Satgas Rehab-Rekon Jalankan Program Cash for Work di Dua Wilayah Aceh
Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) melaksanakan program cash for work di dua wilayah Aceh, melibatkan ratusan warga untuk pembersihan lingkungan.(Dok. Satgas Rehab-Rekon Aceh)
19:00
28 Maret 2026

Satgas Rehab-Rekon Jalankan Program Cash for Work di Dua Wilayah Aceh

Upaya pemulihan wilayah di Aceh terus berlangsung. Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) menjalankan sejumlah kegiatan di lapangan, termasuk program pembersihan lingkungan melalui skema padat karya tunai atau cash for work.

Program ini dilaksanakan pada akhir Maret 2026 di dua wilayah terdampak, yakni Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Aceh Tamiang, dengan melibatkan ratusan personel gabungan serta masyarakat setempat.

Baca juga: Tabel KUR BSI 2026 Pinjaman 50 Juta, Cicilan Mulai Rp 1,5 Juta per Bulan

Di Kabupaten Pidie Jaya, sebanyak 375 orang dikerahkan dalam tahap pertama. Mereka terdiri dari personel Satpol PP, Linmas, Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), serta warga.

Kegiatan pembersihan difokuskan di Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu dan Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Meurah Dua. Pelaksanaan berlangsung pada 28 Maret hingga 4 April 2026.

Sementara itu, di Kabupaten Aceh Tamiang, sebanyak 400 warga telah terlibat dalam kegiatan serupa sejak 27 Maret hingga 2 April 2026.

Baca juga: Tabel KUR BSI Maret 2026 Pinjaman Rp 1 Juta–Rp 100 Juta, Cek Cicilan per Bulan

Tidak hanya pemulihan lingkungan

Selain bertujuan membersihkan lingkungan, program ini juga memberikan pendapatan langsung bagi masyarakat yang terlibat.

Kepala Posko Wilayah Aceh sekaligus Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, mengatakan skema cash for work dipilih agar manfaat pemulihan bisa dirasakan langsung oleh warga.

Baca juga: Kalender April 2026: Ada Long Weekend, Ini Daftar Tanggal Merahnya

Menurut dia, keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi diharapkan tidak hanya mempercepat perbaikan wilayah, tetapi juga membantu kebutuhan ekonomi rumah tangga setelah Lebaran.

“Melalui cash for work, warga terlibat langsung dalam pemulihan wilayahnya sekaligus mendapatkan penghasilan instan untuk membantu kebutuhan mereka pasca lebaran," ujar Safrizal ZA dalam keterangan resmi, Sabtu (28/3/2026).

Baca juga: Waspada Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Pinjol Resmi OJK Lewat WhatsApp

Dalam pelaksanaannya, setiap warga yang terlibat akan menerima uang lelah sebesar Rp 120.000 per hari dan uang makan sebesar Rp 45.000 per hari. Pembayaran dilakukan secara tunai di lapangan kepada masing-masing pekerja.

Safrizal menyebut penyaluran dilakukan dengan prinsip transparansi dan ketepatan agar hak masyarakat dapat segera diterima.

Program pembersihan lingkungan ini merupakan bagian dari rangkaian rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh. Pemerintah menargetkan pemulihan wilayah terdampak dapat berjalan bertahap dengan kondisi yang lebih baik dari sebelumnya.

Baca juga: Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Ini Syarat dan Langkahnya

Tag:  #satgas #rehab #rekon #jalankan #program #cash #work #wilayah #aceh

KOMENTAR