Kompolnas Akan Jadi Lembaga Pengawas Independen, Bukan Jubir Polri
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menyatakan bahwa Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ke depannya bakal menjadi lembaga independen yang bertugas mengawasi Polri.
Hal ini merupakan salah satu rekomendasi yang disampaikan Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi, nanti Kompolnas akan menjadi lembaga independen yang mengawasi, lembaga pengawas eksternal polisi,” kata Mahfud di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Baca juga: Jimly: Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat, Anggotanya Independen
Mahfud menyebutkan, dengan kedudukan itu, Kompolnas tidak lagi berperan seolah-olah sebagai juru bicara Polri seperti saat ini.
“Sehingga nanti Kompolnas tidak seperti sekarang, menjadi semacam juru bicara, tapi menjadi betul-betul yang mengawasi dan eksekutorial keputusannya dalam level tertentu,” ujar dia.
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM itu juga mengungkapkan, Kompolnas bakal diisi oleh sembilan orang anggota dengan latar belakang berbeda-beda.
“Ada mantan pejabat tinggi Polri, ada advokat, ada tokoh masyarakat, akademisi, ahli lingkungan, dan sebagainya. Pokoknya ada sembilan, dan itu sudah perinci dalam keputusan ini,” kata Mahfud.
Baca juga: Komisi Reformasi: Polri Tetap di Bawah Presiden, Tidak Menjadi Kementerian
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyebutkan, keanggotaan Kompolnas juga tidak lagi berdasarka jabatan atau ex officio terkait institusi pemerintahan lain.
“Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan Kompolnas, Komisi Kepolisian Republik Indonesia diperkuat sehingga keputusan dan rekomendasinya mengikat,” kata Jimlu.
Untuk itu, pemerintah bakal mengajukan revisi Undang-Undang Polri demi mengakomodasi rekomendasi-rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Tag: #kompolnas #akan #jadi #lembaga #pengawas #independen #bukan #jubir #polri