Purbaya Bocorkan Konsep KEK Keuangan di Bali
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai membocorkan konsep kawasan ekonomi khusus (KEK) sektor keuangan yang tengah disiapkan pemerintah di Bali.
Menurut Purbaya, desain awal KEK keuangan itu akan mengadopsi konsep pusat finansial internasional seperti di Dubai International Financial Centre (DIFC) dengan luas kawasan sekitar 100 hektar.
Pemerintah juga mempertimbangkan penerapan sistem hukum tertentu berbasis common law agar lebih menarik bagi investor global.
“Kira-kira yang akan kita buat seperti di Dubai. Itu menjadikan kawasan ekonomi khusus. Di situ akan berlaku common law tertentu,” ujar Purbaya dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Baca juga: Menteri Purbaya Bantah Isu Hiperinflasi, Ini Penyebab dan Tandanya
Ia menjelaskan dana dari luar negeri yang masuk ke kawasan tersebut tidak akan langsung dikenai pajak. Namun, menurut dia, skema itu justru ditujukan untuk menarik arus modal asing agar masuk ke sistem keuangan domestik dan mendukung pembiayaan investasi.
“Nanti uang di situ akan bisa dipakai berinvestasi di proyek Danantara atau proyek-proyek lain di luar kawasan ekonomi itu dengan prospek yang bagus,” katanya.
Purbaya menilai konsep tersebut berbeda dengan praktik tax haven murni karena dana yang masuk tetap diarahkan untuk aktivitas produktif di sektor riil maupun instrumen keuangan nasional.
Nantinya, Investor disebut juga dapat menempatkan dana pada surat utang pemerintah sehingga memperluas basis pembeli obligasi negara.
Ia mengatakan insentif pajak hanya akan diberikan selama dana berada di dalam kawasan finansial tersebut. Ketika modal digunakan untuk investasi di luar kawasan dan menghasilkan keuntungan ekonomi, pemerintah tetap akan memperoleh penerimaan pajak.
“Kalau selama di tempat financial center-nya minta tax incentive saya kasih. Tetapi ketika dia keluar ada hasil, ada pajak dan lain-lain, ekonomi jalan,” kata Purbaya.
Menurut dia, skema itu diharapkan dapat menciptakan sumber pembiayaan baru yang lebih murah dan berkelanjutan bagi ekonomi Indonesia. Selain itu, masuknya aliran dana asing juga dinilai berpotensi membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Purbaya menambahkan desain KEK keuangan tersebut masih dalam tahap penyempurnaan dan ditargetkan dapat segera dijalankan dalam waktu tidak terlalu lama.