Merdeka Gold Resources (EMAS) Ajukan Pencatatan di Bursa Hong Kong
Ilustrasi saham. (PIXABAY/SERGEI TOKMAKOV)
13:44
25 Maret 2026

Merdeka Gold Resources (EMAS) Ajukan Pencatatan di Bursa Hong Kong

- PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) secara resmi menyampaikan permohonan pencatatan di Hong Kong atau permohonan pencatatan kepada The Stock Exchange of Hong Kong Limited alias Bursa Efek Hong Kong pada 20 Maret 2026 lalu.

Langkah ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Rules Governing the Listing of Securities on The Stock Exchange of Hong Kong Limited.

UBS Securities Hong Kong Limited dan CITIC Securities (Hong Kong) Limited telah ditunjuk sebagai joint sponsors perseroan sehubungan dengan permohonan pencatatan di Hong Kong tersebut.

Baca juga: Harga Emas Anjlok, Saham Merdeka Gold Resources Ambles 9 Persen, Sempat Sentuh ARB

Ilustrasi pasar saham.PIXABAY/PETE LINFORTH Ilustrasi pasar saham.

Presiden Direktur PT Merdeka Gold Resources Tbk, Boyke Poerbaya Abidin, menyampaikan, permohonan pencatatan di Hong Kong ini bertujuan untuk memperluas akses perseroan kepada investor internasional.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan, serta memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam mengakses pendanaan guna mendukung pertumbuhan perseroan di masa mendatang.

Ia menyebut, permohonan pencatatan akan memperkuat platform pasar modal dan profil internasional perseroan serta memperluas dan mendiversifikasi basis pemegang saham melalui akses kepada investor institusi global.

“Meningkatkan likuiditas, memperkuat standar tata kelola dan pelaporan sesuai dengan kerangka regulasi internasional, serta mendukung strategi pertumbuhan jangka panjang perseroan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku dan kondisi pasar,” kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (25/3/2026).

Baca juga: 3 Direktur Mundur, Merdeka Gold Ubah Jadwal RUPS ke 22 April 2026

Ia menambahkan, EMAS saat ini sedang mengembangkan dan mengoperasikan Tambang Emas Pani yang berlokasi di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Indonesia.

Pada 2030, Tambang Emas Pani diperkirakan akan menempati posisi di antara dua tambang emas primer dengan tingkat produksi tertinggi di Asia.

Ilustrasi saham, pergerakan saham. SHUTTERSTOCK/SHUTTER_O Ilustrasi saham, pergerakan saham.

Proyek tersebut telah mencapai first gold pour pada Februari 2026 dan menyelesaikan penjualan emas pertamanya pada Maret 2026 kepada PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM), berdasarkan perjanjian jual-beli emas domestik selama dua tahun dengan ANTM.

Menurut Boyke, pencapaian tersebut menandai dimulainya produksi komersial emas dan merupakan langkah penting dalam kegiatan operasional perseroan.

Baca juga: Merdeka Gold (EMAS) Lakukan Penuangan Emas Perdana di Tambang Pani

“Penyampaian permohonan pencatatan kami di HKEX merupakan langkah penting setelah keberhasilan IPO kami di Bursa Efek Indonesia pada September 2025 dan dimulainya produksi di Pani pada awal tahun ini. Kami tetap fokus untuk meningkatkan operasi secara aman dan memberikan nilai jangka panjang, sekaligus memperluas akses terhadap pasar modal internasional,” terang dia.

Sehubungan dengan hal tersebut, draft application proof atas dokumen pencatatan yang disamarkan telah dipublikasikan pada situs web Bursa Efek Hong Kong untuk tujuan informasi semata.

Application proof yang disamarkan tersebut merupakan dokumen draft yang disampaikan sebagai bagian dari proses permohonan pencatatan dan dimaksudkan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kegiatan usaha, operasional, informasi keuangan, serta faktor risiko perseroan.

Dokumen pencatatan tersebut belum merupakan dokumen final, masih tunduk pada proses penelaahan dan revisi oleh regulator, serta tidak dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan investasi.

Baca juga: Boy Thohir Buyback 1,3 Juta Saham Merdeka Gold Resources (EMAS)

Ia menjabarkan, tidak terdapat hal apa pun dalam dokumen ini dan dalam draft application proof atas dokumen pencatatan yang disamarkan, yang dapat dianggap sebagai penawaran untuk menjual atau permintaan untuk membeli efek, maupun merupakan penawaran umum berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal Indonesia.

Pemegang saham dan calon investor diharapkan untuk memperhatikan, permohonan pencatatan di Bursa Hong Kong yang direncanakan tersebut masih tunduk pada, antara lain, persetujuan regulator serta kondisi pasar yang berlaku.

“Dengan demikian, tidak terdapat jaminan bahwa permohonan pencatatan tersebut akan terlaksana atau selesai. Pemegang saham dan calon investor disarankan untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi atas efek perseroan,” tutup dia.

Tag:  #merdeka #gold #resources #emas #ajukan #pencatatan #bursa #hong #kong

KOMENTAR