Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Cegah WNA Jalankan Praktik Judi Online
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto saat ditemui di Hotel Gran Melia, Jakarta, Rabu (22/4/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )
18:18
19 Mei 2026

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Cegah WNA Jalankan Praktik Judi Online

- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan kementeriannya akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah warga negara asing (WNA) menjalankan praktik judi online (judol) di Indonesia.

Agus menyampaikan itu ketika ditanya awak media soal penangkapan 320 WNA oleh Bareskrim Polri karena menjadi operator judol.

"Ini saya sudah sampaikan kepada Pak Dirjen untuk meningkatkan pengawasan di seluruh tempat-tempat yang mungkin dijadikan lokasi untuk menyelenggarakan kegiatan yang sama," kata Agus, di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/5/2026) seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Bareskrim Polri Periksa 40 WNA yang Jadi Tersangka Kasus Judol Hayam Wuruk

Pihaknya mengakui cukup sulit mendeteksi WNA bermasalah yang masuk ke Indonesia lantaran mayoritas dari mereka menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan.

Untuk itu, Agus mengatakan, Kemenimipas akan memperkuat kerja sama dengan Polri dalam mengawasi aktivitas dan tempat tinggal para WNA yang dianggap mencurigakan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian daring jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat dan mengamankan 320 WNA.

Para WNA tersebut berbagai negara yang diduga terlibat dalam operasional judol tersebut.

Pengungkapan kasus itu menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum memperkuat pemberantasan perjudian daring lintas negara yang dinilai semakin kompleks dan memanfaatkan jaringan internasional serta teknologi digital.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Pencegahan Judol untuk Anak Harus Masif!

Selain proses pidana, aparat kepolisian juga mendalami kemungkinan pelanggaran izin tinggal dan penyalahgunaan dokumen keimigrasian oleh para WNA yang diamankan dalam operasi tersebut.

Tag:  #pemerintah #tingkatkan #pengawasan #cegah #jalankan #praktik #judi #online

KOMENTAR