didampingi orangtua.

"Super Air Jet hadir menyediakan layanan terbaik dan gratis untuk Super Guest yang membutuhkan layanan pendampingan dalam penerbangan anak yang sudah memiliki tiket dan tanpa pendamping," dikutip dari laman resmi Super Air Jet, Kamis.

Super Air Jet Delay 5 Jam, Penumpang Ditinggal, YLKI: Alarm Keras Desakan Perbaikan Tata Kelola Penerbangan(SHUTTERSHOCK/RahmatTDP) Super Air Jet Delay 5 Jam, Penumpang Ditinggal, YLKI: Alarm Keras Desakan Perbaikan Tata Kelola Penerbangan

Caranya, orangtua/wali anak yang bisa menghubungi contact center Super Air Jet, atau cukup melapor layanan UM pada saat check-in. 

Petugas check-in counter nantinya akan memberikan formulir atau surat pernyataan yang harus diisi.

Penumpang anak-anak tanpa pendamping atau UM  bisa diterima dalam penerbangan dengan Super Air Jet dengan beberapa persyaratan, yaitu:

  • Membeli tiket dengan kategori CHD/anak-anak usia 6-12 tahun
  • Dalam kondisi sehat (fisik dan mental) 
  • Menyertakan informasi tambahan pada saat melakukan pemesanan tiket, seperti:
  • Identitas, kartu pelajar/ surat keterangan lain/ Paspor/ Visa/ Kartu vaksin, dll
  • Nama Pengantar 
  • Nama Penjemput
  • Nomor telepon keluarga pengantar/pengantar.
  • Tidak dikenakan biaya apa pun untuk rute penerbangan domestik

Kemudian, yang mengantar anak juga wajib mengisi formulir serah terima UM, isinya:

  • Nama pengantar dan status hubungan keluarga dengan penumpang UM
  • Nama penjemput dan status hubungan keluarga dengan penumpang UM
  • Melampirkan dokumen berupa KTP/Paspor
  • Menandatangani formulir dengan nama yang jelas

Berikut detail hal yang perlu dipastikan saat mengajukan layanan UM:

  • Mengisi UM
  • Akan ditandatangani staf layanan khusus ( pendampingan )
  • Akan dikalungkan penanda UM

Sistem saat boarding

  • Penumpang UM akan diantar ke pesawat terlebih dahulu bersamaan dengan penumpang lanjut usia dan ibu hamil (boarding management) 
  • Serah terima dokumen dan penumpang UM kepada awak kabin Super Crew.
  • Selanjutnya awak kabin Super Crew akan menempatkan posisi duduk sesuai di boarding pass dan memastikan posisi di area depan

Saat landing

  • Penumpang UM dijemput petugas khusus dipintu kedatangan pesawat
  • Penumpang UM diserahterimakan kepada nama yang tercantum pada formulir UM dengan pengecekan identitas penjemput (Nama, Nomor NIK KTP)
  • Setelah data sesuai, penjemputan penandatanganan dan serah terima.

UM Garuda Indonesia

Garuda Indonesia menerima anak di bawah umur tanpa pendamping untuk rute internasional dan domestik dengan ketentuan-ketentuan khusus, seperti usia minimal untuk melakukan perjalanan tanpa pendamping dan biaya tambahan.

Anak di bawah umur tanpa pendamping harus memiliki dokumen perjalanan yang sah, seperti paspor, surat keterangan kesehatan, dan visa.

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. www.garuda-indonesia.com Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia.

Serta, menyertakan nama lengkap penjemput di stasiun kedatangan. Usia 6-7 tahun dapat melakukan perjalanan tanpa pendamping tanpa pergantian pesawat dari bandara asal ke tujuan.

Usia 8-12 tahun dapat melakukan perjalanan tanpa pendamping, baik dalam penerbangan non-stop maupun penerbangan dengan transit (dengan atau tanpa pergantian pesawat). 

Biaya yang perlu dikeluarkan untuk rute domestik penerbangan non-stop sebesar Rp 277.500 dan penerbangan transit sebesar Rp 555.000.

Untuk rute internasional dari Indonesia dengan penerbangan non-stop, sebesar Rp 350.000 dan penerbangan transit sebesar Rp 700.000.

Untuk rute internasional (kecuali ke Swapkopmund atau SWP di Namibia), menuju Indonesia dengan penerbangan non-stop akan dikenakan biaya sebesar 30 dollar AS (Rp 473.000) dan penerbangan transit sebesar 50 dollar AS (Rp 788.000).

Untuk rute internasional (dari Swapkopmund atau SWP) menuju Indonesia dengan penerbangan non-stop, akan dikenakan biaya sebesar 50 dollar AS (Rp 788.000) dan penerbangan transit sebesar 70 dollar AS (Rp 1,1 Juta). 

UM Batik Air

Tak jauh berbeda dari maskapai Garuda Indonesia, Batik Air juga menawarkan layanan untuk anak di bawah umur tanpa pendamping dengan memperhatikan persyaratan khusus.

Ilustrasi pesawat Batik Air.SHUTTERSTOCK/EKA.VIATION Ilustrasi pesawat Batik Air.

Mereka juga memberlakukan biaya handling fee untuk rute penerbangan internasional tertentu, tetapi tidak dengan domestik.

Batik Air memberikan perhatian ekstra pada proses check-in, boarding, dan landing untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan anak-anak yang melakukan perjalanan sendirian. 

Tak hanya itu, ada formulir yang harus diisi terlebih dahulu jika anak-anak ingin melakukan penerbangan. Berikut syaratnya:

Mengisi formulir (serah terima) UM:

1. Nama pengantar dan status hubungan keluarga dengan penumpang

2. Nama penjemput dan status hubungan keluarga dengan penumpang  

3. Melampirkan dokumen KTP/Passport  

4. Menandatangani formulir dengan nama jelas.

Proses pada saat check-in: 

1. Mengisi formulir UM  

2. Akan ditangani Staf khusus Services (pendampingan)  

3. Akan dikalungkan penanda "UM"

Proses pada saat boarding

  • Penumpang UM akan diantar ke pesawat terlebih dahulu, bersamaan dengan penumpang lanjut  usia dan ibu hamil (Boarding Management) 
  • Serah terima dokumen dan penumpang UM kepada Awak kabin  
  • Menempatkan posisi duduk sesuai di boarding pass dan memastikan posisi di area depan. 

Proses pada saat landing: 

1. Penumpang UM dijemput petugas khusus di pintu pesawat kedatangan  

2. Penumpang UM diserahterimakan kepada Nama yang tercantum pada Formulir UM, dengan melihat identitas penjemput (nama, nomor NIK)  

3. Setelah data sesuai, penjemput menandatangani.

UM Air Asia

Maskapai Air Asia membagi penumpang usia di bawah 16 tahun ke dalam dua kategori, yaitu Young Passengers Travelling Alone (YPTA) untuk usia 12-16 tahun dan penumpang di bawah 18 tahun. 

Pesawat Air Asia.PIXABAY/ StockSnap Pesawat Air Asia.

Penumpang berumur di antara 16 hingga 17 tahun pada hari keberangkatan bisa terbang tanpa melengkapi formulir apa pun dan akan diperlakukan sebagai orang dewasa.

Meskipun begitu, mereka tidak bisa menemani anak-anak berumur di bawah 12 tahun.

Mereka memberlakukan persyaratan khusus terkait dengan kursi, penanganan di bandara, dan persyaratan dokumen yang harus dilengkapi oleh orangtua atau wali.

Tag:  #sekarang #anak #anak #bisa #naik #pesawat #sendiri #begini #caranya

KOMENTAR