KPK Bertemu Kortas Tipikor Polri, Bahas Sejumlah Perkara tapi Masih Rahasia
JAKARTA, KOMPAS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri guna membahas sejumlah perkara yang tengah ditangani.
“Itu tentunya koordinasi terkait penanganan perkara. Karena tindak pidana korupsi itu tidak bisa ditangani hanya oleh satu institusi saja,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, usai pertemuan dengan jajaran Kortas Tipikor Polri di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Novel Singgung Kortas Tipikor di Balik Lahirnya Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Asep menjelaskan, koordinasi lintas lembaga menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Menurutnya, penanganan perkara korupsi membutuhkan kolaborasi antara KPK, Polri, Kejaksaan, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Ada sejumlah perkara yang dibahas antara KPK dengan Kortas Tipikor Polri, namun perkara-perkara itu masih rahasia alias belum bisa diungkapkan ke publik.
“Ada beberapa perkara yang sedang kita komunikasikan, tapi karena ini masih tahap awal belum bisa kami sampaikan sekarang,” ujarnya.
“Tentunya kami baik KPK, Polri, maupun kejaksaan serta didukung stakeholder lain itu bersama-sama untuk menangani tindak pidana korupsi. Jadi, ini dalam rangka koordinasi dan komunikasi,” jelas Asep.
Baca juga: Geledah Rumah Ono Surono, KPK Temukan Bukti Komunikasi
Hal serupa diungkapkan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipikor) Polri Irjen Totok Suharyanto.
Ia menyatakan, pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergisitas antara Kortas Tipikor Polri dengan KPK terhadap sejumlah penanganan perkara yang tengah berjalan.
Tag: #bertemu #kortas #tipikor #polri #bahas #sejumlah #perkara #tapi #masih #rahasia