Pemerintah Diminta Evaluasi WFH Jumat bagi ASN Tiap 2 Pekan
- Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus meminta pemerintah melihat efektivitas penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi para aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat dalam dua pekan ke depan.
Menurut dia, pemerintah harus langsung mengevaluasi penerapan WFH setiap hari Jumat tersebut, jika dianggap kurang efektif menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan berdampak pada kinerja ASN.
“Kita lihat saja dulu seberapa efektif pilihan nanti dan sangat mungkin dievaluasi, apalagi jika perang Timur Tengah terus berkepanjangan,” ujar Deddy, saat dihubungi, Rabu (1/4/2026).
“Nanti kan bisa dilihat grafik konsumsi BBM, data mobilitas warga/kendaraan dari sebaran dan intensitas. Mari kita lihat setelah dua atau tiga minggu ke depan sebelum melakukan evaluasi,” sambung dia.
Baca juga: Politikus PDIP Minta Pemerintah Jelaskan Alasan WFH ASN di Hari Jumat
Politikus PDI-P itu mempertanyakan keputusan pemerintah memilih hari Jumat sebagai waktu WFH bagi ASN.
Sebab, pemilihan waktu tersebut justru berpotensi menyebabkan terjadinya long weekend.
Oleh karena itu, Deddy menilai, pemilihan hari WFH bagi ASN tersebut justru berpotensi tidak efektif menekan konsumsi BBM, seperti yang diharapkan oleh pemerintah.
“Ya terus terang saya bingung jika hari Jumat yang dipilih untuk WFH, karena ada potensi bahwa itu tidak akan efektif menekan konsumsi BBM,” ucap Deddy.
Politikus PDI-P itu mengingatkan, penetapan hari WFH seharusnya mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari psikososial masyarakat hingga proyeksi aktivitas ekonomi.
“Untuk memutuskan hari WFH itu harus ada hitung-hitungan psikososial, proyeksi aktivitas ekonomi, pola mobilitas dan konsumsi publik serta banyak hitungan lain berdasarkan berbagai skenario,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat sebagai bagian dari upaya penghematan energi.
Baca juga: Pemerintah Bakal Umumkan Kebijakan WFH ASN pada Malam Ini
Kebijakan tersebut berlaku satu hari kerja dalam sepekan di instansi pusat maupun daerah.
“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Airlangga menjelaskan, hari Jumat dipilih karena durasi kerja yang relatif lebih singkat dibandingkan hari kerja lainnya.
Meski demikian, Airlangga memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama kebijakan WFH diterapkan.
Tag: #pemerintah #diminta #evaluasi #jumat #bagi #tiap #pekan