WFH Jumat Bukan ''Libur Terselubung'': Jangan Long Weekend, Jauhi Kafe
- Pemerintah telah menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Jumat, meski disarankan untuk menerapkan WFH di tengah pekan saja.
Pemerintah berpandangan, hari Jumat dipilih karena kegiatan kerja pada hari itu tidak seperti hari Senin hingga Kamis.
Terlebih, kebijakan kerja empat hari dalam seminggu juga sudah pernah diterapkan di sejumlah kementerian/lembaga pada masa pandemi Covid-19 lalu.
Baca juga: Pengawasan WFH ASN Ditekankan untuk Jaga Produktivitas Pelayanan
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pelayanan publik akan terus berjalan meski ada kebijakan WFH setiap hari Jumat.
Para anggota DPR pun memperingatkan ASN untuk tidak malah menjadikan WFH Jumat sebagai long weekend.
Jangan ke Kafe
Menpan-RB Rini Widyantini melarang ASN bekerja dari kafe ketika sedang WFH.
"Kan Work From Home namanya. Nanti bagaimana mekanismenya sudah ada di Permenpan," ujar Rini saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Rini menjelaskan, pada intinya, penerapan WFH lebih menekankan kepada bagaimana ASN bertransformasi di dalam tata kelola pemerintahan.
Baca juga: Pramono Atur Ketat WFH ASN DKI: Larang Kerja di Kafe, Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan
Menurutnya, memang sudah saatnya ASN memperbaiki layanan-layanan kepada masyarakat yang berbasis digital, dengan tetap memperhatikan layanan-layanan yang bersifat esensial.
"Karena sekarang penilaian itu bukan kepada kehadiran fisik, tetapi lebih kepada bagaimana kinerja setiap individu itu dilakukan. Jadi penilaian sudah tidak, tidak seperti itu," jelasnya.
"Kalau misalnya 'oh, ada efisiensi', itu ikutan-nya. Tetapi lebih penting itu kita ingin mendorong supaya tata kelola pemerintah kita harus sudah berubah nih sekarang. Jadi digitalisasi itu menjadi sesuatu yang memang harus sudah mulai kita perhatikan dibandingkan kehadiran-kehadiran fisik. Itu isu utamanya gitu," sambung Rini.
Dikhawatirkan Jadi Long Weekend
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Muhammad Khozin mengutarakan kekhawatirannya perihal penerapan WFH bagi ASN setiap hari Jumat dalam sepekan.
Hanya saja, Khozin menyadari bahwa pemerintah memiliki kewenangan diskresi untuk memutuskan kebijakan tersebut.
"Meski dalam pandangan kami, pilihan hari ini tidak ideal karena dikhawatirkan akan berubah menjadi long weekend, tapi pemerintah memiliki kewenangan diskresi dalam penentuan WFH sebagai manifestasi dari penyelenggaraan pemerintahan," ujar Khozin kepada Kompas.com, Rabu (1/4/2026).
Baca juga: WFH ASN: Nyaman di Pusat, Tantangan di Daerah
Khozin meminta agar penerapan WFH ASN tiap Jumat ini dilakukan evaluasi secara berkala, dan diawasi secara konsisten oleh kementerian, lembaga, serta pemda.
Dia mendorong pemerintah memastikan bahwa penerapan WFH pada hari Jumat mesti memenuhi target penurunan konsumsi BBM.
"Di samping itu, produktivitas ASN mesti tetap terjaga dalam memberi pelayanan publik," ucapnya.
Lebih jauh, di luar soal penerapan WFH pada hari Jumat, Khozin mendorong pemerintah memanfaatkan momentum ini untuk secara serius mendesain transportasi umum di daerah lebih baik lagi.
Lalu, penerapan WFH juga menjadi momentum untuk pengendalian polusi udara.
"Karena itu, dalam pelaksanaan WFH ini tidak sekadar urusan birokrasi semata, tapi terkait transportasi umum dan momentum pengendalian polusi di daerah. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga mesti dilakukan. Sekali lagi, momentum ini mesti dimanfaatkan untuk kebaikan bersama," imbuh Khozin.
Sanksi Tegas
Kapoksi Nasdem Komisi II DPR Ujang Bey mengungkapkan, pihaknya sempat mengkhawatirkan ASN malah berlibur saat WFH Jumat.
Ujang berharap, ASN tidak pergi liburan atau nongkrong saat kebijakan WFH hari Jumat mulai berlaku.
"Memang kemarin ada beberapa kekhawatiran dari teman-teman di Komisi II, jangan sampai kebijakan WFH akhir pekan itu dianggap sebagai libur panjang, dan digunakan sebagai ajang berlibur dengan keluarga maupun nongkrong bersama teman-teman," ujar Ujang kepada Kompas.com, Rabu (1/4/2026).
Ujang mengatakan, pemerintah perlu mengantisipasi kekhawatiran para anggota DPR tersebut.
Jika ada ASN yang melanggar, kata Ujang, pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas dan terukur.
"Karena sebagus apapun kebijakan jika tidak diindahkan dan tidak ada sanksi bagi yang melanggarnya, saya kira percuma, hanya menjadi bahan cibiran masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang Belum Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat, Tunggu Surat Edaran Pusat
Meski begitu, Ujang meyakini pemerintah sudah mengkaji dan menghitung dengan penuh pertimbangan sebelum mengambil langkah kebijakan WFH hari Jumat.
Sebab, terlepas dari apapun, kebijakan penghematan BBM memang perlu dilakukan sesegera mungkin oleh pemerintah, mengingat kapan perang Iran vs Israel-AS berakhir belum diketahui.
"Sambil kebijakan berjalan, pemerintah tentunya perlu menganalisa apa yang menjadi kelebihan dan kekurangan dari kebijakan tersebut ke depan sebagai bahan evaluasi, apakah kebijakan tersebut bisa dirubah waktunya atau ditambah. Semua tergantung seberapa efektif kebijakan itu berdampak terhadap penghematan BBM," imbuh Ujang.
Tag: #jumat #bukan #libur #terselubung #jangan #long #weekend #jauhi #kafe