Dari Kamboja–Myanmar ke Indonesia, Sindikat Judol Geser Markas
- Pergerakan operasional sindikat judi online (judol) lintas negara terdeteksi mulai bergeser ke Indonesia.
Polri mendeteksi sejumlah sindikat kejahatan siber lintas negara, termasuk judi online (judol), yang tadinya beroperasi di kawasan Kamboja, Myanmar, dan negara-negara Indochina mulai beralih ke Indonesia.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan, pergeseran itu terjadi seiring gencarnya penertiban jaringan kejahatan siber di negara-negara tersebut.
“Setelah ditertibkan, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan kami prediksi,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Polri Untung Widyatmoko, saat konferensi pers di Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).
Baca juga: Membongkar Gurita Judol Internasional di Hayam Wuruk: 321 WNA Ditangkap, Miliaran Disita
Untung menambahkan, perkiraan soal indikasi pergeseran itu juga terlihat dari maraknya penertiban kejahatan berbasis online di Indonesia.
Beberapa di antaranya adalah penangkapan 321 orang warga negara asing (WNA) yang mengoperasikan 75 domain website judol di Kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Kamis (7/5/2026).
Selain itu, polisi baru-baru ini juga mengungkap kasus kejahatan siber di Batam, Kepulauan Riau.
Dalam pengungkapan di Batam, ada ratusan WNA asal China yang diamankan petugas Imigrasi Kelas I TPI Batam dari Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/5/2026).
“Kemarin saat kami di Batam mengungkap hal yang sama, bahwa pasca ditertibkannya pola-pola operasi daring baik itu scamming, yang terdiri atas love scam, investasi online, termasuk perjudian online,” kata Untung.
Baca juga: Presiden Prabowo Beri Oleh-oleh untuk warga Miangas, Apa Saja?
Polri juga telah melakukan sejumlah penangkapan di beberapa wilayah lain, mulai dari Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta hingga di Jakarta.
Menurut dia, pola pergeseran ini bisa mengancam masyarakat baik warga Indonesia maupun masyarakat luar negeri.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman tindak pidana transnasional, yang dalam hal ini diungkap oleh Tipidum Bareskrim Polri, gambling online yang sasarannya tentu tidak hanya masyarakat Indonesia, tetapi juga masyarakat di luar,” kata dia.
Negara sasaran judi online
Untung mengungkap, Indonesia bukan satu-satunya negara yang dijadikan titik baru jaringan situs judi online (judol).
Selain Indonesia, ada juga negara Filipina dan Timor Leste yang menjadi sasaran.
“Kalau agak jauh sedikit, agak mainnya agak jauh, Uni Emirat Arab, Dubai. Agak jauhan dikit lagi, Afrika Selatan, Pretoria, Johannesburg, itu juga sudah menjadi destinasi juga,” ujar Untung.
Menurut Untung, para pelaku menyasar negara-negara yang dianggap memiliki peluang untuk menjalankan operasi kejahatan daring.
Baca juga: Waspada! Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026
Ia menyinggung banyaknya mantan operator dari Kamboja yang kini tersebar ke sejumlah negara.
“Yang terakhir kami update itu lebih dari 6.000 WNI kita yang menjadi operator tindak pidana daring, ya tidak hanya judi online tetapi scamming online dan turunannya,” ujar dia.
Untung menuturkan, biasanya para pelaku asing yang datang ke Indonesia umumnya mendapat ajakan dari rekan atau jaringan lama, termasuk mantan operator di Kamboja.
Menurut Untung, kebijakan bebas visa kunjungan turut menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan pelaku untuk masuk ke Indonesia.
Namun, Untung menegaskan kebijakan tersebut tetap dibutuhkan untuk mendukung sektor pariwisata.
Tag: #dari #kambojamyanmar #indonesia #sindikat #judol #geser #markas