RI Diminta Waspadai Dampak Tarif Resiprokal AS dan Komitmen Impor
CORE Indonesia mendorong pemerintah untuk segera menyampaikan konfirmasi tertulis atas perjanjian tarif resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) dengan Amerika Serikat (AS), seiring waktu yang kian terbatas menjelang implementasi kesepakatan tersebut.
Sebagai informasi, perjanjian ART telah ditandatangani pada 19 Februari 2026 dan akan mulai berlaku setelah kedua negara menyelesaikan prosedur hukum domestik serta menyampaikan konfirmasi tertulis, dengan masa efektif sekitar 90 hari setelahnya.
Research Associate CORE Indonesia Sahara mengatakan, waktu yang dimiliki Indonesia untuk memberikan konfirmasi tertulis semakin sempit sehingga pemerintah perlu segera merespons.
Baca juga: Industri Panel Surya RI Tertekan Tarif AS, Pemerintah Perkuat Pasar Dalam Negeri
Ilustrasi tarif, tarif impor.
"Mengingat ART juga mencakup aspek ekonomi dan keamanan nasional serta memuat komitmen pembelian di mana Indonesia diwajibkan membeli sejumlah komoditas dari Amerika Serikat," ujarnya dalam webinar, Rabu (29/4/2026).
Berdasarkan simulasi CORE Indonesia, implementasi ART tanpa adanya revisi dari Indonesia berpotensi menekan perekonomian nasional.
Skenario pertama adalah ketika Indonesia dikenakan tarif resiprokal sebesar 19 persen dengan pengecualian 10 produk.
Dengan skenario tersebut, ekspor Indonesia diproyeksikan turun hingga 1,86 persen dan impor justru meningkat sekitar 1,5 persen.
Baca juga: Melihat Prospek Logistik Indonesia ke AS Selepas Kebijakan Tarif Resiprokal
Kondisi tersebut berisiko mempersempit neraca perdagangan nasional.
"Indonesia diperkirakan mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi sebesar 0,4 persen, risiko inflasi di Indonesia juga terjadi ketika ART diimplementasikan," ucapnya.
Pada skenario kedua, ketika Indonesia dikenakan tarif resiprokal lebih rendah yakni 15 persen, dampak yang ditimbulkan relatif lebih moderat karena ekspor dan impor Indonesia masih akan tumbuh sebesar 0,36 persen dan 0,43 persen.
Ilustrasi tarif Trump.
"Namun arahnya Indonesia masih mengalami kontraksi terutama pada pertumbuhan ekonomi," imbuhnya.
Baca juga: Bank Dunia: Dampak Tarif AS ke Ekspor Indonesia Minim
Lebih lanjut, Sahara mengingatkan adanya risiko retaliasi dari negara mitra dagang lain akibat komitmen pembelian produk AS dalam ART.
Misalnya, selama ini sekitar 97 persen impor daging Indonesia berasal dari Australia.
Namun dalam dokumen ART, Indonesia diwajibkan mengimpor daging dari Amerika Serikat sekitar 50.000 metrik ton per tahun.
Jika Indonesia mengalihkan impor daging dari Australia ke AS dalam jumlah besar, maka dapat memicu aksi balasan atau retaliasi dari Australia.
Baca juga: Industri Tekstil Bidik Lonjakan Ekspor, Manfaatkan Tarif Nol Persen ke AS
"Hal serupa diperkirakan juga akan terjadi pada komoditas lainnya jagung, apel, beras, kapas dan komoditas-komoditas lainnya yang terdapat pada lampiran 4 di purchase commitment pada dokumen ART tersebut," ungkapnya.
Selain itu, harga komoditas dari Amerika Serikat dinilai relatif lebih tinggi dibandingkan pemasok utama lain seperti China, Australia, dan Brasil.
Misalnya pada komoditas daging dan jagung.
"Ketika komitmen pembelian dalam ART diberlakukan, ada kecenderungan Indonesia kita seolah-olah dipaksa untuk membeli dari Amerika Serikat dengan harga yang relatif lebih mahal," tukasnya.
Tag: #diminta #waspadai #dampak #tarif #resiprokal #komitmen #impor