Mudik Didominasi Sepeda Motor, Standar Keselamatan Diminta Diperketat
- Tingginya angka kecelakaan lalu lintas kembali menjadi sorotan pada musim mudik Lebaran 2026.
Perhatian khusus tertuju pada kendaraan roda dua yang dinilai masih menjadi salah satu moda transportasi paling rentan terhadap kecelakaan, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat tajam pada periode arus mudik.
Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty menekankan perlunya intervensi yang lebih agresif dari pemerintah untuk menekan angka kecelakaan dan jumlah korban jiwa di jalan raya.
Baca juga: Mudik dan Lebaran Angkat Asa Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 di Atas 5 Persen
Pemudik mulai memadati Pelabuhan Ciwandan yang dikhususnya mengakut pemudik sepeda motor, Rabu (18/3/2026) dini hari.
Hal ini dinilai penting mengingat tren kecelakaan lalu lintas yang masih berada pada level mengkhawatirkan.
Data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjukkan, pada 2025 tercatat sebanyak 155.443 kejadian kecelakaan lalu lintas jalan di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 75.000 orang meninggal dunia.
Angka tersebut setara dengan 26,33 korban jiwa per 100.000 penduduk.
“Artinya ini jumlah mengkhawatirkan, hampir tiga kali dari target Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK),” kata Saadiah dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (25/3/2026).
Baca juga: ASDP Catat 2,5 Juta Penumpang di Puncak Mudik Lebaran 2026
Pemerintah telah menetapkan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan sebagai kerangka kebijakan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan.
Program tersebut menargetkan penurunan fatalitas hingga 80 persen pada 2035 dengan menggunakan data tahun 2010 sebagai baseline.
Namun, menurut Saadiah, upaya tersebut perlu diiringi dengan penguatan standar keselamatan berkendara, khususnya pada kendaraan roda dua yang selama ini dinilai paling rawan kecelakaan.
Pemudik menggunakan sepeda motor melintas di jalan Pantura, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (16/3/2026). Memasuki H-5 Lebaran 2026, sejumlah kendaraan pemudik sepeda motor terpantau mulai ramai lancar dengan dominasi kendaraan pribadi berplat nomor dari Jakarta.
Ia menilai kelengkapan komponen keselamatan menjadi faktor krusial dalam menekan risiko kecelakaan pada moda transportasi tersebut.
Baca juga: Arus Mudik 2026, Volume Lalu Lintas Trans Jawa Meningkat 131,87 Persen
“Kelengkapan komponen keselamatan roda dua itu penting karena moda ini paling rawan kecelakaan,” katanya.
Saadiah juga mengingatkan agar momen mudik Lebaran tidak sekadar menjadi rutinitas mobilitas tahunan yang berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat.
Ia mendorong pemerintah memanfaatkan periode tersebut sebagai momentum untuk memperkuat penegakan regulasi keselamatan berkendara.
“Jadikan ini momen penegakan regulasi dan standar berkendara yang melindungi masyarakat,” simpul Saadiah.
Baca juga: Penumpang Kereta Selama Mudik Hampir 2 Juta, Tiket KA Masih Tersisa 699.000 Kursi
Di tengah tingginya angka kecelakaan, penggunaan sepeda motor untuk mudik Lebaran masih menjadi perdebatan. Wacana pelarangan penggunaan kendaraan roda dua saat mudik kerap memunculkan pro dan kontra di masyarakat.
Di satu sisi, sepeda motor dipandang sebagai moda transportasi paling realistis bagi sebagian masyarakat untuk pulang kampung, terutama dari sisi biaya dan kemudahan akses.
Namun di sisi lain, kendaraan roda dua juga masih menjadi salah satu penyumbang terbesar angka kecelakaan selama periode arus mudik.
Musim mudik Lebaran 2026 diperkirakan akan memicu mobilitas sekitar 154 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 24,08 juta pemudik diprediksi menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Pemerintah: Mudik Idul Fitri Instrumen Penguatan Ekonomi yang Konsisten
Data Kemenhub juga menunjukkan, pergerakan pemudik masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Arus terbesar berasal dari Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.
Sementara itu, tujuan utama pemudik adalah Jawa Tengah dengan sekitar 38,71 juta orang, diikuti Jawa Timur sebanyak 27,2 juta orang, serta Jawa Barat sekitar 25,09 juta orang.
Pola pergerakan ini menunjukkan jarak tempuh antarwilayah yang relatif masih terjangkau. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat tetap memilih sepeda motor sebagai moda transportasi untuk mudik.
Pemudik sepeda motor dan mobil mulai melintasi Jalur Inspeksi Kalimalang yang berbatasan antara wilayah Jakarta Timur dengan Kota Bekasi pada Kamis (27/3/2025), sekitar pukul 22.30 WIB.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai, penggunaan sepeda motor dalam aktivitas mudik tidak dapat dilepaskan dari faktor ekonomi dan aksesibilitas.
Baca juga: Lebaranomics: Transformasi Mudik Jadi Stimulus Ekonomi Daerah
Menurut dia, persepsi masyarakat mengenai kemampuan menempuh perjalanan dengan kendaraan roda dua masih kuat.
“Terlebih lagi, moda sepeda motor sangat murah bila dibandingkan dengan angkutan lainnya,” ungkapnya.
Trubus menambahkan, pelarangan penggunaan sepeda motor untuk mudik tidak bisa dilakukan secara sederhana. Meskipun pemerintah telah menggelar berbagai program seperti Mudik Gratis, kenyataannya puluhan juta pemudik tetap mengandalkan kendaraan roda dua.
Ia menilai pemerintah perlu mengambil langkah intervensi melalui kebijakan yang lebih tegas. Salah satunya dengan memperkuat standar teknologi keselamatan pada sepeda motor, termasuk sistem pengereman.
Baca juga: Tarif Tiket Pesawat Mahal, Pemudik Pilih Naik Bus untuk Mudik Lebaran
Menurut Trubus, standardisasi komponen keselamatan harus dipatuhi oleh para pengendara.
Dalam hal ini, aparat kepolisian berdasarkan regulasi perlu menetapkan ketentuan terkait kelengkapan komponen keamanan kendaraan.
“Tidak boleh lagi ada modifikasi yang mengubah fungsi komponen kendaraan, seperti ban maupun bagian penting lainnya. Selain itu, penggunaan komponen rem ABS (Antilock Braking System) perlu didorong karena terbukti bisa menekan angka kecelakaan dengan teknologinya,” papar Trubus.
Ia menilai, penguatan standardisasi dan teknologi keselamatan dapat menjadi salah satu cara untuk menekan angka kecelakaan sepeda motor.
Baca juga: Mudik hingga THR Picu Perputaran Uang Lebaran 2026 hingga Rp 161 T
Upaya tersebut dinilai lebih realistis dibandingkan pelarangan penggunaan kendaraan roda dua secara menyeluruh.
“Karena tidak mungkin melarang pemudik roda dua, ini terkait dengan persoalan sosial dan ekonomi,” kata Trubus.
Tag: #mudik #didominasi #sepeda #motor #standar #keselamatan #diminta #diperketat