Orang Kepercayaan Riza Chalid, Irawan Prakoso Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Minyak Mentah
Paman dari Beneficial Owner PT OTM, Muhamad Kerry Adrianto Riza, Irawan Prakoso menjadi saksi untuk sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero untuk terdakwa Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Persero periode April 2012-2014 Hanung Budya Yuktyanta dan Eks VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (31/3/2026). ()
11:46
31 Maret 2026

Orang Kepercayaan Riza Chalid, Irawan Prakoso Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Minyak Mentah

Orang kepercayaan Mohamad Riza Chalid, Irawan Prakoso menjadi saksi untuk sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero.

“Sesi pertama khusus Pak Irawan Prakoso,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Triyana Setia Putra dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Irawan menjadi saksi untuk terdakwa Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Persero periode April 2012-2014 Hanung Budya Yuktyanta dan Eks VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution.

Dalam sidang, Irawan mengaku masih punya hubungan keluarga dengan Riza Chalid.

Selain itu, dia pernah bekerja di perusahaan milik Riza Chalid.

Baca juga: Kubu Kerry Tuduh Jaksa Sengaja Tak Hadirkan Irawan Prakoso untuk Kaburkan Fakta

“Saya pernah kerja di perusahaan Pak Riza Chalid,” kata Irawan.

Tapi, dalam sidang hari ini, dia mengaku hanya berstatus sebagai seorang swasta meski mengenal Alfian dan Hanung.

Selain Irawan, anak Riza Chalid sekaligus Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) Muhamad Kerry Adrianto Riza juga akan dihadirkan sebagai saksi dalam perkara ini.

Dua rekan Kerry, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT JMN, Dimas Werhaspati;

dan Komisaris PT JMN dan Direktur Utama PT OTM, Gading Ramadhan Joedo ikut dihadirkan sebagai saksi.

Diketahui, Kerry, Gading, dan Dimas akan diperiksa dalam sesi kedua sidang hari ini.

Sementara, mereka sudah lebih dahulu divonis di perkara terpisah.

Baca juga: Pengacara Kerry Klaim Saksi Penting Irawan Prakoso Ada di Jakarta, Sayangkan Tak Dihadirkan Jaksa

Dakwaan terdakwa

Kasus yang menjerat Alfian Nasution dan Hanung Budya Yukyanta masih satu rangkaian dengan berkas perkara sebelumnya, yaitu dari kasus Beneficial Owner PT OTM dan PT JMN, Muhamad Kerry Adrianto Riza dkk.

Proyek penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT OTM menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,9 triliun.

Muhamad Kerry Adrianto Riza telah dinyatakan bersalah dan divonis 15 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari.

Serta, uang pengganti senilai Rp 2,9 triliun subsider 5 tahun penjara.

Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT JMN, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT JMN dan Direktur Utama PT OTM, Gading Ramadhan Joedo, masing-masing divonis 13 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari penjara.

Para terdakwa diyakini menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp25.439.881.674.368,30 atau Rp 25,4 triliun dan 2,732,816,820.63 dollar AS atau 2,7 miliar dollar AS.

Tag:  #orang #kepercayaan #riza #chalid #irawan #prakoso #jadi #saksi #sidang #kasus #korupsi #minyak #mentah

KOMENTAR