BEI Delisting 18 Emiten pada November 2026, Ini Daftarnya
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghapus pencatatan (delisting) saham 18 perusahaan tercatat. Penghapusan ini akan berlaku efektif pada 10 November 2026.(Dok. Bursa Efek Indonesia (BEI))
23:00
11 April 2026

BEI Delisting 18 Emiten pada November 2026, Ini Daftarnya

– Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghapus pencatatan (delisting) saham 18 perusahaan tercatat. Penghapusan ini akan berlaku efektif pada 10 November 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah para emiten dinilai telah memenuhi kriteria delisting sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham.

"Sehubungan dengan telah terpenuhinya salah satu kondisi sebagaimana tersebut pada Peraturan Bursa Nomor I-N, maka Bursa memutuskan Penghapusan Pencatatan Efek (Delisting) kepada Perusahaan Tercatat yang efektif tanggal 10 November 2026,” tulis BEI dalam keterbukaan informasi, dikutip Sabtu (11/4/2026).

Baca juga: Emiten Grup Djarum SUPR Bakal Delisting, Apa Peluang dan Risiko bagi Investor Ritel?

Salah satu emiten yang menjadi sorotan dalam daftar tersebut adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex.

Alasan delisting: pailit dan suspensi berkepanjangan

BEI menjelaskan, delisting dilakukan terhadap perusahaan yang mengalami kondisi negatif signifikan terhadap kelangsungan usaha dan tidak menunjukkan indikasi pemulihan.

Selain itu, saham perusahaan yang mengalami suspensi perdagangan dalam waktu lama juga dapat dihapus dari bursa.

Dalam ketentuan, suspensi minimal 24 bulan dapat menjadi dasar evaluasi, sementara dalam kasus ini sejumlah emiten bahkan telah disuspensi lebih dari 50 bulan.

Secara umum, 18 emiten tersebut terbagi ke dalam dua kelompok, yakni perusahaan berstatus pailit dan perusahaan dengan suspensi berkepanjangan.

Baca juga: Tak Penuhi Free Float 15 Persen, Emiten Bisa Ajukan Voluntary Delisting

Daftar emiten yang dinyatakan pailit

Berikut tujuh emiten yang akan delisting karena berstatus pailit:

  1. PT Cowell Development Tbk (COWL)
  2. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
  3. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
  4. PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
  5. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
  6. PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)
  7. PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)

Daftar emiten suspensi lebih dari 50 bulan

Sementara itu, 11 emiten lainnya akan delisting karena mengalami suspensi perdagangan lebih dari 50 bulan:

  1. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
  2. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
  3. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
  4. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
  5. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
  6. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
  7. PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
  8. PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
  9. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
  10. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
  11. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)

Baca juga: BEI Umumkan Daftar 70 Perusahaan yang Berpotensi Delisting, Ada 4 BUMN

BEI telah menetapkan tahapan sebelum penghapusan pencatatan efektif dilakukan. Proses diawali dengan pengumuman pada 10 April 2026.

Selanjutnya, perusahaan diwajibkan melaksanakan pembelian kembali saham (buyback) sebagai bentuk perlindungan terhadap investor publik.

Periode buyback berlangsung mulai 11 Mei hingga 9 November 2026. Setelah itu, delisting akan resmi berlaku pada 10 November 2026.

BEI juga mengimbau manajemen emiten untuk segera menyampaikan keterbukaan informasi terkait rencana buyback agar proses berjalan transparan dan tertib.

Kewajiban emiten tetap berlaku

Meski telah diputuskan delisting, BEI menegaskan bahwa kewajiban emiten tidak serta-merta berakhir.

Perusahaan tetap harus memenuhi seluruh kewajiban sebagai perusahaan tercatat hingga tanggal efektif penghapusan saham dari bursa.

"Perusahaan Tercatat yang telah diputuskan delisting tetap memiliki kewajiban sebagai Perusahaan Tercatat, sampai dilakukannya efektif delisting sebagaimana ditetapkan oleh Bursa" tulis BEI.

Tag:  #delisting #emiten #pada #november #2026 #daftarnya

KOMENTAR