TN Komodo Batasi Kunjungan Wisata 1.000 Orang Per Hari, Dibagi 3 Sesi
Pulau Padar, Taman Nasional Komodo(DOKUMENTASI RESKRIM POLRES MANGGARAI BARAT)
20:14
14 April 2026

TN Komodo Batasi Kunjungan Wisata 1.000 Orang Per Hari, Dibagi 3 Sesi

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menetapkan pembatasan kunjungan wisata 1.000 orang per hari ke Taman Nasional (TN) Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Aturan tersebut sudah berlaku sejak tanggal 1 April 2026 dan sudah berjalan," kata Koordinator Urusan Kehumasan, Kerjasama dan Pelayanan Perijinan Balai TN Komodo Maria Rosdalima Panggur, seperti dikutip Antara, Selasa (14/4/2026).

Dilaporkan Kompas.com, Raja Juli menjelaskan bahwa pembahasan kuota maksimum ke Taman Nasional Komodo sudah diinisiasi sejak Mei 2025.

Baca juga: Taman Nasional Komodo Jadi Tempat Terindah di Dunia 2026, Ahli Ingatkan Risiko Overtourism

Proses persiapan ketentuan ini juga telah melalui diskusi bersama para pemangku kepentingan dan asosiasi pelaku usaha wisata di Labuan Bajo melalui beberapa forum group discussion (FGD).

"Selanjutnya uji coba pelaksanaan dilaksanakan 4 Februari 2026 yang kemudian diikuti dengan kegiatan monitoring pada tanggal 11 Februari 2026," kata Raja Juli.

Mengapa TN Komodo membatasi kunjungan wisatawan?

Raja Juli menjelaskan, pembatasan jumlah kunjungan wisata di TN Komodo dilakukan karena kawasan ini merupakan rumah besar bagi satwa liar darat dan laut, serta rumah bagi masyarakat lokal di dalam dan sekitar kawasan.

Kementerian Kehutanan juga diberikan mandat oleh negara untuk menjaga dan melestarikan kawasan taman nasional tersebut, tambah dia.

"Kami laporkan bahwa fokus pembatasan kuota pengunjung dilakukan hanya pada tiga destinasi wisata, yaitu di Pulau Padar, yang kedua di Pulau Rinca, dan ketiga Pulau Komodo, termasuk 23 lokasi penyelaman di sekitar pulau tersebut," jelas Menhut.

BTNK mencatat jumlah kunjungan wisata di TN Komodo pada 2025 mencapai 429.509 pengunjung.

Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) rata-rata mencapai 68 persen dibandingkan dengan jumlah wisatawan domestik.

Maria menjelaskan, jumlah tersebut telah melampaui daya dukung daya tampung wisata di seluruh kawasan baik daratan dan perairan yaitu sebesar 366.108 pengunjung per tahun maupun berdasarkan kajian pada 2022 sebanyak 378.870 pengunjung per tahun.

Baca juga: 3 Hal Ini Picu Kerusakan di Taman Nasional Komodo

Nilai total ini pengunjung yang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung merupakan kumulatif nilai daya dukung dan daya tampung wisata pada pulau besar dan wilayah perairan.

Daya dukung Pulau Komodo tahun 2018 sebanyak 187.245 orang per tahun, Pulau Rinca sebanyak 44.165 orang, dan Pulau Padar sebanyak 17.885 orang.

Adapun daya dukung dan daya tampung wisata perairan pada 23 dive site adalah sebanyak 116.813 pengunjung per tahun.

"Peningkatan jumlah kunjungan memberikan dampak peningkatan ekonomi regional yang signifikan namun di lain sisi memberikan tekanan yang besar pada ekologi," jelas Maria.

Baca juga: Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO, Ini 8 Fakta Menarik Taman Nasional Komodo

Pembagian tiga sesi kunjungan TN Komodo

Pembatasan kunjungan wisata di TN Komodo sebanyak 1.000 orang per hari akan dibagi menjadi tiga sesi.

Sesi pertama kunjungan berlangsung pukul 05.00-08.00 Wita, sesi kedua pukul 08.00-11.00 Wita, dan sesi ketiga pukul 15.00-18.00 Wita.

Dengan demikian, lanjut Raja Juli, kunjungan wisata di TN Komodo akan dibatasi sebanyak 365.000 orang per tahun.

Baca juga: Pembatasan Kunjungan TN Komodo, Wisata Pulau Padar Hanya Buka pada Jam Tertentu

Picu overtourism

Intensitas aktivitas manusia yang tinggi dapat menyebabkan perubahan demografi dan penurunan perilaku respon kewaspadaan pada satwa komodo.

Pada wilayah perairan, bisa terjadi degradasi kesehatan terumbu karang.

Ilustrasi Pulau Komodo Nusa Tenggara TimurPixabay Ilustrasi Pulau Komodo Nusa Tenggara Timur

Lonjakan pengunjung yang tinggi dalam waktu yang singkat tanpa diimbangi pengelolaan destinasi yang komprehensif dari aspek pengelolaan dan kebijakan, juga bisa menyebabkan terjadinya kelebihan turis di kawasan TN Komodo.

BTNK mengatakan walaupun diberikan kuota, namun pihaknya memprediksi setidaknya jumlah kunjungan wisatawan pada 2026 akan sama dengan pada 2025, sekalipun ada kebijakan pengaturan kunjungan berbasis daya dukung dan daya tampung wisata.

Baca juga: Isu Pembangunan 600 Vila di Pulau Padar Komodo, Menhut Tegaskan Hoaks

Dalam periode uji coba, pelaku wisata menyarankan agar alokasi kuota kapal pesiar (cruise-ship) dipisahkan dari alokasi wisata reguler.

Jika melihat angka kunjungan cruise pada 2025 sekitar 35.000 atau 8 persen dari total kunjungan maka tahun 2026, jumlah kunjungan akan diprediksi sekitar 400.000 kunjungan.

"Namun demikian, BTNK akan tetap memantau dampak penerapan kebijakan pengaturan kunjungan yang baru ini pada ekologi, ekonomi, sosial dan aspek pengelolaan TN Komodo itu sendiri," jelas Maria.

Baca juga: Akses Warga ke Pantai Labuan Bajo dan Pulau Padar TN Komodo Dihalangi akibat Pembangunan Vila dan Hotel

Tag:  #komodo #batasi #kunjungan #wisata #1000 #orang #hari #dibagi #sesi

KOMENTAR