Jaksa Militer Kejagung Siapkan 34 Saksi dan 8 Ahli di Sidang Korupsi Satelit
JAKARTA, KOMPAS.COM - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung menyatakan akan menghadirkan puluhan saksi dan ahli dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan user terminal satelit pada slot orbit 123 derajat Bujur Timur periode 2012–2021.
“Selanjutnya nanti ada 34 saksi yang akan kami periksa. Delapan orang ahli yang akan kami pakai untuk meyakinkan Majelis Hakim bahwa apa yang dilakukan dalam pengadaan barang dan jasa ini melawan hukum,” ujar Direktur Penuntutan Jampidmil, Zet Tedung Allo, setelah persidangan pertama dalam persidangan di Pengadilan Militer Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Terdakwa Proyek Satelit Kemhan: Arahan Presiden Jokowi, Amankan Slot Orbit
Dua terdakwa dihadirkan di sidang
Dalam sidang tersebut, Oditur Militer (Odmil) menghadirkan dua terdakwa, yakni Laksamana Muda (Purn) Leonardi dan Anthony Thomas Van Der Hayden.
Saat peristiwa dugaan korupsi terjadi, Leonardi menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Baca juga: Leonardi Bantah Kerugian Negara Rp 306 Miliar di Pengadaan Satelit Kemhan
Sementara itu, Anthony Thomas Van Der Hayden, warga negara Amerika Serikat, berperan sebagai tenaga ahli Kementerian Pertahanan sekaligus perantara dalam proyek tersebut.
Selain dua terdakwa tersebut, satu terdakwa lainnya, yakni Gabor Kuti selaku CEO Navayo International AG yang berbasis di Hungaria, tidak hadir dalam persidangan karena masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Sudah DPO dan persidangan juga tetap kita panggil secara patut. Apabila tidak hadir, persidangan tetap akan dijalankan oleh majelis dalam perkara ini,” kata Zet.
Tag: #jaksa #militer #kejagung #siapkan #saksi #ahli #sidang #korupsi #satelit