Legislator PKB Tolak RUU Pemilu Diambil Alih Pemerintah: Itu Langkah Mundur
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin menolak wacana pengalihan usul inisiatif revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu dari DPR RI ke pemerintah.(Istimewa/fraksipkb.com)
13:26
11 Mei 2026

Legislator PKB Tolak RUU Pemilu Diambil Alih Pemerintah: Itu Langkah Mundur

- Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin menolak wacana pengalihan usul inisiatif revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu dari DPR RI ke pemerintah.

Menurut dia, langkah tersebut justru menjadi kemunduran terhadap proses penyusunan dan persiapan pembahasan yang sudah berjalan di DPR.

“Wacana pergeseran pengusul RUU Pemilu dari DPR ke pemerintah secara teknis justru menjadi langkah mundur proses yang sedang berjalan di DPR,” kata Khozin saat dihubungi, Senin (11/5/2026).

Baca juga: Revisi UU Pemilu Menyangkut Nyawa dari Parpol, Pemilu, dan Demokrasi

Khozin mengatakan, revisi UU Pemilu sejauh ini telah menjadi inisiatif DPR dan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas di parlemen.

Selain itu, Komisi II DPR juga telah menindaklanjuti pembahasan dengan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama sejumlah pihak, mulai dari akademisi hingga organisasi non-pemerintah yang fokus pada isu kepemiluan.

“DPR juga sudah menugaskan Badan Keahlian Dewan (BKD) untuk merancang, mensinkronisasi dan membuat simulasi isu krusial yang nantinya dibutuhkan dalam pembahasan RUU Pemilu,” jelas Khozin.

Baca juga: PDIP: Serahkan RUU Pemilu ke Pemerintah Sama Saja Serahkan Nyawa Demokrasi

Oleh karena itu, lanjut Khozin, proses yang sudah berjalan di DPR seharusnya dilanjutkan dengan pembahasan bersama pemerintah, bukan justru diambil alih.

Dia mengingatkan, tahapan Pemilu 2029 akan dimulai sekitar 20 bulan sebelum hari pemungutan suara atau pada awal 2027. Karena itu, pembahasan revisi UU Pemilu dinilai perlu segera dipercepat.

“Idealnya, proses yang saat ini sedang berjalan sebaiknya dilanjutkan untuk segera dibahas bersama pemerintah mengingat 20 bulan sebelum pemilu atau di awal tahun 2027 tahapan pemilu harus segera dimulai,” kata Khozin.

Baca juga: Anggota DPR Klaim Tak Tunda Pembahasan RUU Pemilu

Dia menambahkan, pembahasan RUU Pemilu harus segera dilakukan antara DPR dan pemerintah, agar persiapan Pemilu 2029 lebih maksimal dan menepis anggapan banyaknya konflik kepentingan.

“Pembahasan RUU Pemilu mesti segera dibahas bersama DPR dan pemerintah untuk menyiapkan Pemilu 2029 agar lebih maksimal. Pembahasan ini juga menjauhkan dari stigma conflict of interest,” pungkas Khozin.

Baca juga: Anggota Bawaslu Usul Pelaku Politik Uang Masuk Blacklist, Dilarang Ikut Pemilu

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membuka peluang pemerintah menjadi pengusul draf RUU Pemilu apabila proses pembahasan di DPR terus berjalan di tempat.

“Kalau misalnya sampai setengah, 2,5 tahun belum juga selesai, maka memang enggak ada salahnya juga diadakan negosiasi kembali siapa yang akan mengajukan draf,” kata Yusril pada Rabu (29/4/2026).

Meski demikian, Yusril menyebut hingga kini pemerintah masih menunggu langkah DPR terkait pembahasan revisi UU Pemilu.

“Saya belum tahu perkembangan terakhir seperti apa, tapi pemerintah sampai saat ini masih menunggu draf yang diselesaikan, disiapkan oleh DPR,” ujar dia.

Baca juga: Bawaslu Harap Kewenangan Audit Dana Kampanye Diperkuat dalam Revisi UU Pemilu

Sementara itu, elite PAN secara tegas mengusulkan agar pemerintah langsung mengambil alih usul inisiatif RUU Pemilu dari DPR RI.

Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay menilai, langkah itu bisa menghindari tarik ulur kepentingan partai sejak awal.

“Oleh karena luasnya tema pembahasan dan sempitnya waktu yang tersisa, pembahasan RUU Pemilu sebaiknya dilakukan atas inisiatif pemerintah. Kalau didasarkan atas inisiatif pemerintah, pergelutan pikiran dan agenda partai politik dapat dihindari di awal pembahasan,” kata Saleh, Kamis (23/4/2026).

Menurut dia, perbedaan pandangan antarpartai tetap bisa diakomodasi dalam pembahasan DIM.

“Kalaupun ada perbedaan, nanti akan diakumulasi pada saat pembahasan DIM,” ujar Saleh.

Tag:  #legislator #tolak #pemilu #diambil #alih #pemerintah #langkah #mundur

KOMENTAR