Pemerintah Naikkan Harga Sapi di Tingkat Produsen, Harga Pasar Tetap Ikut HET
Menteri Perdagangan Budi Santoso (kiri), Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) (tengah), serta Menteri Haji dan Umrah Mochamad Yusuf Iran (kanan) dalam Rapat Koordinasi Terbatas di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
13:20
22 April 2026

Pemerintah Naikkan Harga Sapi di Tingkat Produsen, Harga Pasar Tetap Ikut HET

- Pemerintah memutuskan menaikkan Harga Acuan Penjualan (HAP) daging sapi hidup di tingkat produsen dan daging kerbau di tingkat konsumen.

Keputusan itu diketok dalam rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Rapat dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Budi Santoso (Busan), dan direktur utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pangan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, perang di Asia Barat (Timur Tengah) membuat biaya logistik naik.

“Beberapa pangan impor itu melakukan penyesuaian. Misalnya sapi, sapi hidup, tapi masih dalam batas harga eceran tertinggi, hanya sedikit,” ujar Zulhas usai rapat di kantornya, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca juga: Harga Sapi Australia Naik, Pemerintah Mau Bahas Penyesuaian HAP

Menyesuaikan dengan kenaikan harga daging sapi di tingkat hulu, pemerintah memutuskan menaikkan HAP daging sapi hidup di tingkat produsen yang semula Rp 56.000-Rp 58.000 per kilogram menjadi Rp 59.000 per kilogram.

“Itu kira-kira berubah menjadi Rp 1.000-an saja. Seribuan, penyesuaiannya seribuan. Harga eceran tertinggi kan Rp 58 ribu per kilo sapi hidup,” kata Zulhas.

Meski harga di tingkat produsen naik, kata Zulhas, pemerintah menjaga Harga Eceran Tertinggi (HET) daging sapi yang telah dipotong tetap sama yakni Rp 140.000 per kilogram untuk paha belakang.

Zulhas memastikan, pemerintah tidak menaikkan ambang batas atas harga daging sapi di pasaran.

“Harga di pasar harga sapi itu kan antara 130 maksimal 140. Masih dalam kisaran HET. Jadi itu masih tidak ada perubahan apapun,” tutur Zulhas.

Sementara itu, Harga Eceran Tertinggi (HET) daging kerbau beku di tingkat konsumen disesuaikan.

Sebelumnya, HET daging kerbau beku berada di angka Rp 80.000 menjadi Rp 90.000 an per kilogram.

Menurut Zulhas, kenaikan daging kerbau didorong perilaku konsumen yang beralih dari daging sapi.

“Karena kalau daging ini agak naik biasanya orang pindah yang murah sehingga permintaan daging kerbau itu meningkatnya luar biasa,” kata Zulhas.

Baca juga: Harga Sapi Kurban di Bulukumba-Sinjai Naik Jelang Idul Adha, Tembus Rp 16 Juta per Ekor

Sebelumnya, kenaikan harga sapi hidup dari Australia terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri.

Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan, Kementerian Pertanian (Kementan) Makmun, menyebut harga sapi bakalan di Australia mencapai 4,56 dollar Amerika Serikat (AS) per kilogram dengan rata-rata harganya di angka 4,32 dollar AS per kilogram.

Makmun menghitung, untuk sampai ke Indonesia, termasuk biaya karantina dan asuransi harga sapi hidup Australia mencapai Rp 77.177 per kilogram. Sementara, sapi bakalan betina di angka Rp 86.139 per kilogram.

“Sementara HAP (Harga Acuan Penjualan) kita maksimalnya Rp 58.000 per kilo berat hidup,” ujar Makmun.

Tag:  #pemerintah #naikkan #harga #sapi #tingkat #produsen #harga #pasar #tetap #ikut

KOMENTAR