Wisata Gajah Tunggang Dilarang di Indonesia, Mengapa?
Aktivitas wisata gajah tunggang dilarang Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Larangan ini berlaku untuk semua lembaga konservasi di seluruh Indonesia.
"Secara resmi, kami sudah melakukan larangan secara total penunggangan gajah. Sudah tidak boleh lagi ada satu lembaga konservasi pun yang boleh melakukan penunggangan gajah untuk turisme," kata Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dilansir dari Kompas.com, Senin (9/2/2026).
Lantas, mengapa larangan tersebut diterapkan?
- Sejak 1 Januari 2026, Atraksi Gajah Tunggang di Bali Resmi Dihentikan
- Bali Zoo Hentikan Aktivitas Naik Gajah Mulai 1 Januari 2026, Netizen Memuji
Mengapa wisata gajah tunggang dilarang di Indonesia?
Gajah berstatus terancam punah
Kementerian Kehutanan melarang wisata gajah tunggang di lembaga konservasi di Indonesia. Mengapa?
Larangan wisata gajah tunggang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi, yang ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) pada Desember 2025 lalu.
Alasan utamanya adalah kesejahteraan satwa atau animal welfare. Praktik menunggangi gajah juga dinilai sudah tidak sejalan dengan prinsip etika.
Selain itu, gajah bukan alat hiburan untuk wisatawan. Apalagi satwa bernama ilmiah Elephas maximus ini dilindungi berdasarkan Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature) dengan status sangat terancam punah (critically endangered), dilansir dari laman Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan.
Maka dari itu, setiap bentuk pemanfaatannya harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab.
- Hari Gajah Sedunia, Bali Zoo Hadirkan Pesta Buah untuk Gajah Sumatera
- Cara ke Jembatan Kaca Waduk Gajah Mungkur dari Stasiun Wonogiri
Lalu, masyarakat harus bagaimana?
Kementerian Kehutanan melarang wisata gajah tunggang di lembaga konservasi di Indonesia. Mengapa?
Kementerian Kehutanan mendorong pendekatan baru yang lebih ramah satwa, salah satu contohnya pengamatan perilaku alami gajah dari jarak jauh.
Masyarakat juga bisa belajar tentang cara gajah berkomunikasi di alam liar, yang mana lebih edukatif dibanding menaiki gajah.
Adapun tujuan utama kebijakan ini adalah membangun kesadaran publik bahwa konservasi gajah bukan tentang mencari hiburan semata.
Raja Juli mengajak masyarakat untuk aktif membantu. Jika masih melihat ada tempat wisata yang menyediakan gajah tunggang, segera laporkan.
Kementerian Kehutanan akan memberikan sanksi bagi lembaga yang tidak patuh, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Salah satu taman margasatwa yang sudah melarang aktivitas gajah tunggang adalah Bali Zoo di Gianyar, Bali, sejak Januari 2026.
Aktivitas tersebut dihentikan guna memberi ruang gerak yang lebih luas kepada satwa agar bisa berinteraksi secara sosial, beraktivitas bebas, dan mengekspresikan perilaku alaminya, dilaporkan oleh Kompas.com, Rabu (28/1/2026).
Selain itu, penghentian aktivitas gajah tunggang juga untuk memastikan baik kondisi fisik dan psikologis satwa menjadi prioritas.
"Kesejahteraan satwa adalah prioritas utama Bali Zoo. Kebijakan ini diambil untuk mendukung pengelolaan gajah yang lebih baik dan memastikan standar perawatan terus ditingkatkan," ucap Kepala Humas Bali Zoo, Emma Chandra.
- Sudah Buka, Begini Cara ke Jembatan Kaca Waduk Gajah Mungkur Wonogiri Pakai Transportasi Umum
- Motif Batik Gajah Oling Jadi Kekayaan Intelektual Banyuwangi, Ini Maknanya