PHRI Tak Setuju Check-In Hotel Pakai Identitas Selain KTP
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tidak menyetujui ide penggunaan kartu identitas selain KTP (Kartu Tanda Penduduk) saat check-in hotel.
Melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) PHRI, Maulana Yusran, asosiasi hotel se-Indonesia itu berpendapat bahwa belum ada kartu identitas lain yang valid digunakan untuk check-in hotel.
- 10 Hotel Paling Istimewa di Indonesia, Menurut Tatler Best 2026
- Hotel di Kota Tua Jakarta Ini Simpan Koper Pangeran Diponegoro
"KTP itu memang salah satu alat identitas yang bisa digunakan untuk mengakses atau check-in hotel," tutur Yusran ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (8/5/2026).
"Bisanya pakai KTP untuk memastikan kalau tamu hotel itu jelas identitasnya. Siapa dia dan di mana dia tinggal," sambung dia.
Pernyataan ini disampaikan Yusran sebagai respons atas pendapat Direktur Jenderal (Dirjen) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Teguh Setyabudi yang menyarankan masyarakat untuk menggunakan identitas selain KTP saat check-in hotel.
Teguh mengatakan, KTP elektronik (e-KTP) memiliki chip elektronik yang menyimpan data kependudukan sehingga tidak seharusnya difotokopi atau diserahkan sembarangan, termasuk untuk kebutuhan verifikasi check-in hotel sebelum menginap.
- 10 Hotel di Tokyo dengan Kamar Luas untuk 6 Orang, Ideal untuk Liburan Keluarga
- Ini Barang Hotel yang Paling Sering Dibawa Pulang Tamu Saat Menginap
Isu check-in hotel tanpa KTP, PHRI sebut perlu dikaji ulang
Penerapan harus kompak dan satu suara
PHRI tidak menyetujui ide penggunaan kartu identitas selain KTP saat check-in hotel. Ini penjelasannya.
Menurut Yusran, pemerintah perlu mengkaji kebijakan ini dengan banyak pertimbangan dan proses yang panjang.
Sebab, pada umumnya aturan check-in hotel sangat bergantung pada kebijakan pemerintah daerah, bukan hanya pemerintah pusat.
Seluruh jajaran pemerintah harus memiliki satu suara kompak untuk menerbitkan aturan check-in yang baru sehingga tidak menyulitkan pihak hotel dan tamu yang menginap.
"Jangan sampai nanti konflik dengan pemda karena memang identitas itu digunakan untuk keamanan tamu walaupun benar ada UU Perlindungan Data Pribadi," ujar Yusran.
Yusran menjelaskan bahwa alasan tamu wajib menunjukkan KTP check-in tidak lain adalah menjaga kenyamanan bersama, serta menghindari tindak prostitusi dan tamu anak di bawah umur.
Syarat pengecekan KTP saat check-in hotel dapat memudahkan pihak hotel dalam memastikan identitas, termasuk usia tamu yang menginap. Itu sebabnya, saat ini, anak-anak tidak bisa memesan hotel sendiri.
"Pakai KTP juga bukan hanya di hotel kok, tapi tetap diminta saat berkunjung ke kantor sebagai identitas untuk ditukar akses ke mana-mana. Bahkan di kantor pemerintahan pun begitu," jelas dia.
- 2 Hotel Indonesia Masuk Daftar Hotel dan Resor Terbaik di Asia 2026
- 10 Hotel Paling Istimewa di Indonesia, Menurut Tatler Best 2026