Libur Sekolah, Wisatawan dan Pengelola Diimbau Utamakan Keselamatan
Ilustrasi liburan keluarga.(DOK. ARCHIPELAGO HOTELS)
17:07
7 Juni 2026

Libur Sekolah, Wisatawan dan Pengelola Diimbau Utamakan Keselamatan

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk mengutamakan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan selama periode libur sekolah tahun 2026.

Imbauan tersebut ditujukan kepada pemerintah daerah, pelaku usaha pariwisata, pengelola destinasi, asosiasi, hingga wisatawan.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pariwisata Nomor SE/3/HK.01.03/MP/2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada Saat Libur Sekolah Tahun 2026 yang ditandatangani pada 4 Juni 2026.

Baca juga: Diskon Tiket Kereta Libur Sekolah 30 Persen Mulai Bisa Dipesan Hari Ini

Menpar Widiyanti Putri Wardhana mengatakan masa libur sekolah merupakan salah satu periode dengan tingkat mobilitas wisatawan yang tinggi.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan di destinasi wisata, sarana transportasi, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Menurutnya, peningkatan pergerakan wisatawan juga diikuti sejumlah potensi risiko yang memerlukan kesiapsiagaan dan langkah mitigasi dari seluruh pihak terkait.

Risiko tersebut meliputi aspek keselamatan, kemungkinan terjadinya bencana alam, cuaca ekstrem, hingga kedisiplinan wisatawan selama beraktivitas di destinasi.

Baca juga: Ada 16 Hari Libur Sekolah Semester Genap 2026, Catat Tanggalnya

“Penyelenggara transportasi dan pengelola destinasi diharapkan memastikan seluruh moda transportasi, anjungan, hingga wahana permainan telah memenuhi standar kelayakan dan prosedur keselamatan sehingga dapat beroperasi dengan baik. Begitu pula masyarakat yang berwisata agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku di destinasi wisata,” ujar Widiyanti dalam rilis resmi yang Kompas.com terima, Sabtu (6/6/2026).

Surat Edaran untuk pemerintah daerah hingga pengelola wisata

Melalui surat edaran tersebut, Kementerian Pariwisata meminta sejumlah pihak untuk:

  • Pemerintah daerah memastikan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) di destinasi wisata.
  • Pemerintah daerah juga diminta melakukan pengawasan terhadap operasional destinasi agar berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
  • Selain itu, pemerintah daerah didorong menyediakan area peristirahatan bagi pengemudi dan operator transportasi wisata guna mendukung keselamatan perjalanan selama musim liburan.
  • Sementara itu, pengelola destinasi wisata diimbau untuk menerapkan SOP, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta standar usaha pariwisata secara konsisten.
  • Pengelola juga diminta melakukan uji kelayakan dan perawatan fasilitas maupun wahana secara berkala, terutama pada wahana yang memiliki tingkat risiko tinggi.
  • Penghitungan daya tampung destinasi juga menjadi perhatian penting agar kenyamanan pengunjung tetap terjaga dan kualitas pengalaman wisata tidak menurun akibat kepadatan yang berlebihan.

Di sisi lain, wisatawan juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga keselamatan selama berlibur.

Menpar mengimbau masyarakat untuk mencari informasi terkait kondisi destinasi dan potensi risiko sebelum melakukan perjalanan, terutama jika akan mengikuti aktivitas wisata berisiko tinggi.

Baca juga: Libur Sekolah Tiba! Menpar Bocorkan Kesiapan Candi Prambanan dan Stasiun Tugu

Widiyanti berharap surat edaran tersebut dapat menjadi pedoman operasional bagi seluruh daerah dalam mempersiapkan destinasi wisata menghadapi lonjakan kunjungan selama libur sekolah.

“Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan wisata merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pelaku usaha pariwisata, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari wisatawan. Dengan demikian, momentum libur sekolah dapat berlangsung aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua,” katanya.

Tag:  #libur #sekolah #wisatawan #pengelola #diimbau #utamakan #keselamatan

KOMENTAR