Taj Yasin dan Agus Suparmanto Digugat Kader, Begini Respons Ketua Umum PPP
Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono dalam acara Bimtek Nasional Anggota DPRD se-Indonesia PPP di Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (14/2/2026). (KOMPAS.com/NI KETUT SUDIANI)
19:30
19 Mei 2026

Taj Yasin dan Agus Suparmanto Digugat Kader, Begini Respons Ketua Umum PPP

- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono merespons gugatan yang diajukan sejumlah kader PPP terhadap Sekjen PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto.

Mardiono mengaku akan mengecek langsung gugatan tersebut.

"Ya nanti, saya akan coba cek dulu ya," kata Mardiono, kepada Kompas.com, Selasa (19/5/2026).

Mardiono mengaku, telah memediasi pihak penggugat di tim sengketa internal PPP.

Baca juga: Kader PPP Gugat Taj Yasin dan Agus Suparmanto ke PN Jakarta Pusat

Namun, upaya tersebut ternyata belum membuahkan hasil.

"Ya nanti kita coba akan lakukan mediasi deh kalau masih bisa," ujar dia.

Diketahui gugatan diajukan karena Taj Yasin dan Agus Suparmanto dianggap menimbulkan kegaduhan di internal partai.

Penggugat juga mempertanyakan status Agus Suparmanto sebagai kader.

"Ya itu karena kurang komunikasi sehingga tidak saling tabayyun ya, sehingga masing-masing pihak memberikan prasangka-prasangka," ucap dia.

Sebelumnya, sejumlah kader PPP mengajukan menggugat Sekjen DPP PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: PPP Sebut Usul Yusril soal Ambang Batas Parlemen Jadi Jalan Tengah

Gugatan didaftarkan dengan Nomor register PNJKT.PST-18052026XSJ pada Senin (18/5/2026).

Penggugat merupakan kader dari berbagai daerah di Indonesia antara lain wilayah Timur, Jawa, hingga Sumatera.

Tag:  #yasin #agus #suparmanto #digugat #kader #begini #respons #ketua #umum

KOMENTAR